Minggu, 10 Januari 2010

DEMO : Mahasiswa Demo Dewan Tanjungpinang

”Siap Pantau Kinerja Dewan”
Selasa, 10 November 2009


TANJUNGPINANG (BP) - Pelantikan unsur pimpinan defenitif DPRD Tanjungpinang, kemarin (9/11) diwarnai aksi demo mahasiswa dan pemuda Kepri. Sedikitnya, ada delapan sikap yang diberikan mereka. Di antaranya, minta diwujudkan Perda transparansi, akuntabilitas APBD Kota, serta merealisasikan fasilitas air bersih untuk rakyat di setiap kelurahan.


Dewan juga dituntut konsisten menyelesaikan krisis listrik, menindak tegas oknum pejabat, aparat dan pengusaha yang terlibat dalam penggandaan listrik yang merugikan rakyat. “Dewan dan pemerintah daerah dituntut mengedepankan keterbukaan, kejujuran, keadilan, moralitas dalam merumuskan kebijakan publik,” tegas Ketua Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia, Joni Sandra.


Selain Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia, Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Kepri Intelektual Forum dan lainnya juga ikut bergabung dalam aksi demo, kemarin. Pernyataan sikap yang dilayangkan para pendemo itu turut ditembuskan ke KPK RI, serta Kejati. ”Tiap saat, mahasiswa dan pemuda Kepri siap pantau kinerja dewan dan pemerintahan,’’ kata Joni Sandra.


Meski aksi demo terus berlangsung, pelantikan unsur pimpinan defenitif DPRD Kota Tanjungpinang periode 2009-2014, Senin (9/11) berlangsung lancar.


Mereka yang dilantik masing-masingnya sebagai Ketua DPRD Kota Tanjungpinang yakni Suparno (PDI Perjuangan), Wakil Ketua I Husnizar Hood (Demokrat) dan Wakil Ketua II Raja Mansyur (Partai Golkar). Pengambilan sumpah jabatan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Sri Andini SH MH dan dihadiri Wagub Kepri Muhammad Sani, Wali kota Tanjungpinang Suryatati A Manan, dan lainnya.


Dalam kata sambutannya Wagub Sani, berharap fungsi legislasi DPRD Tanjungpinang diterapkan secara maksimal. ‘’Tugas legislatif melakukan pengawasan proses pembangunan. Karena itu, lakukan tugas tersebut berdasarkan kepentingan seluruh lapisan masyarakat,’’ ujar Sani, kemarin.


Usai dilantik, Ketua DPRD Tanjungpinang, Suparno mengatakan dewan kota siap melaksanakan tugas membela kepentingan masyarakat.


Tugas itu antara lain menyalurkan aspirasi masyarakat, baik melalui Musyawarah Pembangunan mau pun melalui kegiatan reses anggota dewan ke masyarakat.


”Sebagai lembaga wakil rakyat, kita akan laksanakan fungsi mengacu aspirasi masyarakat. Usulan yang kita terima akan dimasukkan dalam rencana program pembangunan. Setelah kita sahkan, kita akan pantau apakah Pemko melaksanakan atau tidak. Jika tidak dilaksanakan, kita akan panggil instansi terkait,’’ kata Suparno.


Dalam menjalankan fungsi pengawasan lanjutnya mengacu pada kelayakan dan kepatutan. Dalam kontek ini dewan akan mengesahkan rencana pengerjaan pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat luas. Selain itu, rencana pembangunan juga mengacu pada efisiensi pengeluaran daerah. (zek)