Sabtu, 02 Januari 2010

Proyek multiyear's pemerintah

Proyek Multiyears Dituding Merugikan
PDF Print E-mail
Written by Redaksi Saturday, 02 January 2010 12:48

Oleh : Joni Sandra

PINANG,KEPRIterkini: Subianto, tokoh pemuda kelurahan Tanjungpinang Timur mengaku geram dengan kebijakan yang tidak berpihak ke masyarakat di Kota Tanjungpinang. '’Kami mempertanyakan proyek multiyears yang telah di Perda-kan dewan bersama eksekutif periode lalu. Sebab terkesan memaksa kehendak, untuk itu kami mendesak dewan sekarang segera merevisi ulang perda itu karena dinilai merugikan masyarakat,’’ terangnya.

Enam Proyek multiyear itu terdiri dari infrastruktur di pemerintahan Kota TTanjungpinang diantaranya penambahan gedung bertingkat Wali Kota, rumah dinas walikota dan wakil, jembatan gugus yang menghubungkan senggarang ke Tanjungpinang, jembatan sungai terus kampung bulang, gedung SKPD 23 unit, yang menghabiskan APBD sebesar Rp126 juta.

Menanggapi keluhan masyarakat ini dewan yang melakukan reses ke Kecamatan Tanjungpinang Timur ikut perihatin akan hasil reses dewan periode lalu yang tidak diperjuangkan dalam APBD dan menjadi tanggungjawab moral dewan periode sekarang.

Maskur Tilawahyu,SH dari fraksi demokrat menjelaskan, ‘’Kita memahami tetap mengakomodir keluhan masyarakat ini dan memperjuangkan dalam sidang dewan, hal ini akan kita giring dikemanakan hasil reses dewan periode lalu itu. Kita butuh dukungan masyarakat agar eksekutif itu merumuskan kebijakan mayoritas mengutamakan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur dan suprastruktur sosial bukan kebutuhan lainnya, dan perlu dipertanyakan pengesahan perda proyek multiyear itu bersifat topdown pemaksaan kehendak, seharusnya bottom up dan terbuka dipublikasikan ke masyarakat RAPBD 2009 lalu sebelum di sahkan”, ujar Maskur.***

Tidak ada komentar: