Jumat, 01 Januari 2010

Guru Yang Bermutu

Artikel

Program Bermutu Untuk Guru

Posted on Sunday, 18th October, 2009
Artikel >>
PROGRAM BERMUTU UNTUK GURU
Dirangkai oleh: Suparlan*)
No teacher, no education. No education, no social-economics development
(Ho Chi Minh, bapak pendidikan Vietnam)

Mendidik pikiran tanpa pendidikan untuk hati sama dengan tidak ada edukasi
(Aristotle, 384 BC – 322 BC, Filsuf Yunani)

The most effective way to enhance education is to improve the quality of teaching
(Prof. Bert Creemers, University of Groningen, The Netherland)

Kita tidak bisa mengajari orang apa pun; kita hanya bisa membantu mereka menemukannya di dalam diri mereka sendiri
(Galileo Galilei)


Sejak pencanangan guru sebagai profesi oleh Presiden SBY pada tahun 2005 yang lalu, perhatian perhatian terhadap guru memang mulai bangkit kembali. Bahkan upaya peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan telah diwadahi dalam satu direktorat jenderal tersendiri, yakni Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK). Pada awalnya, pemisahan urusan guru dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah ini menjadi pertanyaan tersendiri, karena seakan telah terjadi pemisahan komponen manusia dari kelembagaannya sebagai satu sistem pendidikan nasional. Namun kemudian pemisahan urusan peningkatan mutu guru ini memang dirasakan perlu untuk memberikan aksentuasi tersendiri tentang pentingnya guru ini dalam pembangunan sistem pendidikan nasional. Pemisahan urusan peningkatan mutu guru ini diharapkan tidak hanya bersifat maju mundur, atau ”panas dingin”, tetapi bersifat maju berkelanjutan. Para pegiat pendidikan di Indonesia kini benar-benar telah meyakini tentang kebenaran pendapat Bapak Pendidikan Vietnam yang menyatakan “No teacher, no education; no education, no social economic development”, artinya tidak ada guru, tidak ada pendidikan; tidak ada pendidikan, tidak ada pembangunan sosial ekonomi.
Sejalan dengan semakin mantapnya posisi unit utama Ditjen PMPTK sebagai salah satu unit utama Depdiknas, semakin mantap pula proses perumusan kebijakan, program, dan kegiatannya. Bahkan perumusan program inovatif telah dilahirkan, antara lain dengan “Program Bermutu”, yang dalam proses negosiasi anggarannya telah memperoleh simpati yang sangat tinggi dari beberapa donor internasional.
BERMUTU

Indonesia memang memiliki kepiawaian tersendiri dalam membuat nama. Bung Karno dikenal sebagai sosok yang memiliki kepiawaian tersendiri dalam membuat banyak akronim ataupun singkatan yang sangat menarik. JASMERAH akronim dari jangan sekali-kali melupakan sejarah. TRITURA akronim dari Tri Tuntutan Rakyat, dan masih banyak akronim yang lainnya.
Ditjen PMPTK dan para donornya kelihatan juga menunjukkan epresiasi tersendiri dalam hal nama program inovatif yang telah dan sedang dikembangkan dan dilaksanakan ini. Nama BERMUTU dipilih untuk menunjukkan tentang aksentuasi terhadap pentingnya pilar mutu pendidikan di Indonesia, setelah pilar pemerataan pendidikan dinilai sudah berhasil dituntaskan dalam program Wajib Belajar Sembilan Tahun pada tahun 2008. Nama program BERMUTU merupakan akronim yang masih baru dalam dunia pendidikan. Tetapi perlu ditekankan dalam tulisan ini bahwa peningkatan mutu pendidikan memang tidak dapat dilepaskan dengan peningkatan mutu gurunya. Itulah sebabnya maka nama BERMUTU diakronimkan dari makna yang sama dengan peningkatan mutu pendidikan hanya dapat dilakukan melalui peningkatan mutu gurunya. Dengan demikian, program BERMUTU merupakan akronim nan cantik dari BETTER EDUCATION THROUGH REFORMED MANAGEMENT AND UNIVERSAL TEACHER UPGRADING, yang secara bebas dapat dimaknai sebagai Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui  Peningkatan Kompetensi dan Kinerja Guru. Sebagaimana kita ketahui bersama, sejak kelahiran PEQIP (Primary Education Quality Improvement Project) dan SEQIP (Science Education Quality Improvement Project) yang memperoleh bantuan dari Jerman, guru-guru di kabupaten/ kota telah memiliki wadah berupa KKG (Kelompok Kerja Guru) untuk guru-guru Sekolah Dasar, dan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) yang menjadi wadah guru-guru Sekolah Menengah. Wadah-wadah pembinaan guru ini perlu diberdayakan sebagai wadah peningkatan mutu guru di Indonesia.
Program BERMUTU dirancang dengan 4 (empat) komponen sebagai berikut: (1) mereformasi pendidikan bagi calon guru, (2) memperkuat upaya peningkatan mutu guru berkelanjutan pada tingkat kabupaten dan sekolah, (3) Memperbaharui sistem akuntabilitas dan insentif untuk meningkatkan kinerja dan karir guru, (4) Mening-katkan monitoring dan evaluasi mutu guru dan prestasi belajar siswa. Keempat komponen program BERMUTU tersebut semuanya terkait dengan masalah guru dalam semua aspeknya, mulai dari pendidikan profesi di LPTK, peningkatan mutu guru melalui program pelatihan, sistem akuntabilitas dan insentif untuk meningkatkan kinerja dan karir guru, serta monitoring mutu guru dan kaitannya dengan hasil belajar siswanya.
Anggaran dari Donor Internasional, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah

Besarnya kepercayaan dan harapan terhadap keberhasilan program BERMUTU harus diimbangi dengan dukungan anggaran yang memadai. Oleh karena itu, program BERMUTU telah didukung oleh anggaran yang berasal dari donor internasional dan dalam negeri, baik dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Data yang diperoleh sampai dengan tahun anggaran 2009 ini, anggaran untuk program BERMUTU adalah: (1) IDA (International Development Association sebanyak $61,5 juta, (2) IBRD sebesar $24,5 juta, (3) Dutch Grant sebesar $52,0 juta, (4) Pemerintah Pusat sebesar $39,1 juta, dan (5) Pemerintah Daerah sebesar $18,0 juta. Total anggaran yang disediakan untuk program BERMUTU seluruhnya adalah sebesar $195,06 (Paparan Direktur Pembinaan Diklat, Ditjen PMPTK).
Besarnya anggaran yang disediakan untuk program BERMUTU, sekali lagi harus diartikan sebagai kepercayaan dan harapan yang besar terhadap keberhasilan program ini. Untuk itu, maka kepercayaan dan harapan yang besar terhadap keberhasilan program BERMUTU harus dipandang sebagai amanah yang dilaksanakan oleh semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan program ini, termasuk para pahlawan pembangunan pendidikan yang bernama guru atau pendidik ini.
Pemberdayaan KKG dan MGMP

Ciri kelima pekerjaan sebagai profesi adalah memiliki organisasi profesi (Suparlan, Guru Sebagai Profesi, 2006:74 dari Sambar Suryadi, 2001: 1-2). Organisasi profesi guru yang pertama kali berdiri adalah PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia). Organisasi PGRI lebih banyak memiliki program pendirian lembaga-lembaga pendidikan, mulai dari pendidikan dasar dan menengah sampai dengan pendidikan tinggi, namun kurang aktif dalam peningkatan mutu guru. Di samping PGRI kini telah lahir organisasi guru yang lain yang lebih berakar karena didirikan oleh para guru sesuai dengan kebutuhan dan masalah nyata di lapangan. KKG dan MBMP merupakan organisasi guru yang dibentuk untuk menjadi forum komunikasi yang bertujuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi guru dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari di lapangan. Organisasi ini pertama kali lahir dibidani oleh PEQIP dan SEQIP. Setelah PEQIP dan SEQIP selesai, tampaknya KKG dan MGMP masih cukup melekat di hati para guru. Oleh karena itu, pemberdayaan KKG dan MGMP sangat dimungkinkan untuk menjadi wahana yang efektif untuk meningkatkan kinerja para guru di lapangan. Tentu saja, diperlukan reformasi organisasi dan manajemen KKG dan MGMP agar organisasi ini memiliki kemampuan untuk menjadi wadah yang efektif untuk meningkatkan mutu dan kinerja guru di daerah. Diharapkan KKG dan MGMP dapat bersemi kembali setelah memperolah program pemberdayaan dari program BERMUTU melalui empat komponen programnya. Kelemahan organisasi atau institusi di Indonesia pada umumnya adalah masalah akuntabilitasnya. Organisasi ini pada umumnya memperoleh suntikan dana dari para anggota dan bahkan dari pemerintah, serta dari DUDI (dunia usaha dan dunia industri). Namun, pertanggungjawaban dan pertanggunggugatan proses dan hasil kegiatannya jarang yang dilaporkan kepada masyarakat, khususnya para pemangku kepentingannya. Oleh karena itu, kepercayaan masyarakat dan pemangku kepentingan lama kelamaan semakin berkurang, dan akhirnya mati sama sekali. Salah satu komponen program BERMUTU adalah untuk melakukan reformasi sistem akuntabilitas dan insentif untuk meningkatkan kinerja dan karir guru.

Akhir Kata: Untuk GURU

Sekali lagi perlu dicamkan benar-benar bahwa program BERMUTU dirancang dan dilaksanakan dengan sasaran utama untuk peningkatan mutu guru. Tokoh pendidikan dari negeri Belanda, Prof. Bert Creemers, dari University of Groningen, yang pemerintahnya juga telah memberikan hibah (grant) untuk program BERMUTU ini, berpendapat bahwa ”The most effective way to enhance education is to improve the quality of teaching”. Ini memberikan peringatan yang penting bagi program ini untuk meningkatkan kompetensi guru dalam proses belajar mengajarnya. Kembali kita diingatkan pentingnya dua sisi mata uang yang melekat erat pada guru, yaitu: (1) kualifikasi akademik, dan (2) kompetensinya. Program Bermutu memang untuk guru, bukan untuk yang lainnya.
*) Website: www.suparlan.com, E-mail: bsuparlan@yahoo.com.
Depok, 9 Oktober 2009.

