Senin, 19 Juli 2010

Yusril 'enggan' Jawab Penyidik

VIVAnews - Meski Yusril Ihza Mahendra menyerang balik kejaksaan dengan menuding Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung ilegal dan melaporkan tiga pejabat kejaksaan, kejaksaan masih menilai mantan menteri kehakiman era Gus Dur itu kooperatif.

"Dia kooperatif, dia datang, tidak jawab itu hak dia," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung, Senin 19 Juli 2010.

Hendarman menuturkan, tidak menjawab pertanyaan penyidik tidak sertamerta seseorang dinyatakan tidak kooperatif.

Hendarman juga membantah, kasus Sisminbakum direkayasa oleh oknum jaksa. "Itukan baru omongan Pak Yusril. Sudah diajukan ke pengadilan kok rekayasa bagaimana," kata dia.

Selanjutnya, Hendarman meminta Yusril untuk bersedia memberikan keterangan. "Rekayasanya itu di mana?" kata dia.

Hendarman menambahkan, apabila Yusril tidak memberi keterangan, hal tersebut akan merugikan dirinya sendiri. (hs)
• VIVAnews

Tidak ada komentar: