Sabtu, 24 April 2010

Tiga Pasangan di Pilkada Kepri

Pilkada Kepri Diikuti Tiga Pasangan
PDF Print E-mail
Saturday, 27 March 2010 01:21

PINANG,KEPRIterkini: Setelah cukup lama menunggu Pleno penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang berhak megikuti tahapan Pilkada Kepri, KPUD Kepri akhirnya hanya menetapkan tiga pasangan calon yang boleh ikut. Ketiga pasangan calon tersebut masing-masing HM Sani-Suryo Respationo, Hj. Aida Zulaikha-Edi Wijaya, serta pasangan Nyat Kadir-Zulbahri. Sedangkan pasangan Huzrin Hood-Wan Ahmad Adib Zain dinyatakan tidak lolos seleksi verifikasi. Ini berarti, haya tiga pasangan calon yang bisa dipilih dalam Pilkada 26 Mei mendatang.

Keputusan ini ditetapkan berdasarkan SK KPU Kepri Nomor 31/KPts/KPU-Prov-031/2010, yang diumumkan langsung Ketua KPU Kepri Den Yealta dengan didampingi empat anggota KPU Kepri lainnya. ''SK KPU tentang Keputusan penetapan pasangan calon menjadi peserta pemilihan Umum Gubernur dan wakil Gubernur Kepri 2010 ini didasarkan pada UU yang berlaku, Peraturan KPU, serta surat Ketetapan KPU, dan Keputusan Rapat Pleno KPU Kepri Nomor 19/PLENO/KPU-031?/III 2010 yang diputuskan Kamis, 25 Maret 2010,'' ujar Den Yealta.

Tidak ada komentar: