Minggu, 29 April 2012

SOSIOLOGI HUKUM : Obyek Sosiologi Hukum


Obyek Sosiologi Hukum

 Obyek Sosiologi Hukum

  1. Beroperasinya hukum di masyarakat ( ius operatum) atau law in action dan pengaruh timbal balik antara hukum dan masyarakat.
  2. Dari segi statiknya (struktur) : kaidah sosial, lembaga sosial, kelompok social dan lapisan sosial.
  3. Dari segi dinamiknya ( proses sosial), interaksi dan perubahan sosial.

Menurut Soetandyo Wignyosoebroto:
  1. Mempelajari hukum sebagai alat pengendali sosial ( by government ).
  2. Mempelajari hukum sebagai kaidah sosial. Kaidah moral yang dilembagakan oleh pemerintah.
  3. Stratifikasi sosial dan hukum.
  4. Hubungan perubahan sosial dan perubahan hukum.
Menurut Soerjono Soekanto :
1.       Hukum dan struktur sosial masyarakat. Hukum merupakan Social Value masyarakat.
2.       Hukum, kaidah hukum dan kaidah sosial lainnya.
3.       Stratifikasi sosial dan hukum.
4.       Hukum dan nilai sosial budaya.
5.       Hukum dan kekerasan.
6.       Kepastian hukum dan keadilan hukum.
7.       Hukum sebagai alat untuk melakukan perubahan sosial.

1 komentar:

Materi mengatakan...

wah, disini ada materi sosiologi juga..
XD