Senin, 20 Juli 2009

Ikhwan dan Akhwat dalam Fenomena Hijab (Pembatas)

Ikhwan dan Akhwat dalam Fenomena Hijab (Pembatas)
(inspirasi tulisan dari : Hafidzah, FSI NurJannah Padang dengan penyesuaian).

Angin keterbukaan yang bertiup kencang di era reformasi menyebabkan medan dakwah menjadi sangat berbeda dengan dakwah di zaman Soeharto berkuasa. Ketika Soeharto sedang berada di zaman emasnya, scope dakwah sangat terbatas. Dakwah dilakukan door to door. Dakwah kepada masyarakat luas hanya moment-moment tertentu, dengan topik yang cukup umum. Para ulama tidak bisa menyentil atau secara tidak langsung mengkritisi pemerintah dalam ulasan ceramahnya, jika tidak ingin ’hilang malam’ segera setelah menyelesaikan isi pidatonya.

Dakwah hari ini cukup kontroversi dengan situasi di atas. Peluang yang terbuka lebar di sana-sini, memungkinkan aktivis dakwah untuk tampil tanpa ragu-ragu. Forum-forum yang mengusung panji Islam bermunculan, bacaan Islami menjamur, organisasi Islam berdiri sampai ke panggung politik nasional, bahkan seni Islam seperti lagu nasyid juga tidak ketinggalan. Singkatnya, dakwah tidak perlu lagi sembunyi-sembunyi. Intensitas pertemuan Ikhwan-Akhwat pun tidak dapat dihindari. Namun apakah mereka turut mereformasi hijabnya seiring dengan tuntutan zaman? Mengadakan pertemuan tanpa hijab (tabir pembatas ruangan laki-laki dan perempuan), sering menelepon membahas agenda urgent untuk syuro (baca: rapat) selanjutnya, mengirim sms, miscall untuk mengingatkan jam syuro sudah dimulai, e-mail dan sarana telekomunikasi lainnya telah menjadi corak yang mewarnai pergaulan Ikhwan-Akhwat. Jika kelonggaran ini terus merambat maka dikhawatirkan aktifitas dakwah akan kehilangan keistimewaan yang mesti dimilikinya. Jika sudah demikian, lalu apa bedanya kita dengan yang lain?.

Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab turunnya hijab di kalangan aktivis dakwah:

Pertama, pemahaman. Walaupun telah dipenuhi atribut sebagai aktivis, masih banyak yang belum faham tentang hijab itu sendiri. Demikian juga norma-norma yang lain. Banyak di antara mereka yang ’tersandung’ terlebih dahulu baru kemudian benar-benar memahami urgensi hijab bagi perjalanan dakwah yang sedang diperjuangkan. Kendati pemahaman dapat diasah melalui bacaan, pengalaman memang lebih mengena ke sanubari orang yang mengalaminya.

Kedua, ukhuwah yang mandeg di tengah mereka. Ukhuwah sesama Akhwat yang renggang menyebabkan seorang Akhwat lebih suka curhat kepada seorang Ikhwan. Atau sebaliknya, karena sibuk menghandle beberapa kegiatan, akhirnya kurang arif melihat bahwa di antara sesama Ikhwan ada yang sedang mengalami masalah prbadi. Kadang-kadang kecenderungan yang terjadi lebih ke lawan jenis daripada kepada sesamanya. Fenomena inilah yang harus disikapi lebih awal. Ikatan hati antara Akhwat dengan sesama Akhwat, dan Ikhwan dengan sesama Ikhwan harus diperkuat.

Ketiga, kurang kontrol, baik dari murabbi atau dari dewan syuro lembaga dakwah kampus. Seringkali yang muncul adalah komentar-komentar tanpa solusi konkrit. Tidak jarang pula karena tidak ada rujukan yang benar-benar dapat dijadikan teladan. Hal ini cukup dilematis bagi aktivis yang berstatus junior yang ingin proaktif.

Ketika rambu-rambu pribadi kita agak redup, ada beberapa sikap yang semakin menjerumuskan kita dari penjagaan hijab ini. Boleh jadi tindakan ini telah sering kita lakukan, secara lambat laun membuat hijab kita semakin terkontaminasi. Di antara sikap-sikap tersebut adalah sebagai berikut :

1. Pandangan.
Pandangan merupakan langkah awal yang biasa digunakan syetan untuk merusak hati seorang laki-laki atau seorang perempuan terhadap lawan jenisnya. “Dari mata turun ke hati“ bukanlah sekedar pameo. Karena itu Rasulullah Saw melarang Ali bin Abi Thalib memandang seorang perempuan untuk kedua kalinya sebab ia merupakan anak panah syetan. Allah pun telah mengingatkan dalam Surah An Nuur : 30, “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.“

2. Senyuman.
Senyuman memang merupakan sedekah yang paling mudah dan paling murah. Senyuman akan bermakna positif pada orang yang tepat, pada saat yang tepat dan dalam durasi waktu yang tepat pula. Namun maknanya akan terasa berbeda jika senyuman itu diberikan pada lawan jenis dengan tatapan mata yang penuh arti dan frekuensi yng cukup sering.

3. Ucapan.
Komunikasi memang sangat diperlukan antar sesama aktivis dakwah. Perlu digaris bawahi agar perkataan yang terlontar dalam pembicaraan agenda dakwah tidak menyinggung hal-hal personal apalagi bersifat sensitif. Ucapan akan mengundang makna implisit jika diekspresikan dengan penuh perasaan. Ucapan kita akan terpengaruh jika dibawa bercanda, menghibur atau bersimpati pada lawan jenis. Karena bahaya lidah tak bertulang inilah maka Rasulullah Saw menyebutkan dalam salah satu haditsnya agar kita senantiasa berbicara yang baik atau lebih baik diam.

4. Kunjungan.
Salah satu cara mempererat silaturahim adalah dengan mengunjungi saudara. Dengan demikian ukhuwah akan semakin kuat dan harmonis. Namun kunjungan antara pria dan wanita dapat berdampak lain. Terkadang kunjungan dibuat dengan cover meminjam catatan, diskusi tentang tugas akhir semester, follow up syuro yang tidak sempat dibahas di kampus, konsultasi keislaman dan banyak topeng lainnya. Perlahan-lahan kunjungan formal ini menjadi kunjungan yang lebih bersifat prifacy.

5. Hadiah.
“Saling memberi hadiahlah kalian, maka kalian akan saling mencintai“, sabda Rasulullah Saw. Trik ini sangat bagus digunakan untuk menambah kehangatan persahabatan antar sesama Akhwat atau sesama Ikhwan seperti dalam acara tukar kado atau Malam Bina Iman dan Takwa (MABIT). Tidak sedikit pula kita menyalah artikan pemberian ketika hadiah itu berasal dari lawan janis. Kemudian timbul perasaan ge-er yang membuka pintu-pintu rusaknya hati, karena tipisnya tameng untuk itu.

Sadar atau tidak, tindakan di atas adalah rangkaian pintu masuk syetan yang merupakan bagian dari langkah-langkah syetan untuk menjauhkan kita dari ridho Allah Swt. Kita harus senantiasa mawas diri bahwa dari setiap aliran darah ini musuh kita laknatullah tersebut akan selalu mengintai peluang untuk melengahkan kita. Terlepas kepada siapa kita melakukannya, orang yang faham atau orang yang awam. Seperti yang ditegaskan Allah dalam al-Quran Surah al-Baqarah: 208, “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu kedalam Islam secara menyeluruh. Janganlah kamu menuruti langkah-langkah syetan. Sesungguhnya syetan itu adalah musuh yang nyata bagimu.“

Untuk membentengi diri dari godaan ini, ada tiga penguasaan yang harus kita miliki.
Pertama, penguasaan ilmu. Keimanan perlu ditopang dengan ilmu. Mengetahui ilmu tidak cukup hanya sekedar mengenal sebab, yang lebih penting adalah memahaminya. Sesungguhnya dengan mengunakan jilbab syar’i seorang Akhwat telah membuat perisai untuk dirinya yang menunjukkan izzah seorang Muslimah. Dari penampilan fisik saja sebenarnya kita telah menghijabi diri dari kemungkinan berbuat di luar jalur. Masih banyak ilmu-ilmu lainnya yang harus digali untuk semakin meningkatkan kualitas diri seorang Muslim. Ilmu bisa datang dari mana saja, siapa saja dan kapan saja, selagi kita menguatkan azzam dan meluruskan niat bahwa kita menuntut ilmu dalam rangka beribadah kepada Allah Swt, “…Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat“ (Q.S. Al Mujadalah : 11).

Kedua, penguasan ma’nawi. Seorang yang faham dengan sesuatu belum tentu komit dengan pengetahuannya. Dia harus berlatih mengendalikan hawa nafsunya di bawah kendali iman. Begitu juga halnya dengan pemahaman seorang aktivis harokah, bisa saja luntur ketika keimanannya memudar. Pengetahuannya tentang etika pergaulan pria dan wanita menjadi redup, seredup cahaya imannya. Salah satu obatnya adalah dengan membasahi rohaninya yang kering dengan istighfar dan dzikrullah. Harus selalu dicamkan dalam hati bahwa kita menjaga diri ini tidak mengenal lingkungan di mana kita berada. Sejatinya, kemanapun kita melangkah, seiring dengan bertambahnya ilmu, orang ammah (umum) dapat melihat niai-nilai Islami tersebut terpancar dari tingkah polah kita. Normal jika tidak sedikit yang berbuat khilaf di tengah usahanya memperbaiki diri. Kewajiban kita adalah selalu berusaha untuk menjadi lebih baik.

Ketiga, penguasaan aplikasi. Penguasan ilmu dan stabilitas ma’nawiyah belum cukup sempurna jika respon-respon gerak belum tumbuh. Seorang aktivis yang menguasai ilmu akan memberikan reaksi yang tepat terhadap aksi-aksi yang muncul di sekitarnya serta mampu memberikan input bagi lingkungannya. Ia tidak reaksioner terhadap aksi-aksi negatif serta lebih bijaksana menyikapi suatu tantangan dari berbagai sudut pandang. Pola pikir yang broad-mainded ini akan kelihatan manfaatnya ketika ia mengambil keputusan dalam pergaulan sesama. Ia tidak akan cepat ge-er dan tidak akan membuat ge-er orang lain. Wibawanya sebagai seorang Muslim tetap terjaga.

Jadi seorang aktivis dakwah yang telah mempunyai penguasaan materi keilmuan (kognitif), kestabilan ma’nawi (afektif) dan penguasaan gerak amal (evaluatif) akan terjaga komitmennya terhadap tarikan-tarikan buruk. Seyogyanya, dengan pemahaman ini, eksistensi hijab tidak mengurangi kinerja aktivis dalam gerak organisasinya. Program-program dakwah dapat direalisasikan jika Ikhwan-Akhwat saling bersinergi, yang ditunjang dengan ukhuwah yang kental. Sangat diharapkan, lembaga dakwah kampus mampu mengenjot potensi kader-kadernya terutama yang berada di posisi kunci. Sehingga dapat menyelesaikan kerja-kerja dakwah dengan optimal yang hasilnya juga dapat dirasakan oleh masyarakat, bukan hanya komunitas Ikhwan-Akhwat atau civitas akademika saja. Tulisan ini tidak bermaksud untuk menggurui tetapi lebih mengingatkan kita semuanya. Karena tentunya kita tidak ingin menjadi manusia yang merugi. Allah telah berfirman dalam al-Quran Surat al’Ashr: 1-3, “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh, saling nasehat-menasehati dalam kebenaran dan saling nasehat-menasehati dalam kesabaran“. Wallahu’alam.

di salin oleh jonkepri

da'wah tarbiyah

Dakwah adalah kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang untuk beriman dan taat kepada Allah SWT sesuai dengan garis aqidah, syari'at dan akhlak Islam. Kata dakwah merupakan masdar (kata benda) dari kata kerja da'a-yad'u yang berarti panggilan, seruan atau ajakan. Orang yang menyampaikan dakwah disebut "Da'i" sedangkan yang menjadi obyek dakwah disebut "Mad'u". Setiap Muslim yang menjalankan fungsi dakwah Islam adalah "Da'i".

Tarbiyah

Proses tarbiyah tidak terlepas dari adanya daí dan madú atau murabbi dan mutarabbi, proses dan wajihah (lembaga). Keduanya adalah hal yang harus ada dalam proses tarbiyah. Proses tarbiyah ini memiliki tahapan sebagai berikut:

  1. tabligh (dakwah secara umum) sebagai alat propaganda

  2. da'wah fardiyah (pendekatan personal) sebagai sarana pemilihan calon mutarabbi untuk dibina.

  3. takwiniyah (pembentukan) sebagai sarana penggodokan kader agar menjadi seorang muslim sejati yang memiliki dedikasi dan semangat juang tinggi dalam menda'wahkan islam.

  4. tanfizhiyah (pelaksanaan) sebagai ajang amal untukberkiprah dalam dunia da'wah.

Murabbi (Pendidik)

Berperan sangat vital sebagai penanggungjawab jalannya proses tarbiyah. Baik buruknya perkembangan madú tergantung dari usaha para daí maupun murabbi. Maka dari itu hendaklah seorang murabbi:

  • memiliki kepribadian Islam dan dai

  • memiliki fikrah (pola pikir) dan yang benar tentang Islam, akidah yang dalam dan amal yang berkelanjutan.

  • Memiliki tsaqofah islamiyah yang cukup dan menguasai madah (materi-materi) tarbiyah.

  • berkepribadian membimbing, memabntu dan mempunyai pola hubungan sosial yang baik.

  • mempenyai kecenderungan kepada dakwah.

Mutarabbi

Untuk dapat mengikuti proses tarbiyah dengan baik, maka seorang mutarabbi hendaknya memiliki karakter:

  • berkepribadian hanif dan kesiapan menerima tarbiyah

  • memiliki niat yang kuta untuk merubah diri dan orang lain.

  • bersih dari unsur yang merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain

  • memiliki potensi untuk ambil bagian dalam membangun kejayaan umat.

Fiqhud-dakwah

Ilmu yang memahami aspek hukum dan tatacara yang berkaitan dengan dakwah, sehingga para muballigh bukan saja paham tentang kebenaran Islam akan tetapi mereka juga didukung oleh kemampuan yang baik dalam menyampaikan Risalah al Islamiyah.

Dakwah Fardiah

Dakwah Fardiah merupakan metode dakwah yang dilakukan seseorang kepada orang lain (satu orang) atau kepada beberapa orang dalam jumlah yang kecil dan terbatas. Biasanya dakwah fardiah terjadi tanpa persiapan yang matang dan tersusun secara tertib. Termasuk kategori dakwah seperti ini adalah menasihati teman sekerja, teguran, anjuran memberi contoh. Termasuk dalam hal ini pada saat mengunjungi orang sakit, pada waktu ada acara tahniah (ucapan selamat), dan pada waktu upacara kelahiran (tasmiyah).

Dakwah Ammah

Dakwah Ammah merupakan jenis dakwah yang dilakukan oleh seseorang dengan media lisan yang ditujukan kepada orang banyak dengan maksud menanamkan pengaruh kepada mereka. Media yang dipakai biasanya berbentuk khutbah (pidato).

Dakwah Ammah ini kalau ditinjau dari segi subyeknya, ada yang dilakukan oleh perorangan dan ada yang dilakukan oleh organisasi tertentu yang berkecimpung dalam soal-doal dakwah.

resensi buku kota kara

Miskin Sejarah di Kota Kara Bintan Lama
Oleh : anax.kampung
Judul buku : Kota Kara Dan Situs-Situs Sejarah Bintan Lama
Penulis : Aswandi Syahri
Penerbit : Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Kepri
Peresensi : anax.kampung
Harga : -
Tebal : 76 halaman

Kita mulai dengan keberadaan Situs-situs peninggalan sejarah di pulau bintan abad ke-19 berdasarkan laporan johanes elias teijsmann ahli botani belanda dari kebun raya bogor mengenai flora di Riouw-Lingga tahun 1872 tentang ditemukannya lima makam raja perempuan (vorstinnen) dan satu makam laki-laki di bukit batu. Dan sekitar Tahun 1888 J.G.Schot, seorang penulis belanda melaporkan secara rinci tentang situs-situs sejarah di bintan lama (Oud Bintan) tentang ikhwal sosial budaya penduduk asli bintan, keberadaan makam keramat bukit batu dan pulau pengujan, makam keramat tok kelalo dan scot yang pertama kali melaporkan keberadaan perahu atau bahtera (Vaartuig) di sungai jakas (lebih dikenal jong ming). Selain itu juga seorang Arkeolog prancis, P.Y.Manguin bekerjasama dengan PUSLIT Arkeologi Nasional pada tahun 1981 melakukan ekskavasi dan penelitian terhadap situs jung jakas, bukit batu, kota lama bujok, bintan kopak dan bintan kubu (mengungkap kebenaran laporan surat kabar singapura Straits Time Mei 1979), Tim melaporkan perahu di sungai jakas bukan sisa perahu dinasti ming, tapi satu zaman dengan pemerintahan dinasti ming karena kayu bahan perahu dan pasaknya terbuat dari kayu sepang ada di pulau tujuh, (hal.3-5).
Dalam buku ini menceritakan keberadaan Situs-situs sejarah di bintan lama seperti : makam marhum bukit batu (makam tua dengan tokoh, Dang pok, dang menini, dang serene, megat sri rama, dang sri bani dan tok telani), makam Tok Uke di kampong bukit batu, makam panjang, makam sultan ahmad, makam hang nadim, makam datuk bujok, makam datuk pantar, situs Jung Tuk ile, makam datuk ile, sungai nuyung, dan maka para pembesar kerajaan bentan.
Kedua Mengenai keberadaan Kota kara, ada dua sumber sejarah yaitu antara sumber cerita pusaka masyarakat bintan (lisan) di sekitar bukit batu dan sekuning di wilayah desa Bintan Buyu, kecamatan Teluk bintan, kabupaten bintan, ia menyebutkan kota kara sebagai tempat raja dan erat kaitannya dengan sejarah kerajaan bintan (hal.5-6 dan 24). Dan pada tahun 1985 Antropolog Australia University, Vivienne wee, menjelaskan keberadaan kota kara bila dibandingkan antara penelitiannya dengan cerita pusaka masyarakat bintan itu, dalam konteks analisa semantik, bisa dipahami bahwa kota kara pada mulanya adalah pusat orientasi penduduk dalam kerajaan bintan, setelah datangnya orang-orang arab, penduduk bintan berorientasi ke mekah di tanah arab (hal.25).
Penulis menceritakan dalam bukunya ini berbentuk cerita berdasarkan sumber lisan dan tertulis (dokumentasi), namun disayangkan sangat minim dengan bukti otentik sejarah dan publikasi foto-foto situs-situs bersejarah, penulis terlalu ‘narsis’ menampilkan foto-foto itu dengan berbagai fose (halaman 45-52). Seharusnya ada perbandingan wujud foto zaman dahulu kala dengan wujud asli masa kini yang telah punah peninggalan sejarah kota kara menurut cerita pusaka rakyat dengan dokumentasi yang sangat terbatas.
Bisa dikatakan dokumentasi foto dari penulis sangat minim mengenai keberadaan Kota kara dan situs-situs yang ada di bintan lama. Membedah buku ini bisa dikatakan masih miskin akan unsur sejarah, hal ini dikarenakan penulis masih terpaku pada cerita pusaka rakyat dan minimnya dokumentasi peninggalan sejarah kota kara dan keberadaan sejumlah situs sejarah bintan lama (halaman 17-23), sehingga alur cerita masih berkutat bolak-balik dan tidak sistematis, sehingga bisa membingungkan pembaca bila tidak memahami makna sejarah.
Banyak ditemukan tulisan yang bisa saja sulit dipahami pembaca awam terutama wisatawan asing sehingga diragukan bisa merubah makna sesungguhnya tulisan. Contohnya ; kata makam keramat, bermakam atau makam, arkeologi, saudagar, “jong ming” atau “junk ming”, pasak, kayu sepang, ekskavasi, perahu, permaisuri, wan, raja, sultan, kerajaan, laksamana, hang, datuk, dinukilkan, cikal bakal, percanggahan, cerita pusaka, bersemayam, dang, berziarah, bernazar, nasi kuning, kenduri. seharusnya penulis buku membuat catatan kaki disertai penjelasan agar mudah dipahami pembaca awam atau peminat sejarah maupun wisatawan asing.
Wujud fisik buku ini, sangat bagus dan terkesan elit, bisa dijadikan buku saku bagi pembaca. Buku Kota Kara dan situs-situs Sejarah Bintan Lama karya Aswandi Syahri ini bertujuan melaporkan keberadaan situs-situs sejarah di bintan lama dan keberadaan Kota Kara sebagai tapak pemerintahan era pendudukan portugis di bintan sekaligus membantu Pemerintah Daerah dalam upaya pendokumentasian dan pengungkapan sejumlah artefak dan situs-situs sejarah di kepri, dan tulisan ini juga bermanfaat bagi pembaca akan keberadaan situs sejarah di pulau bintan.
Buku Kota Kara Dan Situs-Situs Sejarah Bintan Lama karya Aswardi syahri ini bisa dijadikan bahan rujukan bagi pembaca yang berminat mengkaji tentang peninggalan sejarah zaman dahulu kala, sekaligus bisa juga mengkritisi telaah isi buku yang bersifat kontsruktif bagi penulis dan pembaca khususnya yang minat akan sejarah. Demikian.

Budi Pekerti dan Akhlaq sebuah perspektif

Budi Pekerti dan Akhlaq sebuah perspektif

Oleh : Nurlina Ikhwani

(Mahasiswi Sekolah Tinggi Pendidikan Agama Islam Miftahul 'Ulum Tanjungpinang)

Sebelum kita berbicara lebih jauh tentang budi pekerti dan akhlak di Provinsi Kepulauan Riau, kita harus tahu definisi dari budi pekerti dan akhlak. Akhlak jika diartikan secara etimologi yaitu budi pekerti, tingkah laku, dan perangai. Namun jika diartikan secara terminologi, akhlak yaitu segala sesuatu yang terlahir dengan segala perbuatan baik secara sadar maupun secara tidak sadar. Masyarakat Provinsi Kepulauan Riau mayoritas bersuku Melayu. Suku Melayu identik dengan agama Islam. Namun, saat ini nilai-nilai Islam sedikit demi sedikit terkikis dari masyarakat Kepulauan Riau. Digantikan dengan budaya barat yang dianggap relevan dengan zaman.

Jika kita berbicara masalah budi pekerti dan akhlak di Provinsi Kepulauan Riau, maka mau tidak mau kita akan membicarakan hal-hal negative. Karna pada kenyataannya, masyarakat melayu yang selama ini lebih dikenal dengan sifat sopan, santun dan beradat, kini lebih banyak sisi negativenya daripada sisi positifnya jika disorot dari segi akhlaknya. Masalah saat ini yang tengah melanda hampir diseluruh penjuru dunia, tidak terkecuali Indonesia yang berpenduduk muslim terbesar di dunia, termasuklah Provinsi Kepulauan Riau, negeri segantang lada ini, antara lain yaitu free sex. Seks bebas bagi sebagian masyarakat Provinsi Kepulauan Riau adalah sesuatu yang bukan tabu. Jika kita benar-benar memperhatikan, saat ini anak usia SLTP yang masih terhitung di bawah umur telah berani melakukan seks bebas.Tidak jarang diantara mereka sampai hamil, sebagian mereka menikah pada usia dini karna masih ada rasa tanggungjawab. Sebagian yang lain melakukan aborsi karna tidak ada kesiapan mental untuk mempunyai anak atau terdorong karna rasa malu.

Bahkan baru-baru ini, disebuah kabupaten yang terdapat di Provinsi Kepulauan Riau, seorang guru kelas memergoki siswanya yang duduk di kelas IV SD menggambar adegan fulgar yang hanya boleh dilihat oleh orang dewasa dengan sangat detail, dan jelas. Gambar tersebut kemudian diedarkan diantara teman-teman sekelasnya. Beberapa minggu kemudian sang guru tersebut kembali menemukan siswa yang sama membuat cerita vulgar pada selembar kertas dengan menjadikan dua orang tokoh dari teman sekelasnya, cerita tersebut kembali diedarkan kepada teman-teman sekelasnya.

Setelah diinterogasi, ternyata siswa tersebut pernah menonton Blue Film melalui handphone milik temannya. Lihatlah, betapa pengaruh media masa dapat merusak moral generasi muda jika tidak ada pantauan dan perhatian dari orang tua.

Kemudian, jika kita benar-benar meneliti,dengan cara sedikit mendekati dunia mereka, atau berdasarkan studi kasus yang kita peroleh dari berbagai sumber, kita akan menemukan anak-anak usia sekolah yang masih duduk di bangku SLTP dan SLTA pernah melakukan hubungan seks pranikah. Seperti salah satu kasus yang terjadi di salah satu kota di Provinsi Kepulauan Riau, seorang siswa tingkat SLTA tega membunuh anaknya sendiri seusai melahirkan, karna anak tersebut hasil hubungan terlarangnya. Sebenarnya banyak kasus yang terjadi disekitar kita yang mungkin tertutup rapi yang tidak mungkin akan dipaparkan satu persatu.

Intinya, para remaja atau non remaja pada saat ini tidak merasa sungkan jika mereka harus menyewa wisma atau hotel untuk melakukan Free Sex. Bahkan tempat-tempat seperti lokal sekolah, toilet sekolah, kost, pantai dan tempat-tempat umum lainnya menjadi tempat pilihan mereka untuk melegalkan perbuatan mereka. Yang lebih memiriskan hati, tidak jarang diantara mereka para pelajar tingkat SLTP dan SLTA serta mahasiswa telah berstatus sebagai PSK (Pekerja Seks Komersil) dengan berbagai alasan. Ada yang karna alasan ekonomi, pelampiasan kekesalan karna tidak mendapat perhatian dari orang tua, maupun hanya karna kesenangan belaka.

Free Sex saat ini bukan hanya terjadi di kalangan remaja dan mahasiswa saja, namun juga terjadi pada orang-orang tua bahkan lansia. Mereka tidak jarang mendatangi tempat-tempat prostitusi yang memang disediakan tempatnya. Tetapi yang menjadi pertanyaan adalah : “Mengapa pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tidak menghapuskan tempat-tempat prostitusi?” Mungkin jawabannya adalah karna tempat tersebut menjadi salah satu pendapatan daerah. Lalu, apakah kita akan tetap mempertahankan pendapatan daerah dengan cara / jalan seperti itu dengan mempertaruhkan kerusakan moral masyarakat daerah kita? Hanya orang yang sempurna akalnya yang dapat menjawab.

Lalu, faktor apa yang menjadi penyebab sehingga mendorong anak-anak usia remaja yang nantinya akan menjadi penerus bangsa sehingga mereka melegalkan Free Sex ? Ternyata faktor-faktor tersebut dipengaruhi oleh :

Pertama, Kurangnya Pendidikan dan Pemahaman Agama. Kurangnya pendidikan dan pemahaman agama yang didapat anak dari keluarga (dalam hal ini orang tua) sehingga anak tidak memiliki kesadaran yang timbul dari diri sendiri untuk menjaga diri dari pengaruh lingkungan yang buruk.

Kedua, Pendidikan Seks yang Salah. Kebanyakan dari remaja, tidak mengetahui pendidikan seks. Informasi tentang seks mereka dapatkan 65% dari teman, melalui Blue Film 35%, dari sekolah 19%, dan dari morang tua 5%. Dari informasi ini, dapat dilihat bahwa informasi tentang seks yang diperoleh dari teman lebih dominan dibandingkan orang tua dan guru. Padahal teman sendiri tidak begitu mengerti dengan permasalahan seks, karena teman juga mendapat informasi dari teman yang lain.

Disinilah fungsinya peranan orang tua. Selama ini seks selalu dianggap sesuatu yang tabu untuk dibicarakan di lingkungan keluarga. Akibatnya anak penasaran dan berusaha mencari informasi dari lingkungan luar keluarga. Yang belum tentu benar cara penerimaan anak. Seharusnya, tugas orang tualah yang yang memiliki tanggungjawab menjelaskan tentang seks, tentu saja dengan cara yang baik, bahasa yang baik serta professional.

Ketiga, Pengaruh Media Massa. Media massa sangat besar pengaruhnya bagi perkembangan psikologi anak. Saat ini media massa elektronik seperti Televisi, Radio, VCD, Hanphone dan lain sebagainya lebih banyak menayangkan adegan-adegan vulgar yang sering disalah fungsikan oleh anak. Begitu pula halnya dengan media massa non elektronik seperti majalah, Koran, tabloid dan lain-lain. Untuk itu media massa tidak boleh lepas dari pantauan orang tua. Dalam artian orang tua harus jeli memantau apa yang dilihat, didengarkan, dan dibaca oleh anak.

keempat, Lingkungan. Faktor lingkungan sangat berpengaruh pada perkembangan pribadi remaja. Seperti pengaruh teman yang buruk,masyarakat yang tidak baik, untuk itu orang tua harus memperhatikan dengan siapa anak bergaul. Kelima, Pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tau yang berlebihan. Dan terakhir Perubahan zaman.

Efek dari pergaulan bebas antara lain terserang virus HIV / AIDS, kehamilan diluar nikah yang pada akhirnya terjadi aborsi. Praktek aborsi terjadi dimana-mana. Mereka, para pelaku Free Sex, merasa malu jika sampai hamil. Sebagian mereka mendatangi tukang urut, bidan, atau dengan cara sendiri seperti dengan cara memakan / melakukan sesuatu yang dapat menggugurkan kandungannya. Padahal di Indonesia pelanggaran tentang aborsi telah diatur salah satunya dalam kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia Bab XIV tentang kejahatan terhadap kesusilaan pasal 229 ayat 1, yang dikatakan bahwa : “Perbuatan aborsi yang disengaja atas perbuatan sendiri atau meminta bantuan pada orang lain dianggap sebagai tindakan pidana yang diancam hukuman paling lama 4 tahun penjara.”

Namun, meskipun ada Undang-Undang yang mengatur, praktek aborsi tetap berlangsung. Studi kasus : Seorang Ibu meminta kepada tukang urut untuk menggugurkan janin yang ada di dalam rahim putrinya karna putrinya hamil diluar nikah pada saat duduk di bangku SLTA. Lihatlah, apakah seperti ini cara seorang Ibu yang baik mendidik anaknya. Ketika anaknya berbuat salah, melanggar norma, sang Ibu bukannya malah memberi hukuman atau pelajaran dan mengajarkan tanggungjawab pada anaknya, malah melindunginya dengan cara melanggar hukum dan norma. Padahal Allah SWT telah berfirman dalam Al-Qur’an surat An-Nur (24) ayat : 2 : “ Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah dari tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari kiamat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka dilaksanakan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.”

Saat ini, pendidikan moral dianggap sesuatu yang tidak penting. Hal tersebut dapat dilihat disekolah-sekolah, dalam waktu satu minggu, hanya dua jam pelajaran yang diberikan untuk mempelajari pendidikan agama. Selebihnya dengan sisa waktu sebanyak itu dihabiskan hanya untuk pelajaran yang mengutamakan kecerdasan otak semata.

Padahal dalam diri setiap manusia,ada tiga komponen penting yang harus diperhatikan.Yang ke tiganya harus sinkron. Yaitu : kecerdasan otak / intelligence quotient (IQ), kecerdasan hati / kecerdasan emosi (EQ), dan kecerdasan ruh / kecerdasan spiritual (SQ).

Namun saat ini, banyak diantara kita yang belum paham akan hakikat ini. Masih banyak diantara kita hanya mengedepankan IQ, dan mengabaikan EQ dan SQ. Padahal kecerdasan spiritual adalah yang paling utama untuk kita miliki, kemudian kecerdasan emosi dan terakhir baru kecerdasan otak.

Namun apa yang terjadi? Banyak orang tua yang berbondong-bondong mengantarkan anaknya ketempat-tempat les bahasa Inggris, matematika, komputer dan lain sebagainya. Mereka semata-mata menginginkan kecerdasan otak bagi anak-anaknya. Tidak terpikir oleh mereka untuk mengantarkan anak-anak mereka ketempat-tempat pengajian atau menghimbau anak-anak mereka untuk terlibat aktif di masjid-masjid untuk mencerdaskan hati dan ruh mereka.

Akibatnya, lahirlah generasi muda yang cerdas otaknya, namun buruk akhlaknya. Kita tidak perlu melakukan penelitian yang mendalam dalam hal ini, karna kita akan menemukan dimana-mana disetiap tempat orang-orang seperti ini. Lihat anak-anak sekarang, lihat kebanyakan orang sekarang, mereka pintar dalam segala hal, namun mereka tidak pintar menjaga diri mereka, menjaga harga diri mereka, menjaga kehormatan mereka.

Kita bisa saksikan, dimana-mana disetiap tempat, di sekolah, di kantor, di kampus, di jalan, di pasar, dan tempat-tempat umum lainnya begitu banyak wanita-wanita yang tidak pandai menjaga auratnya, sehingga mereka mengundang fitnah dan kemaksiatan bagi kaum laki-laki. Kenapa hal tersebut bisa terjadi ? karena mereka tidak faham akan hakikat semua itu. Kebanyakan mereka hanya cerdas otak, tetapi tidak cerdas ruh dan hati.

Dalam hal ini, Rasulullah SAW bersabda : “ . . . dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, yang berjalan lenggak lenggok, kepala mereka laksana punuk-punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak mencium baunya. Padahal bau surga bisa tercium dari perjalanan sejauh sekian dan sekian.” (H.R Muslim).

Allah SWT telah mengatur bagaimana seharusnya wanita berpakaian sehingga tidak mengundang fitnah, kemaksiatan dan kerusakan di muka bumi, sebagaimana dalam firman Allah dalam surat Al-A’raf (7) ayat 26 : “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.”

Selain permasalahan diatas, masyarakat Provinsi Kepri juga sudah mengenal narkoba. Bahkan saat ini yang menjadi konsumen dan pengedar bukan hanya remaja, melainkan orang yang dikategorikan dewasa. Sedangkan untuk usia remaja, ada beberapa faktor yang menyebabkan mereka terjerumus pada penyalah gunaan narkoba, yaitu :

  1. Untuk membuktikan keberanian dalam melakukan tindakan-tindakan yang berbahaya seperti ngebut, berkelahi bergaul dengan wanita, dll.
  2. Untuk membuktikan tindakan menentang otoritas terhadap orang tua atau guru atau norma-norma sosial.
  3. Untuk mempermudah penyaluran dan perbuatan seks.
  4. Untuk melepaskan diri dari kesepian dan memperoleh pengalaman-pengalaman emosional.
  5. Untuk mencari dan menemukan arti dari hidup.
  6. Untuk mengisi kekosongan dan kesepian atau kebosanan.
  7. Untuk menghilangkan kegelisahan, frustasi dan kepenatan hidup.
  8. Untuk mengikuti kemauan kawan-kawan dalam rangka pembinaan solidaritas.
  9. Hanya iseng-iseng atau didorong rasa ingin tau.

Selain itu, dalam kehidupan sehari-hari, banyak kita temui generasi muda mulai dari tingkat SD sampai dengan SLTA yang memiliki kebiasaan saling menghina orang tua. Bahkan tak jarang tanpa sadar / dengan sengaja mereka meghina orang tua mereka sendiri, meskipun dalam keadaan bercanda. Rasulullah bersabda dalam salah satu haditsnya yang berbunyi : “Sesungguhnya dosa yang paling besar yaitu mengutuknya seseorang terhadap kedua orang tuanya. Nabi ditanya, “ Ya Rasulullah, bagaimanakah kutukan seseorang terhadap kedua orang tuanya?” Nabi menjawab : “ Yaitu memaki Ayah dan Ibunya orang lain, lalu dibalasnya dengan memaki Ayah dan Ibu orang yang memaki tadi.” (H.R Bukhari)

Semua permasalahan di atas adalah beberapa contoh akhlak negative yang ada di Provinsi Kepulauan Riau. Masih banyak permasalahan mengenai akhlak yang negative yang dapat merusak generasi muda sebagai generasi penerus bangsa. Semua permasalahan tersebut butuh solusi. Kita tidak bisa membiarkan generasi kita terus dipengaruhi oleh zaman. Permasalah seperti Free Sex, aborsi, narkoba, fashion, tidak menghormati orang tua, semua masih bisa ditanggulangi sedini mungkin.

Free sex misalnya, disini perlunya ada kerjasama antara orang tua, sekolah dan masyrakat. Orang tua sebagai orang yang paling dekat dengan anak, diharapkan memainkan peranannya, dengan cara membimbing dan memperhatikan anaknya. Berikan anak pendidikan tentang seks secara baik dan benar. Selain itu berikan penekanan yang berarti yaitu dengan mengatakan : “jika mau berhubungan seks bebas harus siap dengan resiko yakni hamil dan penyakit kelamin.” Dengan demikian, anak tidak perlu mendapatkan pendidikan yang salah dari lingkungannya seperti dari teman, televisi, dll.

Untuk kasus aborsi, juga dibutuhkan peranan orang tua, sekolah dan masyarakat. Orang tua,sekolah bisa menjelaskan resiko yang terjadi pasca aborsi. Resiko-resiko tersebut antara lain :

ü Kematian mendadak karna pendarahan hebat.

ü Kematian mendadak karna pembiusan yang gagal.

ü Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.

ü Rahim yang sobek (uterine perforation).

ü Kerusakan leher rahim (cervical laceration) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.

ü Kanker payudara (karena ketidak seimbangan hormone estrogen pada wanita).

ü Kanker indung telur (ovarian cancer).

ü Kanker leher rahim (cervical cancer).

ü Kanker hati (liver cancer)

ü Kelainan pada plasenta / ari-ari (placenta previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan yang hebat pada saat kehamilan berikutnya.

ü Menjadi mandul / tidak mampu memiliki keturunan lagi.

ü Infeksi rongga panggul.

ü Infeksi pada lapisan rahim.

Proses aborsi bukan hanya memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dalam dunia psikologi dikenal sebagai “Post Abortion Syndrome” (sindom pasca aborsi) atau PAS.

Narkoba misalnya, pendidikan anak tentang narkoba dapat dilakukan salah satunya dengan cara penyuluhan / sosialisasi tentang narkoba. Pada saat itu akan dijelaskan secara detail tentang pengaruh narkoba, kegunaannya, bahayanya dll.

Untuk masalah fashion dan adab kepada orang tua, kita masyarakat Provinsi Kepulauan Riau yang mayoritas bersuku melayu yang identik dengan agama Islam, sudah seharusnya kembali kepada AlQur’an dan Sunnah. Sebagaimana hadits rasulullah SAW : “Tidak ku tinggalkan untukmu dua perkara yang engkau tidak akan tersesat selagi berpegang teguh kepada keduanya yaitu Al-Qur’an dan Sunnah ku.” (H.R Bukhari).

Kesimpulan.

Jika kita berbicara masalah budi pekerti dan akhlak di Provinsi Kepulauan Riau, maka kita akan lebih banyak membahas tentang beberapa akhlak tercela yang terdapat di wilayah kita ini. Dan permasalahan itu rasanya lebih pantas untuk diangkat karena mengingat pentingnya kita mengetahuinya dan selanjutnya berupaya untuk mengatasinya. Namun bukan berarti masyarakat Provinsi Kepulauan Riau tidak memiliki budi pekerti dan akhlak yang baik. Tentu saja anggapan yang seperti itu merupakan anggapan yang keliru, karna jika kita melihat banyak juga masyarakat kita di Provinsi Kepulauan Riau yang mengukir prestasi di dunia pendidikan, olah raga, kesenian dll. Serta masih banyak lagi bentuk kontribusi yang dilakukan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau untuk membangun daerahnya. Namun, permasalahan semacam ini bukan hanya terjadi di Provinsi Kepulauan Riau saja, melainkan hampir diseluruh penjuru dunia.

Saran

Diharapkan kepada Masyarakat Provinsi Kepulauan Riau, marilah kita bersama-sama memperbaiki akhlaq kita, memperbaiki akhlaq generasi kita, saling mengingatkan, saling nasehat menasehati. Kita memiliki dua pedoman yang ditinggalkan oleh orang yang sangat kita cintai yaitu Rasulullah SAW yaitu Al-Qur’an dan Sunnah. Maka berpegang teguhlah kepada keduanya, Contohlah akhlaq Rasulullah SAW. Dalam sebuah haditsnya beliau bersabda : “Sesungguhnya Aku (Muhammad) di utus (di dunia) hanya untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia.” (H.R Bukhari).

Kepada setiap orang tua yang memiliki anak, berilah anak perhatian, bimbingan, pembinaan moral dan mental serta pembinaan agama. Karena dalam kenyataan menunjukkan bahwa anak-anak yang melakukan tindakan omoral disebabkan karena didalam keluarganya terjadi disintegrasi. Mereka biasanya terdiri dari :

ü Anak yatim piatu.

ü Anak yang lahir bukan dari hubungan yang sah.

ü Karena perceraian kedua orang tuanya / anak yang ditinggal Ayahnya tanpa adanya perceraian yang sah.

ü Anak yang sering ditinggal orang tuanya karna mencari nafkah.

ü Broken home

ü Broken homo semu / quasi broken home yaitu kedua orang tuanya masih utuh, tetepi karena masing-masing anggota keluarga (Ayah-Ibu) mempunyai kesibukan masing-masing sehinggga orang tua tidak sempat memberikan perhatian terhadap anaknya.

ü Anak yang Frustasi,dll.

Tetapi yang paling penting adalah dimulai dari perbaikan diri pridadi, karna bagaimana mungkin kita akan memperbaiki orang lain, ummat, bangsa dan negara jika kita belum memperbaiki kualitas diri kita. Untuk itu bentuklah kepribadian kita dengan tiga hal, yaitu :

ü Jadilah manusia paling baik disisi Allah.

ü Jadilah manusia paling buruk dalam pandangan dirimu.

ü Jadilah manusia biasa di hadapan sesama manusia.

REFERENSI

Bahreisj,Husein. Hadits Shahih Al-Jami’ush Shahih Bukhari-Muslim. Surabaya: CV.Karya Utama.

Suharto,Dedhi.Ak. 2006. Qur’anic Intelligence Quotient. Jakarta: Fatahillah Bina Alfikri Press.

Sudarsono, Drs,S.H. 2004. Kenakalan Remaja Prevensi, Rehabilitasi, dan Resosialisasi. Jakarta: PT.Rineka Cipta.

Salsabila,Qonita. 2008. Akhwat Vs Cewek Apasih Bedanya ?. Jakarta: Samudera.

Hasan Basri Al-Kufi. 2002. Mushaf Al-Qur’an Terjemah. Jakarta: Pena Pundi Aksara.