Kamis, 15 September 2011

Tangguhkan penerimaan PTT Kepri

Jangan Sampai Jadi Modus Terima CPNS Banyaknya Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri yang direkrut secara diam-diam, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri merasa perlu untuk membuat moratorium (penangguhan) untuk penerimaan PTT. ”Selain akan membebani anggaran, penerimaan PTT juga akan membuat organisasi pemerintahan menjadi gemuk dan tidak efisien,” tegas Ketua Fraksi PPP DPRD Kepri, Ahars Sulaiman kepada Tanjungpinang Pos, Selasa (6/9). Menurut anggota Komisi II DPRD Kepri yang membidangi masalah anggaran ini, penerimaan PTT sudah menjadi komitmen antara gubernur dan DPRD agar penerimaannya secara terbuka dan sesuai kebutuhan. Selain itu, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga tidak diperbolehkan untuk menerima PTT sendiri-sendiri. ”Semua sudah sepakat, agar PTT itu melalui satu pintu, yakni rekom dan tanda tangan gubernur,” ujarnya. Untuk itu, Ahars menginginkan agar ada penetapan moratorium dari pemerintah daerah sesegera mungkin untuk penerimaan PTT yang secara diam-diam ini. Pasalnya, kondisi pegawai yang ada saat ini sudah lebih dari cukup untuk melakukan tugas struktural. ”Berbeda kalau kebutuhannya untuk tenaga guru atau tenaga medis. Soalnya di Kepri ini, masih minim untuk tenaga seperti itu,” imbuhnya. Adapun mekanisme dari penerimaan PTT ini sendiri, jelas Ahars, yakni melalui pengajuan akan kebutuhan dari masing-masing SKPD, lalu ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sekda dan yang terakhir ke tangan gubernur. ”Jadi intinya, tidak ada yang dilakukan secara individual oleh SKPD. Dan harus melalui pengumuman terbuka,” imbaunya. Dari sisi anggaran, sambung Ahars, pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk membuat neraca keuangan pemerintah daerah itu seimbang, antara pengeluaran dan pendapatan. Jangan sampai, pengeluaran untuk belanja pegawai atau belanja langsung menjadi besar, sedangkan pendapatan daerah minim. ”Makanya, perlu ada penyeimbangan neraca. Dan salah satu wujudnya, dengan meminimalisir jumlah pegawai pemerintahan yang ada,” tuturnya. Sebelumnya, anggota DPRD Kepri lainnya, Yudi Carsana juga sempat mengatakan kepada Tanjungpinang Pos bahwa, sekitar 70 persen dari anggaran Kepri yang berjumlah Rp1,9 triliun setiap tahunnya, hanya dipergunakan untuk kegiatan dan belanja pegawai. Baik itu gaji, tunjangan maupun dana kegiatan dan operasional pemerintahan lainnya. Yudi yang duduk sebagai Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kepri ini, juga merincikan, dalam APBD sudah diplot 40 persen untuk belanja pegawai. Sedangkan 30 persen lagi untuk belanja tidak langsung, berupa kegiatan-kegiatan instansi pemerintah. Sementara itu, Sekretaris Umum (Sekum) Forum Pemantau APBD/APBN DPW Kepri, Abdul Latif juga mendukung upaya DPRD Kepri untuk melakukan moratorium untuk penerimaan PTT. Jangan sampai, penerimaan PTT ini merupakan modus baru untuk menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kepri ini. ”Kalau perlu, jangan penundaan sementara penerimaan saja yang dilakukan. Akan tetapi penundaaan honorer, mereka juga perlu lakukan, sebelum ada keterbukaan penerimaan PTT ini,” tegasnya.(TAUFIK A HABU)

Tidak ada komentar: