Jumat, 23 April 2010

ESSAI : Budi Pekerti dan Akhlaq sebuah perspektif


Budi Pekerti dan Akhlaq sebuah perspektif
Oleh : Nurlina Ikhwani
Mahasiswa Sekolah Tinggi Pendidikan Agama Islam Miftahul 'Ulum
2010
Sebelum kita berbicara lebih jauh tentang budi pekerti dan akhlak di Provinsi Kepulauan Riau, kita harus tahu definisi dari budi pekerti dan akhlak. Akhlak jika diartikan secara etimologi yaitu budi pekerti, tingkah laku, dan perangai. Namun jika diartikan secara terminologi, akhlak yaitu segala sesuatu yang terlahir dengan segala perbuatan baik secara sadar maupun secara tidak sadar. Masyarakat Provinsi Kepulauan Riau mayoritas bersuku Melayu. Suku Melayu identik dengan agama Islam. Namun, saat ini nilai-nilai Islam sedikit demi sedikit terkikis dari masyarakat Kepulauan Riau. Digantikan dengan budaya barat yang dianggap relevan dengan zaman.
Jika kita berbicara masalah budi pekerti dan akhlak di Provinsi Kepulauan Riau, maka mau tidak mau kita akan membicarakan hal-hal negative. Karna pada kenyataannya, masyarakat melayu yang selama ini lebih dikenal dengan sifat sopan, santun dan beradat, kini lebih banyak sisi negativenya daripada sisi positifnya jika disorot dari segi akhlaknya. Masalah saat ini yang tengah melanda hampir diseluruh penjuru dunia, tidak terkecuali Indonesia yang berpenduduk muslim terbesar di dunia, termasuklah Provinsi Kepulauan Riau, negeri segantang lada ini, antara lain yaitu free sex. Seks bebas bagi sebagian masyarakat Provinsi Kepulauan Riau adalah sesuatu yang bukan tabu. Jika kita benar-benar memperhatikan, saat ini anak usia SLTP yang masih terhitung di bawah umur telah berani melakukan seks bebas.Tidak jarang diantara mereka sampai hamil, sebagian mereka menikah pada usia dini karna masih ada rasa tanggungjawab. Sebagian yang lain melakukan aborsi karna tidak ada kesiapan mental untuk mempunyai anak atau terdorong karna rasa malu.
Bahkan baru-baru ini, disebuah kabupaten yang terdapat di Provinsi Kepulauan Riau, seorang guru kelas memergoki siswanya yang duduk di kelas IV SD menggambar adegan fulgar yang hanya boleh dilihat oleh orang dewasa dengan sangat detail, dan jelas. Gambar tersebut kemudian diedarkan diantara teman-teman sekelasnya. Beberapa minggu kemudian sang guru tersebut kembali menemukan siswa yang sama membuat cerita vulgar pada selembar kertas dengan menjadikan dua orang tokoh dari teman sekelasnya, cerita tersebut kembali diedarkan kepada teman-teman sekelasnya.
Setelah diinterogasi, ternyata siswa tersebut pernah menonton Blue Film melalui handphone milik temannya. Lihatlah, betapa pengaruh media masa dapat merusak moral generasi muda jika tidak ada pantauan dan perhatian dari orang tua.
Kemudian, jika kita benar-benar meneliti,dengan cara sedikit mendekati dunia mereka, atau berdasarkan studi kasus yang kita peroleh dari berbagai sumber, kita akan menemukan anak-anak usia sekolah yang masih duduk di bangku SLTP dan SLTA pernah melakukan hubungan seks pranikah. Seperti salah satu kasus yang terjadi di salah satu kota di Provinsi Kepulauan Riau, seorang siswa tingkat SLTA tega membunuh anaknya sendiri seusai melahirkan, karna anak tersebut hasil hubungan terlarangnya. Sebenarnya banyak kasus yang terjadi disekitar kita yang mungkin tertutup rapi yang tidak mungkin akan dipaparkan satu persatu.
Intinya, para remaja atau non remaja pada saat ini tidak merasa sungkan jika mereka harus menyewa wisma atau hotel untuk melakukan Free Sex. Bahkan tempat-tempat seperti lokal sekolah, toilet sekolah, kost, pantai dan tempat-tempat umum lainnya menjadi tempat pilihan mereka untuk melegalkan perbuatan mereka. Yang lebih memiriskan hati, tidak jarang diantara mereka para pelajar tingkat SLTP dan SLTA serta mahasiswa telah berstatus sebagai PSK (Pekerja Seks Komersil) dengan berbagai alasan. Ada yang karna alasan ekonomi, pelampiasan kekesalan karna tidak mendapat perhatian dari orang tua, maupun hanya karna kesenangan belaka.
Free Sex saat ini bukan hanya terjadi di kalangan remaja dan mahasiswa saja, namun juga terjadi pada orang-orang tua bahkan lansia. Mereka tidak jarang mendatangi tempat-tempat prostitusi yang memang disediakan tempatnya. Tetapi yang menjadi pertanyaan adalah : “Mengapa pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tidak menghapuskan tempat-tempat prostitusi?” Mungkin jawabannya adalah karna tempat tersebut menjadi salah satu pendapatan daerah. Lalu, apakah kita akan tetap mempertahankan pendapatan daerah dengan cara / jalan seperti itu dengan mempertaruhkan kerusakan moral masyarakat daerah kita? Hanya orang yang sempurna akalnya yang dapat menjawab.
Lalu, faktor apa yang menjadi penyebab sehingga mendorong anak-anak usia remaja yang nantinya akan menjadi penerus bangsa sehingga mereka melegalkan Free Sex ? Ternyata faktor-faktor tersebut dipengaruhi oleh :
Pertama, Kurangnya Pendidikan dan Pemahaman Agama. Kurangnya pendidikan dan pemahaman agama yang didapat anak dari keluarga (dalam hal ini orang tua) sehingga anak tidak memiliki kesadaran yang timbul dari diri sendiri untuk menjaga diri dari pengaruh lingkungan yang buruk.
Kedua, Pendidikan Seks yang Salah. Kebanyakan dari remaja, tidak mengetahui pendidikan seks. Informasi tentang seks mereka dapatkan 65% dari teman, melalui Blue Film 35%, dari sekolah 19%, dan dari morang tua 5%. Dari informasi ini, dapat dilihat bahwa informasi tentang seks yang diperoleh dari teman lebih dominan dibandingkan orang tua dan guru. Padahal teman sendiri tidak begitu mengerti dengan permasalahan seks, karena teman juga mendapat informasi dari teman yang lain.
Disinilah fungsinya peranan orang tua. Selama ini seks selalu dianggap sesuatu yang tabu untuk dibicarakan di lingkungan keluarga. Akibatnya anak penasaran dan berusaha mencari informasi dari lingkungan luar keluarga. Yang belum tentu benar cara penerimaan anak. Seharusnya, tugas orang tualah yang yang memiliki tanggungjawab menjelaskan tentang seks, tentu saja dengan cara yang baik, bahasa yang baik serta professional.
Ketiga, Pengaruh Media Massa. Media massa sangat besar pengaruhnya bagi perkembangan psikologi anak. Saat ini media massa elektronik seperti Televisi, Radio, VCD, Hanphone dan lain sebagainya lebih banyak menayangkan adegan-adegan vulgar yang sering disalah fungsikan oleh anak. Begitu pula halnya dengan media massa non elektronik seperti majalah, Koran, tabloid dan lain-lain. Untuk itu media massa tidak boleh lepas dari pantauan orang tua. Dalam artian orang tua harus jeli memantau apa yang dilihat, didengarkan, dan dibaca oleh anak.
keempat, Lingkungan. Faktor lingkungan sangat berpengaruh pada perkembangan pribadi remaja. Seperti pengaruh teman yang buruk,masyarakat yang tidak baik, untuk itu orang tua harus memperhatikan dengan siapa anak bergaul. Kelima, Pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tau yang berlebihan. Dan terakhir Perubahan zaman.
Efek dari pergaulan bebas antara lain terserang virus HIV / AIDS, kehamilan diluar nikah yang pada akhirnya terjadi aborsi. Praktek aborsi terjadi dimana-mana. Mereka, para pelaku Free Sex, merasa malu jika sampai hamil. Sebagian mereka mendatangi tukang urut, bidan, atau dengan cara sendiri seperti dengan cara memakan / melakukan sesuatu yang dapat menggugurkan kandungannya. Padahal di Indonesia pelanggaran tentang aborsi telah diatur salah satunya dalam kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia Bab XIV tentang kejahatan terhadap kesusilaan pasal 229 ayat 1, yang dikatakan bahwa : “Perbuatan aborsi yang disengaja atas perbuatan sendiri atau meminta bantuan pada orang lain dianggap sebagai tindakan pidana yang diancam hukuman paling lama 4 tahun penjara.”
Namun, meskipun ada Undang-Undang yang mengatur, praktek aborsi tetap berlangsung. Studi kasus : Seorang Ibu meminta kepada tukang urut untuk menggugurkan janin yang ada di dalam rahim putrinya karna putrinya hamil diluar nikah pada saat duduk di bangku SLTA. Lihatlah, apakah seperti ini cara seorang Ibu yang baik mendidik anaknya. Ketika anaknya berbuat salah, melanggar norma, sang Ibu bukannya malah memberi hukuman atau pelajaran dan mengajarkan tanggungjawab pada anaknya, malah melindunginya dengan cara melanggar hukum dan norma. Padahal Allah SWT telah berfirman dalam Al-Qur’an surat An-Nur (24) ayat : 2 : “ Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah dari tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari kiamat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka dilaksanakan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.”
Saat ini, pendidikan moral dianggap sesuatu yang tidak penting. Hal tersebut dapat dilihat disekolah-sekolah, dalam waktu satu minggu, hanya dua jam pelajaran yang diberikan untuk mempelajari pendidikan agama. Selebihnya dengan sisa waktu sebanyak itu dihabiskan hanya untuk pelajaran yang mengutamakan kecerdasan otak semata.
Padahal dalam diri setiap manusia,ada tiga komponen penting yang harus diperhatikan.Yang ke tiganya harus sinkron. Yaitu : kecerdasan otak / intelligence quotient (IQ), kecerdasan hati / kecerdasan emosi (EQ), dan kecerdasan ruh / kecerdasan spiritual (SQ).
Namun saat ini, banyak diantara kita yang belum paham akan hakikat ini. Masih banyak diantara kita hanya mengedepankan IQ, dan mengabaikan EQ dan SQ. Padahal kecerdasan spiritual adalah yang paling utama untuk kita miliki, kemudian kecerdasan emosi dan terakhir baru kecerdasan otak.
Namun apa yang terjadi? Banyak orang tua yang berbondong-bondong mengantarkan anaknya ketempat-tempat les bahasa Inggris, matematika, komputer dan lain sebagainya. Mereka semata-mata menginginkan kecerdasan otak bagi anak-anaknya. Tidak terpikir oleh mereka untuk mengantarkan anak-anak mereka ketempat-tempat pengajian atau menghimbau anak-anak mereka untuk terlibat aktif di masjid-masjid untuk mencerdaskan hati dan ruh mereka.
Akibatnya, lahirlah generasi muda yang cerdas otaknya, namun buruk akhlaknya. Kita tidak perlu melakukan penelitian yang mendalam dalam hal ini, karna kita akan menemukan dimana-mana disetiap tempat orang-orang seperti ini. Lihat anak-anak sekarang, lihat kebanyakan orang sekarang, mereka pintar dalam segala hal, namun mereka tidak pintar menjaga diri mereka, menjaga harga diri mereka, menjaga kehormatan mereka.
Kita bisa saksikan, dimana-mana disetiap tempat, di sekolah, di kantor, di kampus, di jalan, di pasar, dan tempat-tempat umum lainnya begitu banyak wanita-wanita yang tidak pandai menjaga auratnya, sehingga mereka mengundang fitnah dan kemaksiatan bagi kaum laki-laki. Kenapa hal tersebut bisa terjadi ? karena mereka tidak faham akan hakikat semua itu. Kebanyakan mereka hanya cerdas otak, tetapi tidak cerdas ruh dan hati.
Dalam hal ini, Rasulullah SAW bersabda : “ . . . dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, yang berjalan lenggak lenggok, kepala mereka laksana punuk-punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak mencium baunya. Padahal bau surga bisa tercium dari perjalanan sejauh sekian dan sekian.” (H.R Muslim).
Allah SWT telah mengatur bagaimana seharusnya wanita berpakaian sehingga tidak mengundang fitnah, kemaksiatan dan kerusakan di muka bumi, sebagaimana dalam firman Allah dalam surat Al-A’raf (7) ayat 26 : “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.”
Selain permasalahan diatas, masyarakat Provinsi Kepri juga sudah mengenal narkoba. Bahkan saat ini yang menjadi konsumen dan pengedar bukan hanya remaja, melainkan orang yang dikategorikan dewasa. Sedangkan untuk usia remaja, ada beberapa faktor yang menyebabkan mereka terjerumus pada penyalah gunaan narkoba, yaitu :
  1. Untuk membuktikan keberanian dalam melakukan tindakan-tindakan yang berbahaya seperti ngebut, berkelahi bergaul dengan wanita, dll.
  2. Untuk membuktikan tindakan menentang otoritas terhadap orang tua atau guru atau norma-norma sosial.
  3. Untuk mempermudah penyaluran dan perbuatan seks.
  4. Untuk melepaskan diri dari kesepian dan memperoleh pengalaman-pengalaman emosional.
  5. Untuk mencari dan menemukan arti dari hidup.
  6. Untuk mengisi kekosongan dan kesepian atau kebosanan.
  7. Untuk menghilangkan kegelisahan, frustasi dan kepenatan hidup.
  8. Untuk mengikuti kemauan kawan-kawan dalam rangka pembinaan solidaritas.
  9. Hanya iseng-iseng atau didorong rasa ingin tau.
Selain itu, dalam kehidupan sehari-hari, banyak kita temui generasi muda mulai dari tingkat SD sampai dengan SLTA yang memiliki kebiasaan saling menghina orang tua. Bahkan tak jarang tanpa sadar / dengan sengaja mereka meghina orang tua mereka sendiri, meskipun dalam keadaan bercanda. Rasulullah bersabda dalam salah satu haditsnya yang berbunyi : “Sesungguhnya dosa yang paling besar yaitu mengutuknya seseorang terhadap kedua orang tuanya. Nabi ditanya, “ Ya Rasulullah, bagaimanakah kutukan seseorang terhadap kedua orang tuanya?” Nabi menjawab : “ Yaitu memaki Ayah dan Ibunya orang lain, lalu dibalasnya dengan memaki Ayah dan Ibu orang yang memaki tadi.” (H.R Bukhari)
Semua permasalahan di atas adalah beberapa contoh akhlak negative yang ada di Provinsi Kepulauan Riau. Masih banyak permasalahan mengenai akhlak yang negative yang dapat merusak generasi muda sebagai generasi penerus bangsa. Semua permasalahan tersebut butuh solusi. Kita tidak bisa membiarkan generasi kita terus dipengaruhi oleh zaman. Permasalah seperti Free Sex, aborsi, narkoba, fashion, tidak menghormati orang tua, semua masih bisa ditanggulangi sedini mungkin.
Free sex misalnya, disini perlunya ada kerjasama antara orang tua, sekolah dan masyrakat. Orang tua sebagai orang yang paling dekat dengan anak, diharapkan memainkan peranannya, dengan cara membimbing dan memperhatikan anaknya. Berikan anak pendidikan tentang seks secara baik dan benar. Selain itu berikan penekanan yang berarti yaitu dengan mengatakan : “jika mau berhubungan seks bebas harus siap dengan resiko yakni hamil dan penyakit kelamin.” Dengan demikian, anak tidak perlu mendapatkan pendidikan yang salah dari lingkungannya seperti dari teman, televisi, dll.
Untuk kasus aborsi, juga dibutuhkan peranan orang tua, sekolah dan masyarakat. Orang tua,sekolah bisa menjelaskan resiko yang terjadi pasca aborsi. Resiko-resiko tersebut antara lain :
ü Kematian mendadak karna pendarahan hebat.
ü Kematian mendadak karna pembiusan yang gagal.
ü Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
ü Rahim yang sobek (uterine perforation).
ü Kerusakan leher rahim (cervical laceration) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
ü Kanker payudara (karena ketidak seimbangan hormone estrogen pada wanita).
ü Kanker indung telur (ovarian cancer).
ü Kanker leher rahim (cervical cancer).
ü Kanker hati (liver cancer)
ü Kelainan pada plasenta / ari-ari (placenta previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan yang hebat pada saat kehamilan berikutnya.
ü Menjadi mandul / tidak mampu memiliki keturunan lagi.
ü Infeksi rongga panggul.
ü Infeksi pada lapisan rahim.
Proses aborsi bukan hanya memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dalam dunia psikologi dikenal sebagai “Post Abortion Syndrome” (sindom pasca aborsi) atau PAS.
Narkoba misalnya, pendidikan anak tentang narkoba dapat dilakukan salah satunya dengan cara penyuluhan / sosialisasi tentang narkoba. Pada saat itu akan dijelaskan secara detail tentang pengaruh narkoba, kegunaannya, bahayanya dll.
Untuk masalah fashion dan adab kepada orang tua, kita masyarakat Provinsi Kepulauan Riau yang mayoritas bersuku melayu yang identik dengan agama Islam, sudah seharusnya kembali kepada AlQur’an dan Sunnah. Sebagaimana hadits rasulullah SAW : “Tidak ku tinggalkan untukmu dua perkara yang engkau tidak akan tersesat selagi berpegang teguh kepada keduanya yaitu Al-Qur’an dan Sunnah ku.” (H.R Bukhari).
Kesimpulan.
Jika kita berbicara masalah budi pekerti dan akhlak di Provinsi Kepulauan Riau, maka kita akan lebih banyak membahas tentang beberapa akhlak tercela yang terdapat di wilayah kita ini. Dan permasalahan itu rasanya lebih pantas untuk diangkat karena mengingat pentingnya kita mengetahuinya dan selanjutnya berupaya untuk mengatasinya. Namun bukan berarti masyarakat Provinsi Kepulauan Riau tidak memiliki budi pekerti dan akhlak yang baik. Tentu saja anggapan yang seperti itu merupakan anggapan yang keliru, karna jika kita melihat banyak juga masyarakat kita di Provinsi Kepulauan Riau yang mengukir prestasi di dunia pendidikan, olah raga, kesenian dll. Serta masih banyak lagi bentuk kontribusi yang dilakukan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau untuk membangun daerahnya. Namun, permasalahan semacam ini bukan hanya terjadi di Provinsi Kepulauan Riau saja, melainkan hampir diseluruh penjuru dunia.
Saran
Diharapkan kepada Masyarakat Provinsi Kepulauan Riau, marilah kita bersama-sama memperbaiki akhlaq kita, memperbaiki akhlaq generasi kita, saling mengingatkan, saling nasehat menasehati. Kita memiliki dua pedoman yang ditinggalkan oleh orang yang sangat kita cintai yaitu Rasulullah SAW yaitu Al-Qur’an dan Sunnah. Maka berpegang teguhlah kepada keduanya, Contohlah akhlaq Rasulullah SAW. Dalam sebuah haditsnya beliau bersabda : “Sesungguhnya Aku (Muhammad) di utus (di dunia) hanya untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia.” (H.R Bukhari).
Kepada setiap orang tua yang memiliki anak, berilah anak perhatian, bimbingan, pembinaan moral dan mental serta pembinaan agama. Karena dalam kenyataan menunjukkan bahwa anak-anak yang melakukan tindakan omoral disebabkan karena didalam keluarganya terjadi disintegrasi. Mereka biasanya terdiri dari :
ü Anak yatim piatu.
ü Anak yang lahir bukan dari hubungan yang sah.
ü Karena perceraian kedua orang tuanya / anak yang ditinggal Ayahnya tanpa adanya perceraian yang sah.
ü Anak yang sering ditinggal orang tuanya karna mencari nafkah.
ü Broken home
ü Broken homo semu / quasi broken home yaitu kedua orang tuanya masih utuh, tetepi karena masing-masing anggota keluarga (Ayah-Ibu) mempunyai kesibukan masing-masing sehinggga orang tua tidak sempat memberikan perhatian terhadap anaknya.
ü Anak yang Frustasi,dll.
Tetapi yang paling penting adalah dimulai dari perbaikan diri pridadi, karna bagaimana mungkin kita akan memperbaiki orang lain, ummat, bangsa dan negara jika kita belum memperbaiki kualitas diri kita. Untuk itu bentuklah kepribadian kita dengan tiga hal, yaitu :
ü Jadilah manusia paling baik disisi Allah.
ü Jadilah manusia paling buruk dalam pandangan dirimu.
ü Jadilah manusia biasa di hadapan sesama manusia.
REFERENSI
Bahreisj,Husein. Hadits Shahih Al-Jami’ush Shahih Bukhari-Muslim. Surabaya: CV.Karya Utama.
Suharto,Dedhi.Ak. 2006. Qur’anic Intelligence Quotient. Jakarta: Fatahillah Bina Alfikri Press.
Sudarsono, Drs,S.H. 2004. Kenakalan Remaja Prevensi, Rehabilitasi, dan Resosialisasi. Jakarta: PT.Rineka Cipta.
Salsabila,Qonita. 2008. Akhwat Vs Cewek Apasih Bedanya ?. Jakarta: Samudera.
Hasan Basri Al-Kufi. 2002. Mushaf Al-Qur’an Terjemah. Jakarta: Pena Pundi Aksara.