Obyek Sosiologi Hukum
- Beroperasinya
hukum di masyarakat ( ius operatum)
atau law in action dan pengaruh
timbal balik antara hukum dan masyarakat.
- Dari
segi statiknya (struktur) : kaidah sosial, lembaga sosial, kelompok social dan
lapisan sosial.
- Dari
segi dinamiknya ( proses sosial), interaksi dan perubahan sosial.
Menurut Soetandyo Wignyosoebroto:
- Mempelajari hukum sebagai alat pengendali sosial ( by government ).
- Mempelajari hukum sebagai kaidah sosial. Kaidah moral yang dilembagakan oleh pemerintah.
- Stratifikasi sosial dan hukum.
- Hubungan perubahan sosial dan perubahan hukum.
Menurut Soerjono
Soekanto :
1.
Hukum dan struktur sosial masyarakat. Hukum merupakan Social
Value masyarakat.
2.
Hukum, kaidah hukum dan kaidah sosial lainnya.
3.
Stratifikasi
sosial dan hukum.
4.
Hukum
dan nilai sosial budaya.
5.
Hukum
dan kekerasan.
6.
Kepastian hukum dan keadilan hukum.
7.
Hukum sebagai alat untuk melakukan perubahan sosial.
1 komentar:
wah, disini ada materi sosiologi juga..
XD
Posting Komentar