Senin, 26 Desember 2011

UMRAH Resmi Jadi PTN

Umrah Kini Negeri Menteri Pendidikan , Mohammad Nuh meresmikan Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) menjadi Universitas Negeri, Senin (26/12) di Gedung Daerah. Dengan diresmikannya Umrah menjadi Universitas Negeri, Mohammad Nuh berpesan agar Umrah ramah secara sosial dengan kata lain, Umrah tidak boleh mengeluarkan mahasiswa-mahasiswi hanya karena tidak mampu membayar biaya kuliah. “Manfaatkan beasiswa yang membebaskan seluruh biaya. Sejak 2010 sudah ada kuliah yang gratis,” tuturnya. Pada kesempatan itu, ia juga mengatakan bahwa perlu ada langkah awal terkait penataan organisasi sesuai dengan struktur yang ada di Peraturan Kementrian mulai dari Rektor, Dekan, Ketua Jurusan, Ketua Program Studi, serta organisas-organisasi termasuk tata laksananya. Selain itu, perlu disiapkan juga konversi dari pegawai, yaitu pegawai yayasan dikonversi menjadi pegawai negeri. “Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Yang penting mesti akan mendapatkan layanan fasilitas lazimnya pegawai negeri,” ujarnya. Menteri pun menyampaikan agar disiapkan juga rekruitmen dosen-dosen baru yang memenuhi persyaratan. Contohnya untuk menjadi dosen itu harus memiliki pendidikan minimal S2 untuk tenaga pengajar dan tenaga administrasi. “Akan diberikan kesempatan untuk memenuhi dosen tadi itu, entah dengan cara merekrut awal lalu disekolahkan terlebih dahulu, berikan beasiswa, sehingga nanti mungkin 3-5 tahun lulus S2 atau S3 kembali lagi kekampus Umrah,” jelasnya. Bukan itu saja, Umrah juga pelu menyiapkan rencana induk pengembangan supaya bisa disiapkan anggaran dari tahun ke tahun. Perguruan Tinggi Negeri baru sudah disiapkan anggaran, pemerintah juga mempunyai tanggungjawab, oleh karena itu dikatakan Mohammad Nuh bahwa sudah siapkan anggaran untuk 2012. Sedangkan untuk status mahasiswa, selama masih menjalani pendidikan di Umrah, maka status mereka adalah mahasiswa PTN. Diungkapkan Mohammad Nuh, di Indonesia baru mamiliki 90 PTN, dan PT swasta sudah mencapai 3000-an. “Jadi jauh lebih banyak swasta. Tetapi paling tidak, di provinsi yang sifatnya strategis harus ada PTN, entah berupa univ, institut, atau politeknik,” tegasnya. Tentu, nantinya Perguruan Negeri yang sudah memenuhi persyaratan dapat menyelenggarakan sertifikasi. Tapi itu juga harus dipersiapkan dahulu seperti pembina dan pembimbing.(a)

Tidak ada komentar: