Senin, 26 Desember 2011

FSLDK Indonesia

DEFINISI FSLDK FSLDK kependekan dari Forum Silaturrahim (bukan silaturrahmi, sesuai hasil FSLDKN XIII) Lembaga Dakwah Kampus. Berbicara mengenai definisi FSLDK, kita akan mendapati dua persepsi berbeda. Persepsi pertama, kita memahami FSLDK sebagai jaringan. Sedangkan persepsi kedua, FSLDK adalah musyawarah nasional/daerah yang diadakan secara rutin. Sebenarnya, subjek dan objek kedua pengertian tadi sama, yaitu LDK. Akan tetapi perlu dipertegas lagi perbedaannya untuk mencegah ambiguitas. Persepsi pertama, FSLDK adalah jaringan yang beranggotakan LDK-LDK (bukan orang per orang) se-Indonesia. Sifat keanggotaan FSLDK cukup terbuka, artinya setiap LDK berhak bergabung dengan FSLDK. Hal ini dikarenakan salah satu visi FSLDK adalah mengoptimalkan akselerasi da'wah kampus nasional. Jaringan FSLDK sudah tersebar luas di seluruh Nusantara. Mulai dari ujung Sumatra hingga Papua. Hingga saat ini agenda FSLDK semakin beragam, seperti pendampingan LDK, training manajemen LDK, Simposium Internasional Palestina, penyikapan isu bencana, dan sebagainya. Jika dirangkum, program FSLDK secara garis besar ada dua yaitu ke-LDK-an dan penyikapan isu. Salah satu contoh program ke-LDK-an adalah pendampingan LDK. Kegiatan lain yang pernah dilakukan adalah penyikapan isu seperti RUU APP dan Palestina. Persepsi kedua, FSLDK adalah musyawarah akbar. Di tingkat nasional, kita mengenal istilah Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus Nasional (FSLDKN). FSLDKN yang terakhir diselenggarakan di Samarinda, Kalimantan Timur pada bulan Juli 2005. Sedangkan di tingkat daerah, ada juga istilah Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus Daerah (FSLDKD). FUNGSI FSLDK Fungsi FSLDK pada awal berdirinya adalah sebagai sarana sharing atau diskusi seputar LDK masing-masing. Kemudian fungsinya berkembang seiring bertambahnya usia forum tersebut. Sebagaimana yang disebutkan pada pembahasan sebelumnya, agenda pokok FSLDK meliputi dua hal yaitu ke-LDK-an dan penyikapan isu. Dari dua hal tersebut, fungsi FSLDK dapat diturunkan menjadi sebagai berikut: 1. Sarana perwujudan akselerasi da'wah kampus nasional 2. Sarana silaturahim, belajar, dan berbagi pengalaman antarpengurus LDK 3. Wadah untuk mewujudkan peran aktif LDK dalam menyikapi permasalahan keummatan PERKEMBANGAN FSLDK Pasca diadakannya Saresehan LDK itu, segenap peserta menyepakati tentang perlunya membina jaringan dan ukhuwah antar- LDK. Sehingga muncullah agenda-agenda susulan sebagai follow up-nya.Agenda- agenda tersebut adalah: Saresehan LDK II - Bandung FSLDK Nasional III - Surabaya FSLDK Nasional IV - Surakarta FSLDK Nasional V - Malang FSLDK Nasional VI - Jatinangor FSLDK Nasional VII - Makassar FSLDK Nasional VIII - Semarang FSLDK Nasional IX - Bandung FSLDK Nasional X - Malang FSLDK Nasional XI - Jakarta FSLDK Nasional XII - Padang FSLDK Nasional XIII - Samarinda FSLDK Nasional XIV - Lampung STRUKTUR dan POLA KOORDINASI FSLDK PUSKOMNAS PUSKOMDA LDK BP NAS+BK BP DA

Tidak ada komentar: