Senin, 20 Juli 2009

Ikhwan dan Akhwat dalam Fenomena Hijab (Pembatas)

Ikhwan dan Akhwat dalam Fenomena Hijab (Pembatas)
(inspirasi tulisan dari : Hafidzah, FSI NurJannah Padang dengan penyesuaian).

Angin keterbukaan yang bertiup kencang di era reformasi menyebabkan medan dakwah menjadi sangat berbeda dengan dakwah di zaman Soeharto berkuasa. Ketika Soeharto sedang berada di zaman emasnya, scope dakwah sangat terbatas. Dakwah dilakukan door to door. Dakwah kepada masyarakat luas hanya moment-moment tertentu, dengan topik yang cukup umum. Para ulama tidak bisa menyentil atau secara tidak langsung mengkritisi pemerintah dalam ulasan ceramahnya, jika tidak ingin ’hilang malam’ segera setelah menyelesaikan isi pidatonya.

Dakwah hari ini cukup kontroversi dengan situasi di atas. Peluang yang terbuka lebar di sana-sini, memungkinkan aktivis dakwah untuk tampil tanpa ragu-ragu. Forum-forum yang mengusung panji Islam bermunculan, bacaan Islami menjamur, organisasi Islam berdiri sampai ke panggung politik nasional, bahkan seni Islam seperti lagu nasyid juga tidak ketinggalan. Singkatnya, dakwah tidak perlu lagi sembunyi-sembunyi. Intensitas pertemuan Ikhwan-Akhwat pun tidak dapat dihindari. Namun apakah mereka turut mereformasi hijabnya seiring dengan tuntutan zaman? Mengadakan pertemuan tanpa hijab (tabir pembatas ruangan laki-laki dan perempuan), sering menelepon membahas agenda urgent untuk syuro (baca: rapat) selanjutnya, mengirim sms, miscall untuk mengingatkan jam syuro sudah dimulai, e-mail dan sarana telekomunikasi lainnya telah menjadi corak yang mewarnai pergaulan Ikhwan-Akhwat. Jika kelonggaran ini terus merambat maka dikhawatirkan aktifitas dakwah akan kehilangan keistimewaan yang mesti dimilikinya. Jika sudah demikian, lalu apa bedanya kita dengan yang lain?.

Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab turunnya hijab di kalangan aktivis dakwah:

Pertama, pemahaman. Walaupun telah dipenuhi atribut sebagai aktivis, masih banyak yang belum faham tentang hijab itu sendiri. Demikian juga norma-norma yang lain. Banyak di antara mereka yang ’tersandung’ terlebih dahulu baru kemudian benar-benar memahami urgensi hijab bagi perjalanan dakwah yang sedang diperjuangkan. Kendati pemahaman dapat diasah melalui bacaan, pengalaman memang lebih mengena ke sanubari orang yang mengalaminya.

Kedua, ukhuwah yang mandeg di tengah mereka. Ukhuwah sesama Akhwat yang renggang menyebabkan seorang Akhwat lebih suka curhat kepada seorang Ikhwan. Atau sebaliknya, karena sibuk menghandle beberapa kegiatan, akhirnya kurang arif melihat bahwa di antara sesama Ikhwan ada yang sedang mengalami masalah prbadi. Kadang-kadang kecenderungan yang terjadi lebih ke lawan jenis daripada kepada sesamanya. Fenomena inilah yang harus disikapi lebih awal. Ikatan hati antara Akhwat dengan sesama Akhwat, dan Ikhwan dengan sesama Ikhwan harus diperkuat.

Ketiga, kurang kontrol, baik dari murabbi atau dari dewan syuro lembaga dakwah kampus. Seringkali yang muncul adalah komentar-komentar tanpa solusi konkrit. Tidak jarang pula karena tidak ada rujukan yang benar-benar dapat dijadikan teladan. Hal ini cukup dilematis bagi aktivis yang berstatus junior yang ingin proaktif.

Ketika rambu-rambu pribadi kita agak redup, ada beberapa sikap yang semakin menjerumuskan kita dari penjagaan hijab ini. Boleh jadi tindakan ini telah sering kita lakukan, secara lambat laun membuat hijab kita semakin terkontaminasi. Di antara sikap-sikap tersebut adalah sebagai berikut :

1. Pandangan.
Pandangan merupakan langkah awal yang biasa digunakan syetan untuk merusak hati seorang laki-laki atau seorang perempuan terhadap lawan jenisnya. “Dari mata turun ke hati“ bukanlah sekedar pameo. Karena itu Rasulullah Saw melarang Ali bin Abi Thalib memandang seorang perempuan untuk kedua kalinya sebab ia merupakan anak panah syetan. Allah pun telah mengingatkan dalam Surah An Nuur : 30, “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.“

2. Senyuman.
Senyuman memang merupakan sedekah yang paling mudah dan paling murah. Senyuman akan bermakna positif pada orang yang tepat, pada saat yang tepat dan dalam durasi waktu yang tepat pula. Namun maknanya akan terasa berbeda jika senyuman itu diberikan pada lawan jenis dengan tatapan mata yang penuh arti dan frekuensi yng cukup sering.

3. Ucapan.
Komunikasi memang sangat diperlukan antar sesama aktivis dakwah. Perlu digaris bawahi agar perkataan yang terlontar dalam pembicaraan agenda dakwah tidak menyinggung hal-hal personal apalagi bersifat sensitif. Ucapan akan mengundang makna implisit jika diekspresikan dengan penuh perasaan. Ucapan kita akan terpengaruh jika dibawa bercanda, menghibur atau bersimpati pada lawan jenis. Karena bahaya lidah tak bertulang inilah maka Rasulullah Saw menyebutkan dalam salah satu haditsnya agar kita senantiasa berbicara yang baik atau lebih baik diam.

4. Kunjungan.
Salah satu cara mempererat silaturahim adalah dengan mengunjungi saudara. Dengan demikian ukhuwah akan semakin kuat dan harmonis. Namun kunjungan antara pria dan wanita dapat berdampak lain. Terkadang kunjungan dibuat dengan cover meminjam catatan, diskusi tentang tugas akhir semester, follow up syuro yang tidak sempat dibahas di kampus, konsultasi keislaman dan banyak topeng lainnya. Perlahan-lahan kunjungan formal ini menjadi kunjungan yang lebih bersifat prifacy.

5. Hadiah.
“Saling memberi hadiahlah kalian, maka kalian akan saling mencintai“, sabda Rasulullah Saw. Trik ini sangat bagus digunakan untuk menambah kehangatan persahabatan antar sesama Akhwat atau sesama Ikhwan seperti dalam acara tukar kado atau Malam Bina Iman dan Takwa (MABIT). Tidak sedikit pula kita menyalah artikan pemberian ketika hadiah itu berasal dari lawan janis. Kemudian timbul perasaan ge-er yang membuka pintu-pintu rusaknya hati, karena tipisnya tameng untuk itu.

Sadar atau tidak, tindakan di atas adalah rangkaian pintu masuk syetan yang merupakan bagian dari langkah-langkah syetan untuk menjauhkan kita dari ridho Allah Swt. Kita harus senantiasa mawas diri bahwa dari setiap aliran darah ini musuh kita laknatullah tersebut akan selalu mengintai peluang untuk melengahkan kita. Terlepas kepada siapa kita melakukannya, orang yang faham atau orang yang awam. Seperti yang ditegaskan Allah dalam al-Quran Surah al-Baqarah: 208, “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu kedalam Islam secara menyeluruh. Janganlah kamu menuruti langkah-langkah syetan. Sesungguhnya syetan itu adalah musuh yang nyata bagimu.“

Untuk membentengi diri dari godaan ini, ada tiga penguasaan yang harus kita miliki.
Pertama, penguasaan ilmu. Keimanan perlu ditopang dengan ilmu. Mengetahui ilmu tidak cukup hanya sekedar mengenal sebab, yang lebih penting adalah memahaminya. Sesungguhnya dengan mengunakan jilbab syar’i seorang Akhwat telah membuat perisai untuk dirinya yang menunjukkan izzah seorang Muslimah. Dari penampilan fisik saja sebenarnya kita telah menghijabi diri dari kemungkinan berbuat di luar jalur. Masih banyak ilmu-ilmu lainnya yang harus digali untuk semakin meningkatkan kualitas diri seorang Muslim. Ilmu bisa datang dari mana saja, siapa saja dan kapan saja, selagi kita menguatkan azzam dan meluruskan niat bahwa kita menuntut ilmu dalam rangka beribadah kepada Allah Swt, “…Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat“ (Q.S. Al Mujadalah : 11).

Kedua, penguasan ma’nawi. Seorang yang faham dengan sesuatu belum tentu komit dengan pengetahuannya. Dia harus berlatih mengendalikan hawa nafsunya di bawah kendali iman. Begitu juga halnya dengan pemahaman seorang aktivis harokah, bisa saja luntur ketika keimanannya memudar. Pengetahuannya tentang etika pergaulan pria dan wanita menjadi redup, seredup cahaya imannya. Salah satu obatnya adalah dengan membasahi rohaninya yang kering dengan istighfar dan dzikrullah. Harus selalu dicamkan dalam hati bahwa kita menjaga diri ini tidak mengenal lingkungan di mana kita berada. Sejatinya, kemanapun kita melangkah, seiring dengan bertambahnya ilmu, orang ammah (umum) dapat melihat niai-nilai Islami tersebut terpancar dari tingkah polah kita. Normal jika tidak sedikit yang berbuat khilaf di tengah usahanya memperbaiki diri. Kewajiban kita adalah selalu berusaha untuk menjadi lebih baik.

Ketiga, penguasaan aplikasi. Penguasan ilmu dan stabilitas ma’nawiyah belum cukup sempurna jika respon-respon gerak belum tumbuh. Seorang aktivis yang menguasai ilmu akan memberikan reaksi yang tepat terhadap aksi-aksi yang muncul di sekitarnya serta mampu memberikan input bagi lingkungannya. Ia tidak reaksioner terhadap aksi-aksi negatif serta lebih bijaksana menyikapi suatu tantangan dari berbagai sudut pandang. Pola pikir yang broad-mainded ini akan kelihatan manfaatnya ketika ia mengambil keputusan dalam pergaulan sesama. Ia tidak akan cepat ge-er dan tidak akan membuat ge-er orang lain. Wibawanya sebagai seorang Muslim tetap terjaga.

Jadi seorang aktivis dakwah yang telah mempunyai penguasaan materi keilmuan (kognitif), kestabilan ma’nawi (afektif) dan penguasaan gerak amal (evaluatif) akan terjaga komitmennya terhadap tarikan-tarikan buruk. Seyogyanya, dengan pemahaman ini, eksistensi hijab tidak mengurangi kinerja aktivis dalam gerak organisasinya. Program-program dakwah dapat direalisasikan jika Ikhwan-Akhwat saling bersinergi, yang ditunjang dengan ukhuwah yang kental. Sangat diharapkan, lembaga dakwah kampus mampu mengenjot potensi kader-kadernya terutama yang berada di posisi kunci. Sehingga dapat menyelesaikan kerja-kerja dakwah dengan optimal yang hasilnya juga dapat dirasakan oleh masyarakat, bukan hanya komunitas Ikhwan-Akhwat atau civitas akademika saja. Tulisan ini tidak bermaksud untuk menggurui tetapi lebih mengingatkan kita semuanya. Karena tentunya kita tidak ingin menjadi manusia yang merugi. Allah telah berfirman dalam al-Quran Surat al’Ashr: 1-3, “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh, saling nasehat-menasehati dalam kebenaran dan saling nasehat-menasehati dalam kesabaran“. Wallahu’alam.

di salin oleh jonkepri

da'wah tarbiyah

Dakwah adalah kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang untuk beriman dan taat kepada Allah SWT sesuai dengan garis aqidah, syari'at dan akhlak Islam. Kata dakwah merupakan masdar (kata benda) dari kata kerja da'a-yad'u yang berarti panggilan, seruan atau ajakan. Orang yang menyampaikan dakwah disebut "Da'i" sedangkan yang menjadi obyek dakwah disebut "Mad'u". Setiap Muslim yang menjalankan fungsi dakwah Islam adalah "Da'i".

Tarbiyah

Proses tarbiyah tidak terlepas dari adanya daí dan madú atau murabbi dan mutarabbi, proses dan wajihah (lembaga). Keduanya adalah hal yang harus ada dalam proses tarbiyah. Proses tarbiyah ini memiliki tahapan sebagai berikut:

  1. tabligh (dakwah secara umum) sebagai alat propaganda

  2. da'wah fardiyah (pendekatan personal) sebagai sarana pemilihan calon mutarabbi untuk dibina.

  3. takwiniyah (pembentukan) sebagai sarana penggodokan kader agar menjadi seorang muslim sejati yang memiliki dedikasi dan semangat juang tinggi dalam menda'wahkan islam.

  4. tanfizhiyah (pelaksanaan) sebagai ajang amal untukberkiprah dalam dunia da'wah.

Murabbi (Pendidik)

Berperan sangat vital sebagai penanggungjawab jalannya proses tarbiyah. Baik buruknya perkembangan madú tergantung dari usaha para daí maupun murabbi. Maka dari itu hendaklah seorang murabbi:

  • memiliki kepribadian Islam dan dai

  • memiliki fikrah (pola pikir) dan yang benar tentang Islam, akidah yang dalam dan amal yang berkelanjutan.

  • Memiliki tsaqofah islamiyah yang cukup dan menguasai madah (materi-materi) tarbiyah.

  • berkepribadian membimbing, memabntu dan mempunyai pola hubungan sosial yang baik.

  • mempenyai kecenderungan kepada dakwah.

Mutarabbi

Untuk dapat mengikuti proses tarbiyah dengan baik, maka seorang mutarabbi hendaknya memiliki karakter:

  • berkepribadian hanif dan kesiapan menerima tarbiyah

  • memiliki niat yang kuta untuk merubah diri dan orang lain.

  • bersih dari unsur yang merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain

  • memiliki potensi untuk ambil bagian dalam membangun kejayaan umat.

Fiqhud-dakwah

Ilmu yang memahami aspek hukum dan tatacara yang berkaitan dengan dakwah, sehingga para muballigh bukan saja paham tentang kebenaran Islam akan tetapi mereka juga didukung oleh kemampuan yang baik dalam menyampaikan Risalah al Islamiyah.

Dakwah Fardiah

Dakwah Fardiah merupakan metode dakwah yang dilakukan seseorang kepada orang lain (satu orang) atau kepada beberapa orang dalam jumlah yang kecil dan terbatas. Biasanya dakwah fardiah terjadi tanpa persiapan yang matang dan tersusun secara tertib. Termasuk kategori dakwah seperti ini adalah menasihati teman sekerja, teguran, anjuran memberi contoh. Termasuk dalam hal ini pada saat mengunjungi orang sakit, pada waktu ada acara tahniah (ucapan selamat), dan pada waktu upacara kelahiran (tasmiyah).

Dakwah Ammah

Dakwah Ammah merupakan jenis dakwah yang dilakukan oleh seseorang dengan media lisan yang ditujukan kepada orang banyak dengan maksud menanamkan pengaruh kepada mereka. Media yang dipakai biasanya berbentuk khutbah (pidato).

Dakwah Ammah ini kalau ditinjau dari segi subyeknya, ada yang dilakukan oleh perorangan dan ada yang dilakukan oleh organisasi tertentu yang berkecimpung dalam soal-doal dakwah.

resensi buku kota kara

Miskin Sejarah di Kota Kara Bintan Lama
Oleh : anax.kampung
Judul buku : Kota Kara Dan Situs-Situs Sejarah Bintan Lama
Penulis : Aswandi Syahri
Penerbit : Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Kepri
Peresensi : anax.kampung
Harga : -
Tebal : 76 halaman

Kita mulai dengan keberadaan Situs-situs peninggalan sejarah di pulau bintan abad ke-19 berdasarkan laporan johanes elias teijsmann ahli botani belanda dari kebun raya bogor mengenai flora di Riouw-Lingga tahun 1872 tentang ditemukannya lima makam raja perempuan (vorstinnen) dan satu makam laki-laki di bukit batu. Dan sekitar Tahun 1888 J.G.Schot, seorang penulis belanda melaporkan secara rinci tentang situs-situs sejarah di bintan lama (Oud Bintan) tentang ikhwal sosial budaya penduduk asli bintan, keberadaan makam keramat bukit batu dan pulau pengujan, makam keramat tok kelalo dan scot yang pertama kali melaporkan keberadaan perahu atau bahtera (Vaartuig) di sungai jakas (lebih dikenal jong ming). Selain itu juga seorang Arkeolog prancis, P.Y.Manguin bekerjasama dengan PUSLIT Arkeologi Nasional pada tahun 1981 melakukan ekskavasi dan penelitian terhadap situs jung jakas, bukit batu, kota lama bujok, bintan kopak dan bintan kubu (mengungkap kebenaran laporan surat kabar singapura Straits Time Mei 1979), Tim melaporkan perahu di sungai jakas bukan sisa perahu dinasti ming, tapi satu zaman dengan pemerintahan dinasti ming karena kayu bahan perahu dan pasaknya terbuat dari kayu sepang ada di pulau tujuh, (hal.3-5).
Dalam buku ini menceritakan keberadaan Situs-situs sejarah di bintan lama seperti : makam marhum bukit batu (makam tua dengan tokoh, Dang pok, dang menini, dang serene, megat sri rama, dang sri bani dan tok telani), makam Tok Uke di kampong bukit batu, makam panjang, makam sultan ahmad, makam hang nadim, makam datuk bujok, makam datuk pantar, situs Jung Tuk ile, makam datuk ile, sungai nuyung, dan maka para pembesar kerajaan bentan.
Kedua Mengenai keberadaan Kota kara, ada dua sumber sejarah yaitu antara sumber cerita pusaka masyarakat bintan (lisan) di sekitar bukit batu dan sekuning di wilayah desa Bintan Buyu, kecamatan Teluk bintan, kabupaten bintan, ia menyebutkan kota kara sebagai tempat raja dan erat kaitannya dengan sejarah kerajaan bintan (hal.5-6 dan 24). Dan pada tahun 1985 Antropolog Australia University, Vivienne wee, menjelaskan keberadaan kota kara bila dibandingkan antara penelitiannya dengan cerita pusaka masyarakat bintan itu, dalam konteks analisa semantik, bisa dipahami bahwa kota kara pada mulanya adalah pusat orientasi penduduk dalam kerajaan bintan, setelah datangnya orang-orang arab, penduduk bintan berorientasi ke mekah di tanah arab (hal.25).
Penulis menceritakan dalam bukunya ini berbentuk cerita berdasarkan sumber lisan dan tertulis (dokumentasi), namun disayangkan sangat minim dengan bukti otentik sejarah dan publikasi foto-foto situs-situs bersejarah, penulis terlalu ‘narsis’ menampilkan foto-foto itu dengan berbagai fose (halaman 45-52). Seharusnya ada perbandingan wujud foto zaman dahulu kala dengan wujud asli masa kini yang telah punah peninggalan sejarah kota kara menurut cerita pusaka rakyat dengan dokumentasi yang sangat terbatas.
Bisa dikatakan dokumentasi foto dari penulis sangat minim mengenai keberadaan Kota kara dan situs-situs yang ada di bintan lama. Membedah buku ini bisa dikatakan masih miskin akan unsur sejarah, hal ini dikarenakan penulis masih terpaku pada cerita pusaka rakyat dan minimnya dokumentasi peninggalan sejarah kota kara dan keberadaan sejumlah situs sejarah bintan lama (halaman 17-23), sehingga alur cerita masih berkutat bolak-balik dan tidak sistematis, sehingga bisa membingungkan pembaca bila tidak memahami makna sejarah.
Banyak ditemukan tulisan yang bisa saja sulit dipahami pembaca awam terutama wisatawan asing sehingga diragukan bisa merubah makna sesungguhnya tulisan. Contohnya ; kata makam keramat, bermakam atau makam, arkeologi, saudagar, “jong ming” atau “junk ming”, pasak, kayu sepang, ekskavasi, perahu, permaisuri, wan, raja, sultan, kerajaan, laksamana, hang, datuk, dinukilkan, cikal bakal, percanggahan, cerita pusaka, bersemayam, dang, berziarah, bernazar, nasi kuning, kenduri. seharusnya penulis buku membuat catatan kaki disertai penjelasan agar mudah dipahami pembaca awam atau peminat sejarah maupun wisatawan asing.
Wujud fisik buku ini, sangat bagus dan terkesan elit, bisa dijadikan buku saku bagi pembaca. Buku Kota Kara dan situs-situs Sejarah Bintan Lama karya Aswandi Syahri ini bertujuan melaporkan keberadaan situs-situs sejarah di bintan lama dan keberadaan Kota Kara sebagai tapak pemerintahan era pendudukan portugis di bintan sekaligus membantu Pemerintah Daerah dalam upaya pendokumentasian dan pengungkapan sejumlah artefak dan situs-situs sejarah di kepri, dan tulisan ini juga bermanfaat bagi pembaca akan keberadaan situs sejarah di pulau bintan.
Buku Kota Kara Dan Situs-Situs Sejarah Bintan Lama karya Aswardi syahri ini bisa dijadikan bahan rujukan bagi pembaca yang berminat mengkaji tentang peninggalan sejarah zaman dahulu kala, sekaligus bisa juga mengkritisi telaah isi buku yang bersifat kontsruktif bagi penulis dan pembaca khususnya yang minat akan sejarah. Demikian.

Budi Pekerti dan Akhlaq sebuah perspektif

Budi Pekerti dan Akhlaq sebuah perspektif

Oleh : Nurlina Ikhwani

(Mahasiswi Sekolah Tinggi Pendidikan Agama Islam Miftahul 'Ulum Tanjungpinang)

Sebelum kita berbicara lebih jauh tentang budi pekerti dan akhlak di Provinsi Kepulauan Riau, kita harus tahu definisi dari budi pekerti dan akhlak. Akhlak jika diartikan secara etimologi yaitu budi pekerti, tingkah laku, dan perangai. Namun jika diartikan secara terminologi, akhlak yaitu segala sesuatu yang terlahir dengan segala perbuatan baik secara sadar maupun secara tidak sadar. Masyarakat Provinsi Kepulauan Riau mayoritas bersuku Melayu. Suku Melayu identik dengan agama Islam. Namun, saat ini nilai-nilai Islam sedikit demi sedikit terkikis dari masyarakat Kepulauan Riau. Digantikan dengan budaya barat yang dianggap relevan dengan zaman.

Jika kita berbicara masalah budi pekerti dan akhlak di Provinsi Kepulauan Riau, maka mau tidak mau kita akan membicarakan hal-hal negative. Karna pada kenyataannya, masyarakat melayu yang selama ini lebih dikenal dengan sifat sopan, santun dan beradat, kini lebih banyak sisi negativenya daripada sisi positifnya jika disorot dari segi akhlaknya. Masalah saat ini yang tengah melanda hampir diseluruh penjuru dunia, tidak terkecuali Indonesia yang berpenduduk muslim terbesar di dunia, termasuklah Provinsi Kepulauan Riau, negeri segantang lada ini, antara lain yaitu free sex. Seks bebas bagi sebagian masyarakat Provinsi Kepulauan Riau adalah sesuatu yang bukan tabu. Jika kita benar-benar memperhatikan, saat ini anak usia SLTP yang masih terhitung di bawah umur telah berani melakukan seks bebas.Tidak jarang diantara mereka sampai hamil, sebagian mereka menikah pada usia dini karna masih ada rasa tanggungjawab. Sebagian yang lain melakukan aborsi karna tidak ada kesiapan mental untuk mempunyai anak atau terdorong karna rasa malu.

Bahkan baru-baru ini, disebuah kabupaten yang terdapat di Provinsi Kepulauan Riau, seorang guru kelas memergoki siswanya yang duduk di kelas IV SD menggambar adegan fulgar yang hanya boleh dilihat oleh orang dewasa dengan sangat detail, dan jelas. Gambar tersebut kemudian diedarkan diantara teman-teman sekelasnya. Beberapa minggu kemudian sang guru tersebut kembali menemukan siswa yang sama membuat cerita vulgar pada selembar kertas dengan menjadikan dua orang tokoh dari teman sekelasnya, cerita tersebut kembali diedarkan kepada teman-teman sekelasnya.

Setelah diinterogasi, ternyata siswa tersebut pernah menonton Blue Film melalui handphone milik temannya. Lihatlah, betapa pengaruh media masa dapat merusak moral generasi muda jika tidak ada pantauan dan perhatian dari orang tua.

Kemudian, jika kita benar-benar meneliti,dengan cara sedikit mendekati dunia mereka, atau berdasarkan studi kasus yang kita peroleh dari berbagai sumber, kita akan menemukan anak-anak usia sekolah yang masih duduk di bangku SLTP dan SLTA pernah melakukan hubungan seks pranikah. Seperti salah satu kasus yang terjadi di salah satu kota di Provinsi Kepulauan Riau, seorang siswa tingkat SLTA tega membunuh anaknya sendiri seusai melahirkan, karna anak tersebut hasil hubungan terlarangnya. Sebenarnya banyak kasus yang terjadi disekitar kita yang mungkin tertutup rapi yang tidak mungkin akan dipaparkan satu persatu.

Intinya, para remaja atau non remaja pada saat ini tidak merasa sungkan jika mereka harus menyewa wisma atau hotel untuk melakukan Free Sex. Bahkan tempat-tempat seperti lokal sekolah, toilet sekolah, kost, pantai dan tempat-tempat umum lainnya menjadi tempat pilihan mereka untuk melegalkan perbuatan mereka. Yang lebih memiriskan hati, tidak jarang diantara mereka para pelajar tingkat SLTP dan SLTA serta mahasiswa telah berstatus sebagai PSK (Pekerja Seks Komersil) dengan berbagai alasan. Ada yang karna alasan ekonomi, pelampiasan kekesalan karna tidak mendapat perhatian dari orang tua, maupun hanya karna kesenangan belaka.

Free Sex saat ini bukan hanya terjadi di kalangan remaja dan mahasiswa saja, namun juga terjadi pada orang-orang tua bahkan lansia. Mereka tidak jarang mendatangi tempat-tempat prostitusi yang memang disediakan tempatnya. Tetapi yang menjadi pertanyaan adalah : “Mengapa pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tidak menghapuskan tempat-tempat prostitusi?” Mungkin jawabannya adalah karna tempat tersebut menjadi salah satu pendapatan daerah. Lalu, apakah kita akan tetap mempertahankan pendapatan daerah dengan cara / jalan seperti itu dengan mempertaruhkan kerusakan moral masyarakat daerah kita? Hanya orang yang sempurna akalnya yang dapat menjawab.

Lalu, faktor apa yang menjadi penyebab sehingga mendorong anak-anak usia remaja yang nantinya akan menjadi penerus bangsa sehingga mereka melegalkan Free Sex ? Ternyata faktor-faktor tersebut dipengaruhi oleh :

Pertama, Kurangnya Pendidikan dan Pemahaman Agama. Kurangnya pendidikan dan pemahaman agama yang didapat anak dari keluarga (dalam hal ini orang tua) sehingga anak tidak memiliki kesadaran yang timbul dari diri sendiri untuk menjaga diri dari pengaruh lingkungan yang buruk.

Kedua, Pendidikan Seks yang Salah. Kebanyakan dari remaja, tidak mengetahui pendidikan seks. Informasi tentang seks mereka dapatkan 65% dari teman, melalui Blue Film 35%, dari sekolah 19%, dan dari morang tua 5%. Dari informasi ini, dapat dilihat bahwa informasi tentang seks yang diperoleh dari teman lebih dominan dibandingkan orang tua dan guru. Padahal teman sendiri tidak begitu mengerti dengan permasalahan seks, karena teman juga mendapat informasi dari teman yang lain.

Disinilah fungsinya peranan orang tua. Selama ini seks selalu dianggap sesuatu yang tabu untuk dibicarakan di lingkungan keluarga. Akibatnya anak penasaran dan berusaha mencari informasi dari lingkungan luar keluarga. Yang belum tentu benar cara penerimaan anak. Seharusnya, tugas orang tualah yang yang memiliki tanggungjawab menjelaskan tentang seks, tentu saja dengan cara yang baik, bahasa yang baik serta professional.

Ketiga, Pengaruh Media Massa. Media massa sangat besar pengaruhnya bagi perkembangan psikologi anak. Saat ini media massa elektronik seperti Televisi, Radio, VCD, Hanphone dan lain sebagainya lebih banyak menayangkan adegan-adegan vulgar yang sering disalah fungsikan oleh anak. Begitu pula halnya dengan media massa non elektronik seperti majalah, Koran, tabloid dan lain-lain. Untuk itu media massa tidak boleh lepas dari pantauan orang tua. Dalam artian orang tua harus jeli memantau apa yang dilihat, didengarkan, dan dibaca oleh anak.

keempat, Lingkungan. Faktor lingkungan sangat berpengaruh pada perkembangan pribadi remaja. Seperti pengaruh teman yang buruk,masyarakat yang tidak baik, untuk itu orang tua harus memperhatikan dengan siapa anak bergaul. Kelima, Pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tau yang berlebihan. Dan terakhir Perubahan zaman.

Efek dari pergaulan bebas antara lain terserang virus HIV / AIDS, kehamilan diluar nikah yang pada akhirnya terjadi aborsi. Praktek aborsi terjadi dimana-mana. Mereka, para pelaku Free Sex, merasa malu jika sampai hamil. Sebagian mereka mendatangi tukang urut, bidan, atau dengan cara sendiri seperti dengan cara memakan / melakukan sesuatu yang dapat menggugurkan kandungannya. Padahal di Indonesia pelanggaran tentang aborsi telah diatur salah satunya dalam kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia Bab XIV tentang kejahatan terhadap kesusilaan pasal 229 ayat 1, yang dikatakan bahwa : “Perbuatan aborsi yang disengaja atas perbuatan sendiri atau meminta bantuan pada orang lain dianggap sebagai tindakan pidana yang diancam hukuman paling lama 4 tahun penjara.”

Namun, meskipun ada Undang-Undang yang mengatur, praktek aborsi tetap berlangsung. Studi kasus : Seorang Ibu meminta kepada tukang urut untuk menggugurkan janin yang ada di dalam rahim putrinya karna putrinya hamil diluar nikah pada saat duduk di bangku SLTA. Lihatlah, apakah seperti ini cara seorang Ibu yang baik mendidik anaknya. Ketika anaknya berbuat salah, melanggar norma, sang Ibu bukannya malah memberi hukuman atau pelajaran dan mengajarkan tanggungjawab pada anaknya, malah melindunginya dengan cara melanggar hukum dan norma. Padahal Allah SWT telah berfirman dalam Al-Qur’an surat An-Nur (24) ayat : 2 : “ Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah dari tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari kiamat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka dilaksanakan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.”

Saat ini, pendidikan moral dianggap sesuatu yang tidak penting. Hal tersebut dapat dilihat disekolah-sekolah, dalam waktu satu minggu, hanya dua jam pelajaran yang diberikan untuk mempelajari pendidikan agama. Selebihnya dengan sisa waktu sebanyak itu dihabiskan hanya untuk pelajaran yang mengutamakan kecerdasan otak semata.

Padahal dalam diri setiap manusia,ada tiga komponen penting yang harus diperhatikan.Yang ke tiganya harus sinkron. Yaitu : kecerdasan otak / intelligence quotient (IQ), kecerdasan hati / kecerdasan emosi (EQ), dan kecerdasan ruh / kecerdasan spiritual (SQ).

Namun saat ini, banyak diantara kita yang belum paham akan hakikat ini. Masih banyak diantara kita hanya mengedepankan IQ, dan mengabaikan EQ dan SQ. Padahal kecerdasan spiritual adalah yang paling utama untuk kita miliki, kemudian kecerdasan emosi dan terakhir baru kecerdasan otak.

Namun apa yang terjadi? Banyak orang tua yang berbondong-bondong mengantarkan anaknya ketempat-tempat les bahasa Inggris, matematika, komputer dan lain sebagainya. Mereka semata-mata menginginkan kecerdasan otak bagi anak-anaknya. Tidak terpikir oleh mereka untuk mengantarkan anak-anak mereka ketempat-tempat pengajian atau menghimbau anak-anak mereka untuk terlibat aktif di masjid-masjid untuk mencerdaskan hati dan ruh mereka.

Akibatnya, lahirlah generasi muda yang cerdas otaknya, namun buruk akhlaknya. Kita tidak perlu melakukan penelitian yang mendalam dalam hal ini, karna kita akan menemukan dimana-mana disetiap tempat orang-orang seperti ini. Lihat anak-anak sekarang, lihat kebanyakan orang sekarang, mereka pintar dalam segala hal, namun mereka tidak pintar menjaga diri mereka, menjaga harga diri mereka, menjaga kehormatan mereka.

Kita bisa saksikan, dimana-mana disetiap tempat, di sekolah, di kantor, di kampus, di jalan, di pasar, dan tempat-tempat umum lainnya begitu banyak wanita-wanita yang tidak pandai menjaga auratnya, sehingga mereka mengundang fitnah dan kemaksiatan bagi kaum laki-laki. Kenapa hal tersebut bisa terjadi ? karena mereka tidak faham akan hakikat semua itu. Kebanyakan mereka hanya cerdas otak, tetapi tidak cerdas ruh dan hati.

Dalam hal ini, Rasulullah SAW bersabda : “ . . . dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, yang berjalan lenggak lenggok, kepala mereka laksana punuk-punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak mencium baunya. Padahal bau surga bisa tercium dari perjalanan sejauh sekian dan sekian.” (H.R Muslim).

Allah SWT telah mengatur bagaimana seharusnya wanita berpakaian sehingga tidak mengundang fitnah, kemaksiatan dan kerusakan di muka bumi, sebagaimana dalam firman Allah dalam surat Al-A’raf (7) ayat 26 : “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.”

Selain permasalahan diatas, masyarakat Provinsi Kepri juga sudah mengenal narkoba. Bahkan saat ini yang menjadi konsumen dan pengedar bukan hanya remaja, melainkan orang yang dikategorikan dewasa. Sedangkan untuk usia remaja, ada beberapa faktor yang menyebabkan mereka terjerumus pada penyalah gunaan narkoba, yaitu :

  1. Untuk membuktikan keberanian dalam melakukan tindakan-tindakan yang berbahaya seperti ngebut, berkelahi bergaul dengan wanita, dll.
  2. Untuk membuktikan tindakan menentang otoritas terhadap orang tua atau guru atau norma-norma sosial.
  3. Untuk mempermudah penyaluran dan perbuatan seks.
  4. Untuk melepaskan diri dari kesepian dan memperoleh pengalaman-pengalaman emosional.
  5. Untuk mencari dan menemukan arti dari hidup.
  6. Untuk mengisi kekosongan dan kesepian atau kebosanan.
  7. Untuk menghilangkan kegelisahan, frustasi dan kepenatan hidup.
  8. Untuk mengikuti kemauan kawan-kawan dalam rangka pembinaan solidaritas.
  9. Hanya iseng-iseng atau didorong rasa ingin tau.

Selain itu, dalam kehidupan sehari-hari, banyak kita temui generasi muda mulai dari tingkat SD sampai dengan SLTA yang memiliki kebiasaan saling menghina orang tua. Bahkan tak jarang tanpa sadar / dengan sengaja mereka meghina orang tua mereka sendiri, meskipun dalam keadaan bercanda. Rasulullah bersabda dalam salah satu haditsnya yang berbunyi : “Sesungguhnya dosa yang paling besar yaitu mengutuknya seseorang terhadap kedua orang tuanya. Nabi ditanya, “ Ya Rasulullah, bagaimanakah kutukan seseorang terhadap kedua orang tuanya?” Nabi menjawab : “ Yaitu memaki Ayah dan Ibunya orang lain, lalu dibalasnya dengan memaki Ayah dan Ibu orang yang memaki tadi.” (H.R Bukhari)

Semua permasalahan di atas adalah beberapa contoh akhlak negative yang ada di Provinsi Kepulauan Riau. Masih banyak permasalahan mengenai akhlak yang negative yang dapat merusak generasi muda sebagai generasi penerus bangsa. Semua permasalahan tersebut butuh solusi. Kita tidak bisa membiarkan generasi kita terus dipengaruhi oleh zaman. Permasalah seperti Free Sex, aborsi, narkoba, fashion, tidak menghormati orang tua, semua masih bisa ditanggulangi sedini mungkin.

Free sex misalnya, disini perlunya ada kerjasama antara orang tua, sekolah dan masyrakat. Orang tua sebagai orang yang paling dekat dengan anak, diharapkan memainkan peranannya, dengan cara membimbing dan memperhatikan anaknya. Berikan anak pendidikan tentang seks secara baik dan benar. Selain itu berikan penekanan yang berarti yaitu dengan mengatakan : “jika mau berhubungan seks bebas harus siap dengan resiko yakni hamil dan penyakit kelamin.” Dengan demikian, anak tidak perlu mendapatkan pendidikan yang salah dari lingkungannya seperti dari teman, televisi, dll.

Untuk kasus aborsi, juga dibutuhkan peranan orang tua, sekolah dan masyarakat. Orang tua,sekolah bisa menjelaskan resiko yang terjadi pasca aborsi. Resiko-resiko tersebut antara lain :

ü Kematian mendadak karna pendarahan hebat.

ü Kematian mendadak karna pembiusan yang gagal.

ü Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.

ü Rahim yang sobek (uterine perforation).

ü Kerusakan leher rahim (cervical laceration) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.

ü Kanker payudara (karena ketidak seimbangan hormone estrogen pada wanita).

ü Kanker indung telur (ovarian cancer).

ü Kanker leher rahim (cervical cancer).

ü Kanker hati (liver cancer)

ü Kelainan pada plasenta / ari-ari (placenta previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan yang hebat pada saat kehamilan berikutnya.

ü Menjadi mandul / tidak mampu memiliki keturunan lagi.

ü Infeksi rongga panggul.

ü Infeksi pada lapisan rahim.

Proses aborsi bukan hanya memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dalam dunia psikologi dikenal sebagai “Post Abortion Syndrome” (sindom pasca aborsi) atau PAS.

Narkoba misalnya, pendidikan anak tentang narkoba dapat dilakukan salah satunya dengan cara penyuluhan / sosialisasi tentang narkoba. Pada saat itu akan dijelaskan secara detail tentang pengaruh narkoba, kegunaannya, bahayanya dll.

Untuk masalah fashion dan adab kepada orang tua, kita masyarakat Provinsi Kepulauan Riau yang mayoritas bersuku melayu yang identik dengan agama Islam, sudah seharusnya kembali kepada AlQur’an dan Sunnah. Sebagaimana hadits rasulullah SAW : “Tidak ku tinggalkan untukmu dua perkara yang engkau tidak akan tersesat selagi berpegang teguh kepada keduanya yaitu Al-Qur’an dan Sunnah ku.” (H.R Bukhari).

Kesimpulan.

Jika kita berbicara masalah budi pekerti dan akhlak di Provinsi Kepulauan Riau, maka kita akan lebih banyak membahas tentang beberapa akhlak tercela yang terdapat di wilayah kita ini. Dan permasalahan itu rasanya lebih pantas untuk diangkat karena mengingat pentingnya kita mengetahuinya dan selanjutnya berupaya untuk mengatasinya. Namun bukan berarti masyarakat Provinsi Kepulauan Riau tidak memiliki budi pekerti dan akhlak yang baik. Tentu saja anggapan yang seperti itu merupakan anggapan yang keliru, karna jika kita melihat banyak juga masyarakat kita di Provinsi Kepulauan Riau yang mengukir prestasi di dunia pendidikan, olah raga, kesenian dll. Serta masih banyak lagi bentuk kontribusi yang dilakukan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau untuk membangun daerahnya. Namun, permasalahan semacam ini bukan hanya terjadi di Provinsi Kepulauan Riau saja, melainkan hampir diseluruh penjuru dunia.

Saran

Diharapkan kepada Masyarakat Provinsi Kepulauan Riau, marilah kita bersama-sama memperbaiki akhlaq kita, memperbaiki akhlaq generasi kita, saling mengingatkan, saling nasehat menasehati. Kita memiliki dua pedoman yang ditinggalkan oleh orang yang sangat kita cintai yaitu Rasulullah SAW yaitu Al-Qur’an dan Sunnah. Maka berpegang teguhlah kepada keduanya, Contohlah akhlaq Rasulullah SAW. Dalam sebuah haditsnya beliau bersabda : “Sesungguhnya Aku (Muhammad) di utus (di dunia) hanya untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia.” (H.R Bukhari).

Kepada setiap orang tua yang memiliki anak, berilah anak perhatian, bimbingan, pembinaan moral dan mental serta pembinaan agama. Karena dalam kenyataan menunjukkan bahwa anak-anak yang melakukan tindakan omoral disebabkan karena didalam keluarganya terjadi disintegrasi. Mereka biasanya terdiri dari :

ü Anak yatim piatu.

ü Anak yang lahir bukan dari hubungan yang sah.

ü Karena perceraian kedua orang tuanya / anak yang ditinggal Ayahnya tanpa adanya perceraian yang sah.

ü Anak yang sering ditinggal orang tuanya karna mencari nafkah.

ü Broken home

ü Broken homo semu / quasi broken home yaitu kedua orang tuanya masih utuh, tetepi karena masing-masing anggota keluarga (Ayah-Ibu) mempunyai kesibukan masing-masing sehinggga orang tua tidak sempat memberikan perhatian terhadap anaknya.

ü Anak yang Frustasi,dll.

Tetapi yang paling penting adalah dimulai dari perbaikan diri pridadi, karna bagaimana mungkin kita akan memperbaiki orang lain, ummat, bangsa dan negara jika kita belum memperbaiki kualitas diri kita. Untuk itu bentuklah kepribadian kita dengan tiga hal, yaitu :

ü Jadilah manusia paling baik disisi Allah.

ü Jadilah manusia paling buruk dalam pandangan dirimu.

ü Jadilah manusia biasa di hadapan sesama manusia.

REFERENSI

Bahreisj,Husein. Hadits Shahih Al-Jami’ush Shahih Bukhari-Muslim. Surabaya: CV.Karya Utama.

Suharto,Dedhi.Ak. 2006. Qur’anic Intelligence Quotient. Jakarta: Fatahillah Bina Alfikri Press.

Sudarsono, Drs,S.H. 2004. Kenakalan Remaja Prevensi, Rehabilitasi, dan Resosialisasi. Jakarta: PT.Rineka Cipta.

Salsabila,Qonita. 2008. Akhwat Vs Cewek Apasih Bedanya ?. Jakarta: Samudera.

Hasan Basri Al-Kufi. 2002. Mushaf Al-Qur’an Terjemah. Jakarta: Pena Pundi Aksara.

Minggu, 19 Juli 2009

Duh, Jaga Hijab Dong...

Duh, Jaga Hijab Dong...
Hudzaifah.org - “Dia ikhwan ya? Tapi kok kalau bicara sama akhwat dekat sekali???,” tanya seorang akhwat kepada temannya karena ia sering melihat seorang aktivis rohis yang bila berbicara dengan lawan jenis, sangat dekat posisi tubuhnya.

“Mbak, akhwat yang itu sudah menikah? Kok akrab sekali sama ikhwan itu?,” tanya sang mad’u kepada murabbinya karena ia sering melihat dua aktivis rohis itu kemana-mana selalu bersama sehingga terlihat seperti pasangan yang sudah menikah.

“Duh… ngeri, lihat itu… ikhwan-akhwat berbicaranya sangat dekat……,” ujar seorang akhwat kepada juniornya, dengan wajah resah, ketika melihat ikhwan-akhwat di depan masjid yang tak jauh beda seperti orang berpacaran.

“Si fulan itu ikhwan bukan yah? Kok kelakuannya begitu sama akhwat?,” tanya seorang akhwat penuh keheranan.

Demikianlah kejadian yang sering dipertanyakan. Pelanggaran batas-batas pergaulan ikhwan-akhwat masih saja terjadi dan hal itu bisa disebabkan karena:
1. Belum mengetahui batas-batas pergaulan ikhwan-akhwat.
2. Sudah mengetahui, namun belum memahami.
3. Sudah mengetahui namun tidak mau mengamalkan.
4. Sudah mengetahui dan memahami, namun tergelincir karena lalai.

Dan bisa jadi kejadian itu disebabkan karena kita masih sibuk menghiasi penampilan luar kita dengan jilbab lebar warna warni atau dengan berjanggut dan celana mengatung, namun kita lupa menghiasi akhlak. Kita sibuk berhiaskan simbol-simbol Islam namun lupa substansi Islam. Kita berkutat menghafal materi Islam namun tidak fokus pada tataran pemahaman dan amal.

Sesungguhnya panggilan ‘ikhwan’ dan ‘akhwat’ adalah panggilan persaudaraan. ‘Ikhwan’ artinya adalah saudara laki-laki, dan ‘akhwat’ adalah saudara perempuan. Namun di ruang lingkup aktivis rohis, ada dikhotomi bahwa gelar itu ditujukan untuk orang-orang yang berjuang menegakkan agama-Nya, yang islamnya shahih, syamil, lurus fikrahnya dan akhlaknya baik. Atau bisa dikonotasikan dengan jamaah. Maka tidak heran bila terkadang dipertanyakan ke-‘ikhwanan’-nya atau ke-‘akhwatan’-nya bila belum bisa menjaga batas-batas pergaulan (hijab) ikhwan-akhwat.

Aktivis sekuler tak lagi segan

Seorang ustadz bercerita bahwa ada aktivis sekuler yang berkata kepadanya, ”Ustadz, dulu saya salut pada orang-orang rohis karena bisa menjaga pergaulan ikhwan-akhwat, namun kini mereka sama saja dengan kami. Kami jadi tak segan lagi.”

Ungkapan aktivis sekuler di atas dapat menohok kita selaku jundi-jundi yang ingin memperjuangkan agama-Nya. Menjaga pergaulan dengan lawan jenis memang bukanlah hal yang mudah karena fitrah laki-laki adalah mencintai wanita dan demikian pula sebaliknya. Hanya dengan keimanan yang kokoh dan mujahadah sajalah yang membuat seseorang dapat istiqomah menjaga batas-batas ini.

Pelanggaran batas-batas pergaulan ikhwan-akhwat

Berikut ini adalah pelanggaran-pelanggaran yang masih sering terjadi:

1. Pulang Berdua
Usai rapat acara rohis, karena pulang ke arah yang sama maka akhwat pulang bersama di mobil ikhwan. Berdua saja. Dan musik yang diputar masih lagu dari Peterpan pula ataupun lagu-lagu cinta lainnya.

2. Rapat Berhadap-Hadapan
Rapat dengan posisi berhadap-hadapan seperti ini sangatlah ‘cair’ dan rentan akan timbulnya ikhtilath. Alangkah baiknya - bila belum mampu menggunakan hijab - dibuat jarak yang cukup antara ikhwan dan akhwat.

3. Tidak Menundukkan Pandangan (Gadhul Bashar)
Bukankah ada pepatah yang mengatakan, “Dari mana datangnya cinta? Dari mata turun ke hati”. Maka jangan kita ikuti seruan yang mengatakan, ”Ah, tidak perlu gadhul bashar, yang penting kan jaga hati!” Namun, tentu aplikasinya tidak harus dengan cara selalu menunduk ke tanah sampai-sampai menabrak dinding. Mungkin dapat disiasati dengan melihat ujung-ujung jilbab atau mata semu/samping.

4. Duduk/ Jalan Berduaan
Duduk berdua di taman kampus untuk berdiskusi Islam (mungkin). Namun apapun alasannya, bukankah masyarakat kampus tidak ambil pusing dengan apa yang sedang didiskusikan karena yang terlihat di mata mereka adalah aktivis berduaan, titik. Maka menutup pintu fitnah ini adalah langkah terbaik kita.

5. “Men-tek” Untuk Menikah
“Bagaimana, ukh? Tapi nikahnya tiga tahun lagi. Habis, ana takut antum diambil orang.” Sang ikhwan belum lulus kuliah sehingga ‘men-tek’ seorang akhwat untuk menikah karena takut kehilangan, padahal tak jelas juga kapan akan menikahnya. Hal ini sangatlah riskan.

6. Telfon Tidak Urgen
Menelfon dan mengobrol tak tentu arah, yang tak ada nilai urgensinya.

7. SMS Tidak Urgen
Saling berdialog via SMS mengenai hal-hal yang tak ada kaitannya dengan da’wah, sampai-sampai pulsa habis sebelum waktunya.

8. Berbicara Mendayu-Dayu
“Deuu si akhiii, antum bisa aja deh…..” ucap sang akhwat kepada seorang ikhwan sambil tertawa kecil dan terdengar sedikit manja.

9. Bahasa Yang Akrab
Via SMS, via kertas, via fax, via email ataupun via YM. Message yang disampaikan begitu akrabnya, “Oke deh Pak fulan, nyang penting rapatnya lancar khaaan. Kalau begitchu.., ngga usah ditunda lagi yah, otre deh :).“ Meskipun sudah sering beraktivitas bersama, namun ikhwan-akhwat tetaplah bukan sepasang suami isteri yang bisa mengakrabkan diri dengan bebasnya. Walau ini hanya bahasa tulisan, namun dapat membekas di hati si penerima ataupun si pengirim sendiri.

10. Curhat
“Duh, bagaimana ya…., ane bingung nih, banyak masalah begini … dan begitu, akh….” Curhat berduaan akan menimbulkan kedekatan, lalu ikatan hati, kemudian dapat menimbulkan permainan hati yang bisa menganggu tribulasi da’wah. Apatah lagi bila yang dicurhatkan tidak ada sangkut pautnya dengan da’wah.

11 Yahoo Messenger/Chatting Yang Tidak Urgen
YM termasuk fasilitas. Tidaklah berdosa bila ingin menyampaikan hal-hal penting di sini. Namun menjadi bermasalah bila topik pembicaraan melebar kemana-mana dan tidak fokus pada da’wah karena khalwat virtual bisa saja terjadi.

12. Bercanda ikhwan-akhwat
“Biasa aza lagi, ukhtiii… hehehehe,” ujar seorang ikhwan sambil tertawa. Bahkan mungkin karena terlalu banyak syetan di sekeliling, sang akhwat hampir saja mencubit lengan sang ikhwan.

Dalil untuk nomor 1-5:
a. Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan yang tidak bersama mahramnya, karena yang ketiganya ialah syaitan.” (HR.Ahmad)

b. Allah SWT berfirman, “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, ‘Hendaknya mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya……” (QS.24: 30)

c. Allah SWT berfirman, “Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya……” (QS.24: 31)

d. Rasulullah SAW bersabda, “Pandangan mata adalah salah satu dari panah-panah iblis, barangsiapa menundukkannya karena Allah, maka akan dirasakan manisnya iman dalam hatinya.”

e. Rasulullah saw. Bersabda, "Wahai Ali, janganlah engkau ikuti pandangan yang satu dengan pandangan yang lain. Engkau hanya boleh melakukan pandangan yang pertama, sedang pandangan yang kedua adalah resiko bagimu." (HR Ahmad)

Dalil untuk nomor 6-12:
"... Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit di dalam hatinya..." (Al Ahzab: 32)

Penutup

Di dalam Islam, pergaulan laki-laki dan perempuan sangatlah dijaga. Kewajiban berjillbab, menundukkan pandangan, tidak khalwat (berduaan), tidak ikhtilath (bercampur baur), tidak tunduk dalam berbicara (mendayu-dayu) dan dorongan Islam untuk segera menikah, itu semua adalah penjagaan tatanan kehidupan sosial muslim agar terjaga kehormatan dan kemuliaannya.

Kehormatan seorang muslim sangatlah dipelihara di dalam Islam, sampai-sampai untuk mendekati zinanya saja sudah dilarang. “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isra:32).

Pelanggaran di atas dapat dikategorikan kepada hal-hal yang mendekati zina karena jika dibiarkan, bukan tidak mungkin akan mengarah pada zina yang sesungguhnya, na’udzubillah. Maka, bersama-sama kita saling menjaga pergaulan ikhwan-akhwat. Wahai akhwat…., jagalah para ikhwan. Dan wahai ikhwan…., jagalah para akhwat. Jagalah agar tidak terjerumus ke dalam kategori mendekati zina.

“Ya Rabbi…, istiqomahkanlah kami di jalan-Mu. Jangan sampai kami tergelincir ataupun terkena debu-debu yang dapat mengotori perjuangan kami di jalan-Mu, yang jika saja Engkau tak tampakkan kesalahan-kesalahan itu pada kami sekarang, niscaya kami tak menyadari kesalahan itu selamanya. Ampunilah kami ya Allah…… Tolonglah kami membersihkannya hingga dapat bercahaya kembali cermin hati kami. Kabulkanlah ya Allah… “


By: Ayat Al Akrash

----- Wahai Insan, Mintalah Fatwa Pada Hatimu --

di salin jon kepri

Pesan untuk Manusia-Manusia Hijrah...

Pesan untuk Manusia-Manusia Hijrah...
Hudzaifah.org - Berapa banyak kisah futurnya para manusia-manusia hijrah, manusia yang semula hidup dalam kejahiliyahan lalu kembali kepada cahaya iman, tetapi kemudian kembali lagi kepada kejahiliyahan.

Masih segar dalam ingatan, seorang akhwat pernah menulis dan bercerita tentang hijrahnya ia yang sangat ia syukuri, yang hijrahnya itu ia tandai dengan memakai jilbab. Bahwa betapa ia tak akan kembali lagi ke jalan yang dulu. Tapi itu pernyataannya satu tahun lalu. Ia yang semula berjilbab panjang, lama kelamaan mulai naik jilbabnya, semakin pendek dan semakin pendek. Kemudian diawali dengan ber-sms ria dengan laki-laki, senyum, lalu bertemu… Semula sembunyi-sembunyi namun karena sudah sering dilakukan, kini menjadi biasa dan sudah tak malu lagi berdua-duaan, berpacaran di depan umum…

Pun kisah lainnya, seorang akhwat memperjuangkan jilbabnya di hadapan keluarganya. Sampai ayah pun memukulinya dan menyuruhnya melepaskan jilbabnya. Namun ia tetap bertahan. Tapi itu kisah yang lalu… Ia yang dulu sangat akif berda’wah, sekarang telah berhenti sama sekali berda’wah, baik di kampus, di sekolah, maupun di organisasi massa. Menarik diri. Pun sudah tak segan lagi mengeluarkan statemen yang sering menyudutkan saudara-saudaranya yang notabene aktivis Islam.

Ada pula kisah muslimah yang bersemangat hijrah, kemudian berjilbab rapi, namun itu hanyalah kisah beberapa tahun lalu. Kini ia sudah melepas jilbabnya, bahkan keluar dari Islam, dan menjadi atheis.

Astaghfirullah…Ya Rabbi. Inilah langkah-langkah syetan. Setahap demi setahap. Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (Al-Baqarah: 208). Berhati-hatilah kita akan tipu daya syetan yang hendak mengembalikan kita ke belakang.

Melihat ini semua, sungguh ingin kuucapkan selamat untuk ikhwan dan akhwat yang masih istiqomah menggenggam agama yang bak menggenggam bara api ini. Ummat Muhammad itu seperti air hujan yang tak dapat diketahui mana yang lebih baik, awalnya atau akhirnya. “Umatku (umat Muhammad) ibarat air hujan, tidak diketahui mana yang lebih baik awalnya atau akhirnya.” (Mashobih Assunnah). Janganlah kita mengagumi amal seseorang sebelum kita melihat bagaimana endingnya.

Ketahuilah, dengan telah berhijrah, bukan berarti kita telah aman dari segala tipu daya syetan. Justru, ia akan semakin kuat godaannya, membuat kita lupa siapa diri kita. Bahwa sesungguhnya kita adalah manusia yang harus senantiasa memperbaiki diri sepanjang hayat. Ali bin Abi Thalib pernah berkata bahwa bila ia mengetahui dirinya nanti akan mati dalam keadaan muslim, ia akan tenang melakukan apa saja. Tapi pasalnya, tidak ada seorangpun yang mengetahui apakah akan mati dalam keadaan Islam atau tidak. Inilah yang membuat Ali selalu waspada dalam hidup dan berjuang tak kenal henti.

Dalam Kitab Shahih Muslim terdapat kisah ‘Amr ibnul ‘ash, seorang sahabat Rasul, yang mengatakan: “Hai manusia, sesungguhnya aku menjalani hidupku dalam tiga tahapan:

1. Dahulu pada masa jahiliyah aku tidak mengenal Islam dan orang yang paling aku benci saat itu adalah Rasulullah SAW. Demi Allah, seandainya saat itu aku mempunyai kesempatan terhadapnya, niscaya aku bunuh dia dan seandainya aku mati dalam keadaan seperti itu, pastilah aku termasuk ahli neraka.

2. Selanjutnya aku masuk Islam” –merupakan kenangan yang paling indah baginya- “Aku datang ke Madinah menemui Rasulullah SAW. Ketika beliau melihatku, langsung beliau menyambutku dengan sambutan yang hangat dan tersenyum kepadaku...............

3. Selanjutnya, dunia mempermainkan dan membolak-balikkanku, demi Allah sampai aku tidak mengetahui hendak dibawa kemana diriku ini. Akan tetapi, aku tetap berpegang teguh pada Laa ilaaha illallah Muhammadur Rasulullah sampai akhir hayatku.”

‘Amr bin ‘Ash pun meninggal dunia dalam keadaan berpegang teguh pada syahadat tauhid tanpa pernah membukanya hingga dimasukkan ke dalam liang kuburnya.

Sungguh tidak ada yang dapat mengetahui bagaimana ending kehidupan kita kelak. Oleh karena itu hendaknya kita semua, manusia-manusia hijrah, harus senantiasa berdoa kepada Allah SWT.. Yaa muqollibal quluubi tsabbit qolbi ‘alaa diinik, “Wahai Tuhan yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku pada agama-Mu.” (HR. Tirmidzi).

Pun berdoa “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong pada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau, karena sesungguhnya Engkaulah Maha Pemberi (karunia).” (QS. Ali Imran : 8). [Ayat Al Akrash]

disalin jon kepri

Bolehkah Seorang Muslimah Menjadi Cantik?

Bolehkah Seorang Muslimah Menjadi Cantik?
Hudzaifah.org - Pada hari Sabtu yang lalu (20/5/2006), Keputrian SKI Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti menyelenggarakan Talkshow dengan tema "Cantiknya Aku" di Auditorium FK-FKG, Kampus B Usakti. Hadir sebagai pembicara dalam talkshow tersebut yaitu Dr. Achdanasih, SpKK., dan Ustadzah Anis Byarwati. Dan yang sangat spesial, hadir pula bintang tamu yaitu artis Zaskia Adya Mecca. Talkshow dipandu oleh Dr. Mona Tri Rizki yang merupakan Alumni FK Usakti. Dan berikut ini adalah oleh-oleh Mona dari talkshow tersebut mengenai kecantikan, khususnya bagi muslimah.

Cantik menurut kesehatan adalah sehat jasmani dan rohani. Namun tak diragukan lagi, bahwa ketika kita bicara cantik, umumnya akan menyangkut tentang wajah dan kulit. Saat ini banyak usaha-usaha untuk meremajakan kulit (skin rejuveniting) yang dilakukan agar kulit tampak lebih 'cling'. Usaha-usaha tersebut antara lain:

1. Pemakaian bahan secara topikal seperti jamu, umbi-umbian

2. Pengelupasan dengan bahan kimia seperti pemakaian AHA dan TCA

3. Pengelupasan secara fisik seperti masker dan luluran

4. Augmentasi seperti pemakaian silikon dan kolagen

5. Penggunaan toxin seperti suntik botox (botulinum toxin)

Tindakan diatas sebenarnya aman untuk dilakukan asalkan disesuaikan dengan jenis kulit dan frekuensi tindakan. Tapi ada beberapa tindakan yang sebaiknya dilakukan dalam pengawasan dokter seperti suntik botox dan pemakaian silikon/kolagen, walaupun sebenarnya banyak dari dokter yang tidak menganjurkan dilakukan 2 tindakan itu kecuali pada kasus tertentu.

Sedangkan penggunaan alkohol untuk bahan kosmetika dan kesehatan pada pemakaian topikal/luar, hal ini diperbolehkan karena penggunaan alkohol disini hanya sebagai pelarut dan antiseptik dengan kadar dan konsentrasi yang kecil. Kemudian dilihat pula bahwa alkohol merupakan zat yang cepat menguap. Dan belum ditemukannya zat lain selain alkohol yang bisa sebagai pelarut yang aman dan murah. Walaupun demikian pemakaiannya sewajarnya saja.

Dalam talkshow tersebut dipaparkan juga bahwa perawatan harian yang aman yang dianjurkan adalah sebagai berikut:

- Membersihkan wajah setelah bepergian dengan milk cleanser dan astringen

- Menggunakan pelembab dan sun block dengan SPF15 ketika akan bepergian

- Melakuan masker wajah tiap minggu dan luluran tiap bulan

- Mengkonsumsi air putih 8 gelas perhari dan buah-buahan, serta tidak menggunakan kosmetik yang mengandung mercury

Selain hal diatas, ternyata ada beberapa faktor yang menyebabkan kulit kita terlihat lebih tua, yaitu:

- Kulit yang sering terpapar matahari akan terlihat lebih tua 20 tahun

- Stress akan membuat kulit kita terlihat lebih tua 3 tahun

- Hidup di kota besar akan membuat kulit kita terlihat lebih tua 5 tahun

- Diet yang yang extrim akan membuat kulit kita terlihat lebih tua 10 tahun

Wow, ternyata berat juga tantangan hidup di Jakarta untuk kulit kita..

Dalam syariat Islam, perempuan yang ingin tampil cantik itu fitrah. Walau kadang penilaian cantik itu sendiri relatif dan subyektif. Cantik itu sendiri bisa dibagi menjadi beberapa klasifikasi, yaitu:

1. Cantik secara lahiriah:

- menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh
- keserasian dalam berpakaian.

Berpakaian di sini haruslah menutup aurat sesuai dengan Al Qur'an surat An-Nur ayat 31 dan Al-Ahzab ayat 59. Setelah memenuhi kriteria tadi, barulah diperbolehkan berpakaian untuk memenuhi nilai estetika, indah dan pantas secara wajar.

2. Cantik secara spiritual:

- Memiliki kedekatan hubungan dengan Allah
- Berusaha menjadi hamba Allah yang taat

3. Cantik emosi dan akhlak:

- memiliki rasa malu, lemah lembut, santun, jujur, amanah, dan menjaga kehormatan dan kesucian diri.

4. Cantik intelektual

Seorang muslimah harus memiliki kecerdasan intelektual dan tidak akan membiarkan dirinya direndahkan, dilecehkan dan dieksploitasi.

Semua hal di atas akan membuat seorang wanita yang mempesona karena memiliki daya tarik kepribadian, meski ia tidak cantik secara fisik. Dan tidak seperti kecantikan fisik yang merupakan pemberian Allah yang tidak boleh diubah, inner beauty seperti kecantikan spiritual, akhlak, dan intelektual dapat diusahakan dan ditingkatkan.

Jadi, bolehkah seorang muslimah menjadi cantik dan melakukan usaha-usaha agar menjadi cantik? Of course boleh banget, Hanya perlu diingat: Luruskan kembali niat kita. Usaha yang kita lakukan adalah dalam rangka merawat tubuh yang merupakan karunia Allah yang harus disyukuri, harus berada dalam koridor-koridor yang diperbolehkan oleh syariat Islam. Dan jangan sampai membahayakan kesehatan kita sendiri. (mona/hdn)


di salin jon kepri

Partai Politik Usai Pemilu

Partai Politik Usai Pemilu


Philips J. Vermonte

Pemilu presiden dan pemilihan legislatif sudah selesai diselenggarakan. Ingar-bingar kampanye sudah surut, saatnya memikirkan apa yang bisa kita pikirkan tentang keseluruhan sistem politik dan sistem pemilu kita.

Mari kita tengok hasil pemilu lalu: dari 38 partai politik yang bertarung dalam pemilu legislatif tersebut, hanya sembilan partai yang mampu melampaui angka 2,5 persen untuk memenuhi parliamentary threshold. Partai Demokrat yang memperoleh suara terbanyak sebesar kurang lebih 20 persen suara diyakini lebih mengandalkan popularitas patron utamanya, ketimbang tawaran programatik dan ideologisnya ataupun kinerja mesin partai. Singkat kata, parpol kita selama ini relatif gagal menjalankan fungsi-fungsinya. Walaupun benar bahwa parpol melakukan aktivitas bersifat election-related, tetapi sejatinya parpol kita tidak mampu menjalankan fungsi yang lebih luas.

Dilihat dari fungsinya, terdapat kenyataan bahwa parpol di Indonesia menghadapi kesulitan menjalankan fungsi utama dalam mengagregasi dan mengartikulasikan kepentingan, melakukan rekrutmen politik, dan melakukan pendidikan politik untuk semakin menguatkan kultur demokrasi dalam sistem politik di Indonesia. Pemilu Legislatif 2009 yang baru lalu bisa dijadikan indikasi. Misalnya, jumlah orang yang datang TPS (voter turnout) pada pemilu legislatif tercatat rendah.

Selain itu, partai-partai tradisional mengalami penurunan dukungan elektoral yang cukup signifikan. Ditambah lagi dengan konflik-konflik internal yang dialami beberapa partai politik sebelum pemilu. Ini mencerminkan soliditas internal parpol yang rendah saat struktur organisasi partai tidak mampu menyelesaikan perbedaan dan mencegah terbentuknya sempalan (splinter groups) yang pada akhirnya memengaruhi kinerja elektoral.

Pemilu langsung untuk anggota legislatif menyebabkan keadaan ketika parpol menjadi tidak relevan karena para caleg melihat parpolnya sebagai hal yang tidak relevan dan memilih membangun sendiri mesin politik untuk memenangkan pencalonannya. Pada pemilu presiden yang lalu pun kita bisa melihat bahwa para kandidat lebih mengandalkan pencitraan ketimbang bekerja nya mesin-mesin parpol di daerah untuk memenangkan pemilu.

Partai politik adalah tulang punggung dari keberlangsungan sebuah sistem politik yang demokratis. Sementara, dalam konteks Indonesia, parpol tetap menjadi institusi politik yang belum mengalami reformasi berarti kendati proses demokratisasi di Indonesia dimulai pada 1998.

Sebagaimana diidentifikasi oleh Bozoki (2002), partai-partai politik modern di berbagai tempat di dunia sebenarnya menghadapi beberapa masalah cukup pelik. Beberapa masalah tersebut, bila ditelusuri lebih jauh, menunjukkan kaitan erat dengan kinerja dan struktur internal partai-partai tersebut. Masalah pertama adalah merosotnya keanggotaan partai yang merupakan indikasi tengah berubahnya lingkungan tempat partai politik ini bekerja.

Dalam konteks transisi menuju demokrasi, misalnya, penurunan keanggotaan parpol antara lain disebabkan semakin diterimanya bentuk-bentuk partisipasi lain seperti aktivitas unjuk rasa yang dikelola kelompok-kelompok nonparpol. Kebebasan pers yang memungkinkan tersedianya beragam medium informasi juga mengurangi insentif bagi partai politik untuk merekrut anggota. Penggunaan media, cetak dan elektronik, dalam kampanye mengurangi kebutuhan bagi tersedianya anggota partai politik untuk menjalankan kampanye ‘tradisional’ door-to-door yang mengandalkan pada peran anggota dan relawan.

Hal lain yang berhubungan dengan keanggotaan dan pada akhirnya perilaku parpol di Indonesia adalah permasalahan pendanaan. Parpol yang mengandalkan sedikit dana pemerintah menjelang pemilu dan juga sumber-sumber dana dengan bergantung pada kekuasaan menyebabkan tidak adanya dorongan untuk memelihara basis keanggotaan parpol yang luas untuk mengumpulkan dana dari iuran keanggotaan.

Muara dari semua persoalan yang saling mengait ini adalah tidak adanya insentif bagi parpol untuk mengorganisasi kegiatan reguler dari dan untuk anggotanya, sehingga aktivitas parpol hanya berkait atau berdekatan dengan pemilu. Karena itu, fungsi-fungsi parpol sebagaimana diuraikan di atas terabaikan.

Di samping itu, ketiadaan pendanaan yang berbasis dari keanggotaan ini mempengaruhi kinerja parpol secara organisasi. Ketiadaan dana yang bersifat bottom-up menyebabkan parpol sering kali harus bergantung pada figur-figur yang telah mengakumulasi kekuasaan dan kekayaan untuk menjadi pemimpinnya. Sehingga, figur pemimpin partai seringkali menjadi lebih penting daripada kinerja organisasi yang lebih sehat. Dengan kata lain, parpol seringkali menjadi subordinat dari para pemimpinnya. Partai Demokrat tanpa SBY, misalnya, tak akan memperoleh hasil sebagaimana dicapai dalam Pemilu 2009.

Keadaan ini diperburuk oleh beberapa tren yang menghinggapi parpol di Indonesia. Pertama, secara internal parpol cenderung dikelola secara top-down dan sentralistik. Kedua, parpol cenderung berfokus pada usaha-usaha mengamankan sumber-sumber ekonomi yang dikelola negara untuk membiayai dirinya tanpa memiliki visi yang jelas untuk mengelola berbagai persoalan negara. Akibatnya, parpol menjadi bagian, dan bukan solusi, dari berbagai persoalan yang menyangkut birokrasi dan usaha pemberantasan korupsi.

Ketiga, sebagai akibat dari tren nomor dua, parpol gagal membangun citra sebagai institusi politik yang kredibel di mata publik. Parpol sering dilihat sebagai salah satu institusi paling korup yang berujung pada terbentuknya sikap “antipartai” di masyarakat. Akibatnya, parpol kehilangan legitimasi sebagai institusi politik yang seharusnya menjadi saluran agregasi kepentingan masyarakat menuju para pengambil keputusan.

Berdasarkan uraian di atas, muncul kebutuhan untuk menilai kekuatan organisasional partai politik (party organizational strength) untuk bisa merumuskan peluang-peluang untuk mereformasi parpol agar fungsinya sebagai tulang punggung dari sistem politik yang demokratis bisa berjalan optimal.

Dengan kata lain, berkaca dari pemilu legislatif dan pemilu presiden yang baru lalu, kita membutuhkan partai-partai yang "kuat". Sebuah partai yang kuat, sebagaimana dikemukakan oleh Robert J. Huckshorn (1986), bisa ditentukan melalui setidaknya oleh keberadaan dua faktor:

Pertama, parpol tersebut harus memiliki organisasi yang kompleks (organizational complexity) namun fungsional. Organisasi ini diperlukan untuk menjalankan tugas-tugas kompleks yang membutuhkan birokrasi yang disusun untuk menjalankan kewajiban-kewajiban, tugas dan kegiatan-kegiatan yang dirumuskan dengan jelas. Dengan demikian, interaksi di dalam partai politik akan menjadi stabil dan terformalisasi. Karena itu, parpol akan mengandalkan pada institusi ketimbang karisma figur pemimpinnya.

Kedua, tersedianya kemampuan membangun program untuk membentuk dan berinteraksi dengan konstituen, memperluas basis dukungan, dan mencegah faksionalisasi internal. Hal ini tidak hanya diperlukan pada saat pemilu, tetapi justru diperlukan di masa-masa setelah pemilu ketika sesungguhnya parpol harus lebih banyak menjalankan peran.

Kedua faktor di atas pada akhirnya berkait dengan persoalan bagaimana parpol mendanai dirinya. Birokrasi yang kompleks dan program yang terstruktur menimbulkan persoalan pendanaan. Berkaitan dengan hal ini ada beberapa hal yang penting untuk diperhatikan dan dicarikan pemecahannya.

  1. Pengeluaran parpol akan melampaui pendapatan legal-nya. Biaya kampanye semakin mahal. Selain itu, agar parpol bisa menjalankan fungsinya dengan baik, pengeluaran non-election juga akan meningkat.
  2. Korupsi. Bila kegiatan partai semakin kompleks, kebutuhan pendanaan akan meningkat baik pendanaan untuk kegiatan election-related, atau non election-related. Pada sisi ini, aturan-aturan mengenai dana bagi partai politik dan pemilu tidak optimal.
  3. Parpol menjauh dari masyakarat dan semakin bergantung pada negara. Menjauhnya parpol dari masyarakat disebabkan menurunnya minat masyarakat untuk menjadi anggota partai politik. Sebaliknya, menurunnya minat masyakarat untuk menjadi anggota bisa pula disebabkan persepsi bahwa parpol semakin menjauhi masyarakat dan gagal membangun konstituen, serta lebih mengandalkan bantuan negara dan juga bisnis-bisnis besar untuk pendanaannya.

Karena itu, ada agenda besar dalam lima tahun ke depan yakni memperbaiki performa partai politik di Indonesia agar mereka bisa menjalankan fungsi-fungsinya sebagai sokoguru demokrasi di Indonesia. Jalan yang ditempuh bisa melalui proses legislasi mengenai partai politik oleh DPR yang baru dan juga melalui inisiatif internal masing-masing parpol untuk beradaptasi dengan lingkungan politik yang telah berubah.


Philips J. Vermonte adalah peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Jakarta dan kandidat doktor ilmu politik di Northern Illinois University, AS.