Senin, 03 Oktober 2011

POLIMIK : Mahasiswa dan Senat UMRAH Tanjungpinang Kepri

TANJUNGPINANG- Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Publik (KIP), kemarin dimanfaatkan Gabungan Aksi Solidaritas (GAS) UMRAH mempertanyakan transparansi yayasan universitas tersebut (Yayasan Pendidikan Kepri) dalam pengelolaan keuangannya. GAS mendesak pihak yayasan dan rektorat terbuka terkait alur dana yang diterima dari APBD Kepri, Pemprov Kepri, hiban, serta biaya operasional. Aksi menuntut agar Yayasan Pendidikan Kepri dan rektorat UMRAH mau terbuka, disampaikan puluhan mahasiswa. Aksi demo itu digelar di halaman Kampus UMRAH di Senggarang, Rabu (28/9). "Rektor harus transparan tentang dana yang diberikan Pemprov Kepri. Jika dalam dalam waktu 2x 24 jam kami tidak mendapat laporan keuangan itu, maka kami akan ke kejaksaan meminta kasus ini diusut," kata Mustafa, Korlap GAS UMRAH saat menyampaikan tuntutan. Selain itu, mahasiswa juga menuntut pertanggungjawaban UMRAH demi akselerasi demokrasi dan pemberantasan KKN. Tujuan akselerasi ini, kata Mustafa, untuk memajukan UMRAH yang transparan dan bertanggung jawab dalam pengelolahan keuangan. "Ada satu contoh laporan yang kami terima, yaitu biaya tagihan telepon selama tahun 2007 yang mencapai Rp500 juta. Kalau memang tagihan telepon segitu, emangnya nelpon ke mana," teriak Mustafa sambil diikuti teman-temannya. "Ke mana jumlah uang SPP mulai dari tahun 2007 sampai 2011, mana jumlah dana asuransi, mana jumlah dana kemahasiswaan dari tahun 2007 sampai 2011," teriak Mustafa, lagi. Menurut Mustafa, peringatan hari KIP merupakan momentum UMRAH agar mau terbuka, apalagi status UMRAH sudah negeri. Aksi damai tersebut diikuti perwakilan mahasiswa dari seluruh fakultas di UMRAH. 
(cw53) 
 http://www.haluankepri.com/news/tanjungpinang/18102-yayasan-umrah-harus-terbuka.html 

Hotman: Suhajar Tak Perlu Takut 
Jumat, 30 September 2011 00:00 
Soal Pengelolaan Keuangan UMRAH 
TANJUNGPINANG- Sekdaprov Kepri Suhajar Diantoro yang juga sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Kepri (UMRAH), tidak perlu takut membeberkan pengelolaan keuangan, khususnya dana yang diterima dari APBD Kepri. Yayasan Pendidikan Kepri harus transparans demi menjawab tuntutan masyarakat. Demikian disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kepri Hotman Hutapea, mengomentari ramainya pemberitaan mendesak yayasan UMRAH itu melaporkan pengelolaan keuangannya, Kamis (29/9). "Jika mua anggaran digunakan sesuai prosedur, Pak Suhajar tak perlu takut. Jangan terus diam hingga menimbulkan dugaan yang macam-macam di tengah masyarakat," kata Hotman kepada wartawan. Mantan Ketua Banggar DPRD Kepri itu menyatakan, dugaan terjadinya penyelewengan yang disampaikan masyarakat, termasuk mahasiswa UMRAH sendiri harus direspon. "Mesti disampaikan ke publik," ucap Hotman. Dijumpai terpisah, Suhajar Diantoro saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak terkait Yayasan Pendidikan Kepri. Ia menjawab bahwa Yayasan Pendidikan Kepri telah diaudit dan hasilnya ada pada Inspektorat Kepri. "Silakan tanya Inspektorat saja, semua sudah saya laporkan," kata Suhajar, sambil berlalu. Pada Rabu (28/9), sempena memperingati hari Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Gabungan Aksi Solidaritas (GAS) menggelar aksi demo di depan halaman kantor rektorat UMRAH di Senggarang. Mahasiswa menuntut Yayasan Pendidikan Kepri mau transparan soal kucuran dana yang diterima dari APBD Kepri, serta penggunaannya. Desakan serupa juga pernah disampaikan LSM KAMI Kepri. Bahkan, LSM tersebut meminta BPK melakukan audit, karena diduga telah terjadi penyelewengan penggunaan anggaran. (rul) http://www.haluankepri.com/news/tanjungpinang/18182-hotman-suhajar-tak-perlu-takut.html Rektor UMRAH Tak Bisa Cabut Sanksi Skorsing Sabtu, 01 October 2011 00:00 Nasib Auliansyah di Tangan Senat 

TANJUNGPINANG - Rektor UMRAH Maswardi M Amin tidak bisa mengurangi atau mencabut sanksi skorsing terhadap M Auliansyah, meski Gubernur Kepri HM Sani sekalipun yang memintanya. Sanksi terhadap mahasiswa Fakultas Ekonomi yang mengirim surat kritikan kinerja rektorat UMRAH kepada Gubernur itu ditentukan anggota Senat UMRAH. Demikian ditegaskan Pembantu Rektor (Purek) II Bidang Keuangan UMRAH Mohammad Zen, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (30/9). "Keputusan hukuman buat M Auliansyah itu ditentukan oleh 24 orang Senat, bukannya rektor yang menentukan," kata Zen. Zen mengungkapkan, sanksi skorsing empat semester yang dijatuhkan kepada Auliansyah karena telah menghina rektorat dalam seurat yang dikirimkannya ke Gubernur, merupakan keputusan bersama yakni Senat UMRAH. "Walaupun Gubernur meminta kepada Rektor UMRAH untuk mengurangi hukuman Auliansyah, tapi sebaliknya 24 anggota Senat tidak setuju, maka hukuman tersebut tetap berlaku," ungkap Zen. Menurut Zen, Senat adalah lembaga tertinggi di UMRAH. Lembaga ini tidak bisa diintervensi oleh pihak luar. "Ada satu saja anggota Senat yang tidak setuju sanksi skorsing Auliansyah dikurangi, maka keputusan yang telah dibuat tidak akan berubah," imbuhnya. (cw53)
 http://www.haluankepri.com/news/tanjungpinang/18252-rektor-umrah-tak-bisa-cabut-sanksi-skorsing.html 

M Auliansyah Fitnah Rektor 
Kamis, 29 September 2011 00:00 
Hak Jawab Dewan Senat UMRAH 
TANJUNGPINANG - Dewan Senat UMRAH memberikan klarifikasi, menyusul ramainya pemberitaan soal M Auliansyah, mahasiswa kampus tersebut yang diskorsing selama empat semester. Dalam hak jawabnya, Senat UMRAH membagikan isi surat yang ditulis Auliansyah kepada Gubernur Kepri yang dianggap sebagai bentuk fitnah dan pelecehan terhadap rektorat. Isi surat mahasiswa Fakultas Ekonomi itu, di antaranya menuliskan; selama menjabat rektor UMRAH tidak mempunyai prestasi akademik untuk kemajuan UMRAH, bahkan terkesan mundur. Ke mana dana UMRAH priode 2007-2011 yang berjumlah Rp65 miliar, dan belum termasuk uang SPP mahasiswa dilarikan. Kemudian tulisan Auliansyah yang lain; Gubernur melantik petinggi UMRAH beserta jajarannya dari golongan orang-orang yang munafik yang selalu berbohong besar dengan janji-janji mereka yang mereka tidak tepati, jangan hanya seperti bandot-bandot tua yang pemalas. Sekretaris Senat dan juga Dekan Fakultas Ekonomi Fataruhaja, dalam jumpa pers di ruang rapat rektorat UMRAH, Rabu (28/9) mengatakan, atas isi surat itulah Dewan Senat yang berjumlah 24 orang kemudian sepakat menjatuhkan skorsing kepada Auliansyah. "Sebelum sanksi dijatuhkan, kami sudah panggil sebanyak tiga kali Auliansyah, tapi dia tak pernah datang," ucap Fatuharaja. Selain Fatuharaja, dalam jumpa pers itu hadir juga Pembantu Rektor (Purek) I M.Saad, Pembantu Rektor (Purek) II Bagian Keuangan Mohammad Zen, Dekan Fisip II Ramzi Samin dan Pembantu Dekan (PD) II Fakultas Ekonomi Akhirman. Ia menjelaskan, surat tersebut disampaikan Auliansyah langsung kepada Gubernur Kepri HM Sani, usai seminar di Fakultas Ekonomi, ketika itu. (cw53)
http://www.haluankepri.com/news/tanjungpinang/18103-m-auliansyah-fitnah-rektor-.html