Fathimah Berjilbab

Kategori Biografi, Fiqih Muslimah, Jilbab by Ummu Raihanah

Adakah kaum muslimin dan muslimah yang tak mengenal sosok Fathimah binti Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam? Rasanya tak mungkin! Beliau radiyallahu’anha satu-satunya putri Rasulullah shalallahu alaihi wassalam  yang hidup mendampingi  beliau hingga wafatnya beliau ke Rafiqil a’la.1 Fathimah az-Zahra radiyallahu’anha adalah ratu bagi para wanita di surga (Sayyidah nisa ahlil jannah). Pemahaman beliau tentang arti jilbab yang sesungguhnya sangat layak untuk disimak dan direnungi oleh para muslimah yang sangat merindukan surga dan keridhaan RabbNya. Sudah sempurnakah kita menutup aurat kita seperti apa yang difahami Shahabiyah?
Wahai saudariku muslimah yang merindukan surga Firdaus al-A’la…Shahabiyah yang mulia ini memandang buruk terhadap apa yang di lakukan wanita terhadap pakaian yang mereka kenakan yang masih menampakkan gambaran bentuk tubuhnya. Apa yang beliau tidak sukai itu beliau sampaikan kepada Asma radiayallahu’anha sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Ummu Ja’far bahwasanya Fatimah binti Rasulullah shalallahu alaihi wassalam berkata:
“Wahai Asma’! Sesungguhnya aku memandang buruk apa yang dilakukan oleh kaum wanita yang mengenakan baju yang dapat menggambarkan  tubuhnya.” Asma’ berkata : ‘”Wahai putri Rasulullah maukah kuperlihatkan kepadamu sesuatu yang pernah aku lihat di negeri Habasyah?” Lalu Asma’ membawakan beberapa pelepah daun kurma yang masih basah, kemudian ia bentuk menjadi pakaian lantas dipakai. Fatimah pun berkomentar: “Betapa baiknya dan betapa eloknya baju ini, sehingga wanita dapat dikenali (dibedakan) dari laki-laki dengan pakaian itu. Jika aku nanti sudah mati, maka mandikanlah aku wahai Asma’ bersama Ali (dengan pakaian penutup seperti itu ) dan jangan ada seorangpun yang menengokku!” Tatkala Fatimah meninggal dunia, maka Ali bersama Asma’ yang memandikannya sebagaimana yang dipesankan. ”2
Syaikh Albani rahimahullah berkata : Perhatikanlah sikap Fatimah radiyallahu anha yang merupakan  bagian dari tulang rusuk Nabi shalallahu alaihi wassalam bagaimana ia memandang buruk bilamana sebuah pakaian itu dapat mensifati atau menggambarkan tubuh seorang wanita meskipun sudah mati, apalagi jika masih hidup, tentunya jauh lebih buruk. Oleh karena itu hendaklah kaum muslimah zaman ini merenungkan hal ini, terutama kaum muslimah yang masih mengenakan pakaian yang sempit dan ketat yang dapat menggambarkan bulatnya buah dada, pinggang, betis dan anggota badan mereka yang lain. Selanjutnya hendaklah mereka beristighfar kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya”3
Wahai ukhti muslimah yang dirahmati Allah,…benarlah apa yang dikatakan oleh Syaikh Albani rahimahullah. Fitnah yang melanda kaum muslimah begitu deras dan hebat.Jika Fathimah radiyallahu’ anha saja tidak rela jasadnya tergambar bentuk tubuhnya tentulah dapat kita fahami bagaimana beliau mengenakan jilbab di masa hidupnya. Karena beliau sangat memahami perintah jilbab dengan pemahaman yang benar dan sempurna. Pemahaman beliau yang sangat mendalam ini jelas tersirat dari ketidaksukaannya yang beliau pandang sebagai suatu keburukan apabila seorang wanita memakai pakaian yang dapat menggambarkan lekuk tubuhnya.
Lalu bandingkanlah dengan apa yang dikenakan oleh sebagian kaum muslimah dewasa ini sangat jauh dari apa yang disyariatkan oleh Rabb mereka. Jauh panggang dari api.Mereka menisbahkan pakaian wanita dengan kerudung ala kadarnya yang sekedar menutupi leher-leher mereka tidak sampai menutupi dada dengan nama pakaian islami atau jilbab. Dan ironisnya yang memakainyapun  merasa bahwa apa yang mereka pakai itu sudah benar karena melihat  para artis di TV mengenakan yang demikian itu jadilah pakaian trendy ini menyebar begitu cepat dan menjadi pakaian pilihan utama mereka. Bahkan tentu terkadang kita melihat saudari kita yang memakai busana muslimah yang justru menambah fitnah karena nampak jelasnya lekuk tubuh mereka dengan penutup kepala yang melilit di leher (sehingga jenjang atau tidaknya bentuk leher terlihat sangat jelas) dan hanya sampai di bagian pundak saja tidak sampai ke dada disambung dengan pakaian ketat yang menggambarkan bentuk payudara mereka kemudian  celana ketat yang menambah jelas  lekukan tubuh mereka. Ada juga yang memakai abaya (gamis/pakaian terusan) memilih ukuran yang ketat daripada ukuran besar dan lapang dengan alasan agar nampak cantik dan modis! Sebagian adapula yang memakai penutup kepala dengan menyanggul rambut-rambut mereka hingga ketika mereka berjalan dapat dilihat dengan jelas ikatan rambut tersebut, karena sangat kecilnya penutup kepala yang mereka pakai maka merekapun mengikat rambut tersebut agar tidak menyembul keluar. Bukankah apa yang mereka pakai itu semua  justru yang semestinya mereka jauhi karena Rasulullah shalallahu alaihi wassalam telah bersabda :
“Pada akhir ummatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakaian namun (hakekatnya) telanjang. Di atas kepala mereka seperti terdapat bongkol (punuk) onta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka itu adalah kaum wanita yang terkutuk.”4
Di dalam hadits lain terdapat tambahan :
“Mereka tidak akan masuk surga dan juga tidak akan memperoleh baunya, padahal baunya surga itu dapat dicium dari perjalanan (jarak) sekian dan sekian.”5
Kemudian lihatlah penjelasan dari Ibnu Abdil Barr rahimahullah ia berkata:
 “Yang dimaksud Nabi shalallahu alaihi wassalam adalah kaum wanita yang mengenakan pakaian yang tipis, yang dapat mensifati (menggambarkan) bentuk tubuhnya dan tidak dapat menutup atau menyembunyikannya. Mereka itu tetap berpakaian namanya, akan tetapi hakekatnya telanjang.”6
Dari Ummu Alqamah bin Abu Alqamah bahwa ia berkata :
“Saya pernah melihat Hafshah bin Abdurrahman bin Abu Bakar mengunjungi ‘Aisyah dengan mengenakan khimar(kerudung) tipis yang dapat menggambarkan pelipisnya, lalu ‘Aisyah pun tak berkenan melihatnya dan berkata : “Apakah kamu tidak tahu apa yang telah diturunkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala dalam surat An Nuur?!” Kemudian ‘Aisyah mengambilkan khimar untuk dipakaikan kepadanya.7
Syaikh Albani menjelaskan perkataan Aisyah radiyallahu anha : Apakah kamu tidak tahu tentang apa yang diturunkan oleh Allah dalam surat An-Nuur? Mengisyaratkan bahwa wanita yang menutupi tubuhnya dengan pakaian yang tipis pada hakikatnya ia belum menutupi tubuhnya dan juga belum melaksanakan firman Allah Subahnahu wa ta’ala yang ditunjukkan oleh Aisyah radiyallahu anha yaitu “Dan hendaklah kaum wanita menutupkan khimar/kerudung pada bagian dada mereka”8
Tidakkah kita melihat perbedaan yang sangat jauh antara generasi Shahabiyah dengan kita? Mereka benar-benar menjadikan jilbab sebagai penutup tubuh dan aurat sebagai bentuk ketaatan pada perintahNya sedangkan kita justru sebaliknya menjadikan jilbab sebagai pembuka fitnah kecuali wanita-wanita yang dirahmati Allah. Jilbab yang difahami shahabiyah sebagai pakaian yang lapang (lebar) yang menutupi tubuh dari atas kepala hingga ujung kaki sedangkan kaum muslimah sekarang menganggap jilbab adalah secarik kain yang digunakan untuk menutupi rambut mereka saja sedangkan bagian-bagian lainnya mereka tutupi dengan bahan yang ala kadarnya yang tidak bisa dikatakan menutupi aurat apalagi menutupi lekuk tubuh mereka. Kepada Allahlah kita memohon pertolongan semoga kaum kita mau kembali kepada Rabb mereka dan  berusaha untuk  menunaikan apa yang diperintahkan Allah dan rasulNya secara sempurna dan menyeluruh. Sebagaimana firmanNya:
        يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu(Al-Baqarah :208). 
Wallahu’alam bish-shawwab.
Artikel ini telah di cek oleh : Ustadz Muhammad Elvy Syam Lc.
Sumber Rujukan :
  1. Jilbab Wanita Muslimah menurut Al-Qur’an dan Sunnah, Syaikh Nashiruddin Al-Albani,Pustaka Tibyan,Solo.
  2. Ringkasan Shahih Muslim, Imam Al-mundziri, Pustaka Amani, Jakarta.
  3. Mengenal Shahabiyah Nabi Shalallahu alaihi wassalam, Mahmud al-Istanbuli, Pustaka Tibyan, Solo.

Jilbab untuk Muslimah

Kategori Fiqih Muslimah, Jilbab by Ummu Raihanah Allah Ta’ala berfirman:
يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Ahzab:59)
Wahai ukhti muslimah,… ayat ini ternyata dijadikan dalil oleh suatu kaum untuk menyanggah bahwa jilbab hanya dipakai dalam kondisi diganggu, kalau tidak ada gangguan sah-sah saja membuka jilbab,..banyak saudari kita yang ilmunya masih minim termakan syubhat ini. Lalu apakah memang benar demikian?
Percakapan inilah yang pernah penulis dengar:
“Aman-aman saja kok, keluar tanpa jilbab, ga ada yang ganggu kita tuh! Buktinya justru yang pake jilbab dikomentari macem-macem,… Lagian liat dong ada ayatnya kenapa harus pake jilbab yaitu agar tidak diganggu,…iya kan? Nah kondisi nya waktu ayat itu turun ga aman, sekarang sudah aman, ga ada yang ganggu wanita muslimah keluar tanpa jilbab,..jadi sebabnya udah hilang dengan kata lain jadinya jilbab tu ga wajib gitu…..”
Waduh, bisa dibayangkan apa yang akan terjadi kalau syubhat ini di diamkan begitu saja.Keraguan semakin bertambah dan ujung-ujungnya ‘ogah’ pake jilbab. Lalu mencemoh muslimah lain yang pake jilbab.
Wahai ukhti muslimah,… syubhat tersebut sangat lemah bahkan lebih lemah dari sarang laba-laba. Cobalah tengok apa benar kenyataannya bahwa wanita yang tidak berjilbab tidak diganggu?Justru malah sebaliknya. Tengoklah berapa banyak kasus pemerkosaan terjadi karena wanita yang mengumbar auratnya. Di USA negara yang serba bebas ini mendapat laporan dari kantor polisi bahwa setiap 5 hingga 6 menit wanita USA diperkosa.1
Sangat menyedihkan fakta yang tidak bisa ditutupi. Dengan demikian benarlah firman-Nya bahwa Allah telah menjelaskan hikmah dari perintah mengulurkan jilbabnya adalah bahwa wanita yang diselimuti jilbab, maka dapatlah dimengerti bahwa dia itu seorang wanita yang bersih, terjaga dan berperilaku baik. Sehingga orang-orang fasik tidak berani mengganggu dan menyakitinya. Berbeda dengan seorang wanita yang keluar dari rumah dengan membuka auratnya, tentu yang demikian ini akan menjadi incaran orang-orang fasik serta akan digoda oleh mereka, seperti yang dapat di saksikan di setiap tempat dan masa. Oleh karena itu, Allah memerintahkan seluruh wanita mukminat agar mengenakan jilbab untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.2
Kemudian marilah kita lihat dengan seksama ayat diatas (surat Al-Ahzab ayat 33) adalah perintah Allah kepada wanita muslimah untuk memakai jilbab. Adapun supaya bisa lebih dikenal dan tidak diganggu bukanlah alasan untuk memakai jilbab,akan tetapi itu adalah dampak atau akibat positif bagi yang berjilbab. Bahwa orang yang berjilbab, disebabkan ia berjilbab dia lebih dikenal dan mudah dibedakan antara wanita muslimah dengan wanita non muslimah. Karena dengan berjilbab dia lebih terhindar dari gangguan orang yang nakal.Seperti orang sholat, kaum muslimin diperintahkan untuk sholat, Allah berfirman :
                                                                                                                                    وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي  
“tegakkanlah(dirikanlah) shalat untuk mengingatku,” (Thaha :14)
Apakah orang yang sudah ingat Allah dia sudah sholat?Tentu  tidak! Begitu pula sama dengan orang yang mengatakan : makan untuk kenyang, apakah orang yang merasa kenyang walaupun dia tidak makan dikatakan sebagai orang yang telah makan? Tentu tidak demikian. Orang yang shalat,tapi dia tidak mengingat Allah dalam shalatnya berarti dia belum shalat.Begitu juga dengan jilbab,orang yang berjilbab dia memakai jilbab agar tidak diganggu, bukan berarti orang yang tidak diganggu tidak perlu berjilbab.Bukankah bunyi surat Al-ahzab ayat 33 ini hampir sama pengertiannya dengan firman Allah tentang seorang budak yang tidak ingin melacur karena menginginkan kesucian Kemudian  Allah berfirman:
  وَلَا تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَى الْبِغَاءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِتَبْتَغُوا عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا
“ Janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi” (An-Nuur :33)
Apakah boleh kita menyuruh budak perempuan kita untuk melacur apabila mereka menginginkannya?! Jawabannya adalah : tentu tidak!!
Selain itu perintah Allah pada wanita muslimah untuk berjilbab terdapat pula pada surat An-Nuur ayat 31:

وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya”
Simaklah perkataan Aisyah radiyallahu anha mengenai ayat ini :
“Semoga Allah merahmati kepada wanita-wanita Muhajirin yang pertama, yang tatkala Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya: ”Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya” mereka lantas merobek kain tak berjahit yang mereka kenakan itu, lalu mereka berkerudung dengannya. (Dalam riwayat lain disebutkan:) Lalu mereka pun merobek sarung-sarung mereka dari pinggir, kemudian berkerudung dengannya”3
Akan dikemanakan kah surat An-Nuur ayat 31, juga hadits diatas? Selain itu ada hadits yang sangat kuat yang menjelaskan wajibnya kaum muslimah keluar mengenakan jilbab yang di bawakan oleh Ummu Athiyah radiyallahu anha beliau berkata:
“Rasulullah memerintahkan kami agar keluar pada hari ‘ledul Fithri maupun ‘ledul Adha; baik para gadis yang menginjak akil baligh, wanita-wanita yang sedang haid maupun wanita-wanita pingitan. Wanita-wanita yang haid tetap meninggalkan shalat, namun mereka dapat menyaksikan kebaikan (mendengarkan nasehat) dan dakwah kaum muslimin. Aku bertanya : Ya Rasulullah, salah seorang dari kami ada yang tidak memiliki jilbab? Beliau menjawab : Kalau begitu hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya (agar ia keluar dengan ber jilbab)!” (HR. Bukhari dan Muslim).4
Hadits ini merupakan dalil yang tak terbantahkan, dapat difahami dengan sejelas-jelasnya sabda beliau dan tak bisa di utak-atik maknanya oleh orang-orang yang senang mengekor hawa nafsu.
Wahai ukhti muslimah,…tanpa memakai jilbab saja manusia tak akan hentinya berkomentar dan mengkritik apa yang kita lakukan karena memang demikianlah tabiat manusia tidak ada puasnya. Apalagi kita yang berusaha untuk taat menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya tentu lebih berat lagi ujiannya.Hanya perlu kita camkan dan garis bawahi adalah semakin kita mengikuti kebanyakan orang semakin menyesatkan kita dari jalan yang di ridhai-Nya sebagaimana firman-Nya:
وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ
“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)” (Al-An’aam :116)
Cukuplah sudah kita berlepas diri dari pendapat ‘kebanyakan orang’ tak ada yang kita dapati melainkan syubhat-syubhat yang justru melemahkan keimanan kita.Dan tak ada jawaban yang patut di keluarkan dari lisan-lisan kaum muslimin dan muslimah terhadap perintah Allah dan Rasul-Nya melainkan kami dengar dan kami ta’at (Sami’na wa atha’na) karena dari jawaban inilah kunci kesuksesan di dunia dan akhirat sebagaimana firman-Nya:
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Sesungguhnya jawaban oran-orang mu’min, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. “Kami mendengar, dan kami patuh”. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (AN-Nuur :51). Wallahu ‘alam.

Artikel ini telah di muraja’ah (di cek) oleh ustadz Muhammad Elvy Syam Lc.

Rabu, 30 Desember 2009

Sambut Tahun Baru dengan Pencerahan

PDF Print E-mail
Oleh: Joni Sandra

PINANG, KEPRIterkini: Pemuda dan mahasiswa Tanjungpinang menjadikan akhir tahun 2009 sebagai momentum introspeksi dan motivasi. Berbagai kegiatan mulai dari dialog terbuka dengan masyarakat, hingga pencerahan spiritual akan dilaksanakan.

Himpunan Mahasiswa Pulau Bintan (HIMPAB) misalnya. Hari ini, Kamis (31/12) berencana melakukan bakti sosial dan dialog terbuka bersama masyarakat di Tanjungkeling, Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Lengkuas. Desa ini nantinya akan dijadikan desa binaan mahasiswa.

Ketua Umum HIMPAB, Darfiet kepada kepriterkini.com menjelasklan, ‘’Dengan kegiatan ini kita berupaya memberikan kontribusi konstruktif pembangunan mental kepada masyarakat. Nantinya, keluhan dan harapan masyarakat akan kita rekomendasikan kepada pemerintah. Tujuannya agar pemerintah tahu kondisi real masyarakat,’’ ujarnya.

Sejauh ini, penilaian HIMPAB, masih banyak masyarakat yang minim perhatian baik dari segi pembangunan maupun ekonomi dan pendidikan.

Lalu, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjungpinang-Bintan pada hari ini melakukan study ilmiah dengan tema motivasi pendidikan dan pemutaran film dokumenter pendidikan di Desa Pengujan, Kabupaten Bintan. Kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan Badan Arsip dan Pustaka Kepri.

‘’Studi ilmiah ini merupakan motivasi pendidikan untuk kader PMII dan masyarakat, agar prospek kedepannya kita berpikir optimis mampu membangun daerah dengan prioritas pendidikan anak daerah di utamakan. Kita berharap kedepan jangan mau lagi menjadi penonton di negeri sendiri,’’ jelas Ketua PMII Heriyanto.

Tak hanya itu, malam nanti Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tanjungpinang akan menggelar berbagai atraksi. Antaranya, pementasan seni budaya daerah, kolaborasi seni tradisonal dan modern, band anak jalanan, persembahan sulap, dan berbalas pantun. Ada vjuga  tausiyah akhir tahun yang disampaikan dari Lembaga Da’wah Pengurus Besar (PBNU) KH.Drs.Jawari Tantowi,MA.

Kaetua panitia acvara yang digelar KNPI, Rumono mengatakan, diadakannya kegiatan ini tak lain sebagai wujud kepedulian dan keprihatinan terhadap fenomena generasi muda yang selalu euphoria akan hadirnya tahun baru masehi yang tidak jelas manfaatnya.

‘’Ke depannya kita berharap semua elemen masyarakat baik OKP, Ormas, dan kaum terpelajar berpikir optimis dan merupakan tanggungjawab kita bersama dalam mewujudkan harmonisasi dan soliditas pemuda menjadikan kehidupan masyarakat yang adil, sejahtera dan berakhlaq mulia,’’ terang kader GP Ansor ini.***

Sambut Tahun Baru dengan Pencerahan

Sambut Tahun Baru dengan Pencerahan

PDF Print E-mail
Oleh: Joni Sandra

PINANG, KEPRIterkini: Pemuda dan mahasiswa Tanjungpinang menjadikan akhir tahun 2009 sebagai momentum introspeksi dan motivasi. Berbagai kegiatan mulai dari dialog terbuka dengan masyarakat, hingga pencerahan spiritual akan dilaksanakan.

Himpunan Mahasiswa Pulau Bintan (HIMPAB) misalnya. Hari ini, Kamis (31/12) berencana melakukan bakti sosial dan dialog terbuka bersama masyarakat di Tanjungkeling, Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Lengkuas. Desa ini nantinya akan dijadikan desa binaan mahasiswa.

Ketua Umum HIMPAB, Darfiet kepada kepriterkini.com menjelasklan, ‘’Dengan kegiatan ini kita berupaya memberikan kontribusi konstruktif pembangunan mental kepada masyarakat. Nantinya, keluhan dan harapan masyarakat akan kita rekomendasikan kepada pemerintah. Tujuannya agar pemerintah tahu kondisi real masyarakat,’’ ujarnya.

Sejauh ini, penilaian HIMPAB, masih banyak masyarakat yang minim perhatian baik dari segi pembangunan maupun ekonomi dan pendidikan.

Lalu, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjungpinang-Bintan pada hari ini melakukan study ilmiah dengan tema motivasi pendidikan dan pemutaran film dokumenter pendidikan di Desa Pengujan, Kabupaten Bintan. Kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan Badan Arsip dan Pustaka Kepri.

‘’Studi ilmiah ini merupakan motivasi pendidikan untuk kader PMII dan masyarakat, agar prospek kedepannya kita berpikir optimis mampu membangun daerah dengan prioritas pendidikan anak daerah di utamakan. Kita berharap kedepan jangan mau lagi menjadi penonton di negeri sendiri,’’ jelas Ketua PMII Heriyanto.

Tak hanya itu, malam nanti Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tanjungpinang akan menggelar berbagai atraksi. Antaranya, pementasan seni budaya daerah, kolaborasi seni tradisonal dan modern, band anak jalanan, persembahan sulap, dan berbalas pantun. Ada vjuga  tausiyah akhir tahun yang disampaikan dari Lembaga Da’wah Pengurus Besar (PBNU) KH.Drs.Jawari Tantowi,MA.

Kaetua panitia acvara yang digelar KNPI, Rumono mengatakan, diadakannya kegiatan ini tak lain sebagai wujud kepedulian dan keprihatinan terhadap fenomena generasi muda yang selalu euphoria akan hadirnya tahun baru masehi yang tidak jelas manfaatnya.

‘’Ke depannya kita berharap semua elemen masyarakat baik OKP, Ormas, dan kaum terpelajar berpikir optimis dan merupakan tanggungjawab kita bersama dalam mewujudkan harmonisasi dan soliditas pemuda menjadikan kehidupan masyarakat yang adil, sejahtera dan berakhlaq mulia,’’ terang kader GP Ansor ini.***

http://kepriterkini.com/index.php?option=com_content&view=article&id=242:sambut-tahun-baru-dengan-pencerahan-&catid=40:tanjung-pinang&Itemid=55

Selasa, 29 Desember 2009

Kualitas Tabung Gas dan Raskin Dikeluhkan

Kualitas Tabung Gas dan Raskin Dikeluhkan

PDF Print E-mail
Oleh: Joni Sandra – kepriterkini.com

PINANG, KEPRIterkini:
Kompor dan tabung gas yang dibagikan ke warga Tanjungpinang, khususnya Kelurahan Sei Jang sejak Senin (21/12) hingga Rabu (23/12), masih belum digunakan sebagian penerimanya. Sebab, kualitas kompor dan tabung gas tersebut meragukan.

Mira, ibu rumah tangga di Perumahan Sei Jang, Selasa (29/12) kepada kepriterkini.com mengungkapkan hal itu. ‘’Saya masih belum menggunakan kompor dan tabung gas yang baru di ambil di rumah pak RT, karena saya takut bila terjadi hal-hal yang tidak di inginkan. Banyak ibu-ibu yang lain juga enggan menggunakannya,’’ terang Mira.

Secara kualitas, menurut Mira, kompor dan tabung gas yang diberikan sangat standar. Bahkan, ada juga ibu-ibu penerima yang mendapati tabung gas yang sudah penyok. ‘’Memang ini pemberian, dan kita syukuri itu. Namun, kalau ternyata nanti pas dikapai bisa membahayakan, lebih baik jangan lah,’’ lanjutnya.

Menurut Mira, ketika dibagikan, dirinya bersama ibu-ibu di Perumahan Sei Jang diminta pak RT uang sebesar Rp10 ribu. ‘’Katanya untuk mengganti uang transportasi membawa kompor gas itu kerumahnya. Kami sempat kesal, kan ini gratis,’’ gerutu Mira.

Tak hanya itu, pembagian Raskin (beras miskin) kepada warga RT02 / RWVI Kelurahan Sei.Jang Perumnas juga seringkali terjadi masalah. Misalnya, RT membuat kebijakan yang dinilai merugikan warga dengan menjual beras kualitas rendah dan sangat tidak layak guna seharga Rp1500 per kilogram.

‘’Kami cuma berharap pemerintah memperhatikan kualitas beras miskin. Kalau kaulitasnya tetap seperti itu, warga berpikir dua kali untuk mengambilnya,’’ ujar Mira.

Lurah Sei Jang, Firsandi, S.Sos menanggapi keluhan warga ini mengatakan, pihaknya sudah melakukan semua sesuai prosedur. Untuk tabung gas, soal kaulitasnya jelek, kata Firsandi, itu bukan bagian kelurahan. Yang pasti, saat pembagian, ‘’Semua staf kelurahan saya turunkan untuk mengakomodir kebutuhan warga. Kami hanya bersifat melancarkan program pemerintah agar kebutuhan warga terpenuhi dan terakomodir dan tidak ada yang kecewa,’’ jelasnya. ***

ruang filsafat...heheheh

web ttg filsafat

A. Tokoh Filsafat Islam,
diantranya adalah :
1. Al Ghazali,
2. Al Farabi, dan
3. Ibn Sina

Abu Ishaq al-Kindi (185-260 H). Abu Nasr  al-Farabi adalah filosof pertama yang mengonsep filsafat Islam. 
yaikh Maqtul Suhrawardi.  Abu Ali Sina adalah salah satu filosof lain yang menggabungkan aliran filsafat  Paripatetik ini.
Ibnu
Bajah, Ibnu Thufail dan Ibnu Rusyd. Ibnu Bajah mengkonsentrasikan
ide-idenya untuk melawan tasawwuf. Ia menganggap tasawwuf sendiri
sebagai hijab dan penutup manusia dari kebenaran. Kebalikan dari cara
pandang urafa, Ibnu Bajah menganggap satu-satunya jalan untuk mengenal
adalah filsafat. Karena filsafat tidak dicampuri oleh segala macam
kelezatan fisik. Ia menambahkan bahwa kemungkinan inilah yang membuat
para filosof diasingkan oleh masyarakat yang bodoh.   
Setelah Ibnu Bajah, muncul Ibnu Thufail dengan kisah monumentalnya Hayyu bin Yaqzhan. Kisah itu membuatnya terkenal. Dalam cerita falsafinya itu ia berusaha untuk membuktikan bahwa manusia dengan akalnya dapat mengenal Allah. Kemampuan itu dapat diraih sekalipun tanpa bantuan wahyu dan Nabi. Cerita ini sangat mendapat perhatian Barat, sehingga mereka menerjemahkannya dalam berbagai bahasa. Semua peneliti mengetahui bahwa Daniel Defoe yang menciptakan tokoh Robinson Crusoe benar-benar dipengaruhi oleh ide Ibnu Thufail.
  


1. http://awaited12th.blogspot.com/2007/06/kecemerlangan-ibnu-rusyd-dalam-filsafat.html

2. http://awaited12th.blogspot.com/2007/06/ontologi-filsafat-wujud-dalam-wacana.html

3. http://awaited12th.blogspot.com/2007/06/tujuan-berfilsafat-bahan-kuliah.html

4. http://www.kepriterkini.com/index.php?option=com_content&view=article&id=166:ismeth-tak-ke-kopenhagen&catid=50:tajuk-opini&Itemid=64


5. Filsafat Islam dewasa ini menjadi domain wacana dan tema diskusi yang kuat di kalangan pemikir (pemerhati filsafat) di Timur maupun di Barat. Setidaknya hal ini terjadi pada abad ke-19 hingga kini.
Sebut saja orang-orang seperti Adam Mez, Henry Corbin, Goldziher, Hitti, HAR. Gibb, atau Seyyed Hossein Nasr, Fazlur Rahman, Joel Kraemer, dan belakangan Oliver Leaman serta [...]
http://parapemikir.com/category/filsafat

6. http://www.pdf-search-engine.com/makalah-tokoh-filsafat-islam-pdf.html

7. http://www.mail-archive.com/tasawuf@server03.abangadek.com/msg00017.html

Senin, 28 Desember 2009

OKP Desak Musda KNPI Tanjungpinang

OKP Desak Musda KNPI Tanjungpinang

Oleh: Joni Sandra

PINANG, KEPRIterkini: Lambannya pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Tanjungpinang membuat beberapa OKP gerah dan mempertanyakan komitmen, konsisten dan loyalitas kepengurusan DPD KNPI Tanjungpinang. Pasalnya, terhitung April 2009 lalu masa kepengurusan KNPI Tanjungpinang periode 2006-2009 telah habis.
Ketua Umum PMII Tanjungpinang – Bintan, Heriyanto kepada kepriterkini.com, Senin (28/12) mengatakan, Musda KNPI Kota Tanjungpinang jangan ditunda-tunda lagi dengan alasan apapun. ‘’Kami minta MPI (Majelis Pemuda Indonesia) bersikap tegas dan segera ambil alih Musda KNPI walaupun panitia sudah terbentuk tapi mereka tidak serius untuk melaksanakan Musda, karena kita ketahui bahwa KNPI harus menjadi organisasi kepemudaan yang independen dan dapat merangkul OKP-OKP yang ada, bukan mengedepankan interest group,’’ ujarnya.

Ketua Generasi Muda Sriwijaya Abdul Halim,S.Pd pun angkat bicara dan prihatin akan lambannya Musda KNPI Tanjungpinang. ‘’Terlaksana atau tidaknya Musda KNPI Tanjungpinang itu tergantung kawan-kawan OKP yang peduli dan peka terhadap kondisi riil kepemudaan di Tanjungpinang,’’ kata Halim.

Di tempat terpisah Ketua Umum HMI Tanjungpinang - Bintan, Ahmad NurAfendi menegaskan, KNPI harus kembali pada fungsinya sebagai laboratorium kader, bukan sebagai jembatan kepentingan pihak mana pun. ‘’Artinya kader-kader terbaik dari berbagai OKP yang berhimpun di KNPI harus dapat mengayomi dan sharring kegiatan antara OKP-OKP yang ada bukan nantinya justru malah KNPI mengambil peran-peran OKP,’’ terang NurAfendi

Baik Heriyanto, Abdul Halim dan Ahmad Nur Afendi sepakat, siapapun kelak terpilih menggantikan kepemimpinan di tubuh KNPI Kota Tanjungpinang, harus bisa memberdayakan potensi pemuda dan belajarlah dari pengalaman.

Panitia Musda DPD KNPI Tanjungpinang sudah berusaha di konfirmasi namun tidak mendapat respon hingga berita ini di tulis.***

http://kepriterkini.com/index.php?option=com_content&view=article&id=196:okp-desak-musda-knpi-tanjungpinang&catid=40:tanjung-pinang&Itemid=55

Kenapa APBD Kepri Harus Pro Rakyat ?

Oleh Surya Makmur Nasution
Anggota DPRD Kepri dari Fraksi Partai Demokrat

 
 
Terminologi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pro rakyat  yang saya munculkan saat pembahasan Rancangan APBD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)  menjadi wacana dan perdebatan di masyarakat. Permasalahannya adalah apa ukuran atau para meter untuk menyatakan sebuah APBD disebut pro rakyat atau tidak pro rakyat. Tentu saja memang belum ada kriteria bakunya.

Sehingga dalam wacana tersebut, ada yang setuju menggunakan terminologi APBD pro rakyat, dan ada pula yang tidak setuju atau tidak mau tahu. Yang tidak setuju, berargumentasi, istilah tersebut tidak ditemukan dalam penyusunan anggaran. Yang setuju berpendapat,  sumber keuangan APBD berasal dari rakyat oleh karena itu pemanfaatan pengalokasian dan pendistribusiannya haruslah untuk kepentingan rakyat, pro-rakyat. Yang tidak mau tahu, argumentasinya, EGP, emang gue pikirin.

 Kenapa saya memunculkan istilah APBD pro rakyat, argumentasi pemikirannya sederhana saja. Dalam pandangan saya, penyusunan RAPBD bukanlah sekadar tugas dan fungsi budgeting (pemerintah daerah dan DPRD), secara rutinitas menjelang berakhirnya masa satu tahun anggaran. Bukan pula untuk melepaskan tanggungjawab konstitusional sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, antara eksekutif dan legislatif.

 APBD hakekatnya adalah sebuah proses pertanggungjawaban atas pengelolaan dana/belanja publik oleh badan atau pejabat publik yang bersumber dari uang rakyat dan diperuntukkan kepada kepentingan kesejahteraan rakyat. Dengan kata lain, APBD adalah pengelolaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat yang sebesar-besarnya pemanfaatannya diperuntukkan kepada kepentingan untuk mensejahterakan rakyat.

 Sebagai sebuah instrumen pengelolaan uang rakyat, APBD seyogiayanya menjamin berlangsungnya proses pengambilan keputusan yang dikaitkan dengan kebijakan pendapatan daerah dan belanja daerah. Perspektif kebijakan dan pengelolaannya adalah untuk mewujudkan tercapainya pelayanan publik secara transparan, efisien, efektif dan akuntabel guna mensejahterakan masyarakat.

  Oleh karena itu, pengelolaan dan pengalokasian serta pendistribusian APBD harus mencerminkan kepentingan rakyat (pro rakyat), bukan kepentingan penguasa/pejabat (incumbent), korporasi atau pasar.
 
                      ***

Insya Allah, jika tak ada perubahan, RAPBD Provinsi Kepri Tahun 2010, Rabu, 23 Desember 2009, akan disahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Kepri di Tanjungpinang. Jumlah anggaran yang akan disahkan sebesar Rp. 1.830.000.000.000 (Rp530.362.779.945 (28,98 persen) belanja tidak langsung, dan Rp. 1.299.637.220.055 (71,02 persen) belanja langsung.
Membaca dan menelaah nota keuangan RAPBD KEPRI Tahun 2010 dengan waktu relativ singkat, tentu saja waktunya kurang memadai dan punya keterbatasan. Namun demikian, membiarkan proses pengesahan APBD tanpa memberi catatan atau masukan dan kritikan tentu tidaklah elok di mata rakyat.

 Anggota DPRD sebagai representasi wakil rakyat yang dipilih rakyat berdasarkan suara terbanyak hendaknya dapat menjadi motor penggerak tumbuh dan berkembangnya kehidupan demokrasi secara sehat dan indah di mata masyarakat ditandai adanya check and balances, keseimbangan dalam pengambilan kebijakan pada ruang publik oleh pejabat publik.

 Atas dasar itulah, pembahasan APBD berada di ranah publik karena bersumber dari uang publik. Dengan kata lain, partisipasi rakyat dalam pembahasannya sangat dibutuhkan agar apa yang menjadi aspirasi dan kepentingan masyarakat dapat terserap dan terpenuhi dalam pengalokasian dan pendistribusian APBD.

 Semua Anggota DPRD secara konstitusional punya tanggungjawab moral kepada rakyat untuk menjelaskan, mengawal, mengontrol/mengawasi jalannya pemerintahan daerah yang menggunakan uang APBD. Hak konstitusional untuk menjalankan tugas dan fungsi (legislasi, budgeting dan pengawasan) berlaku di dalam dan di luar gedung DPRD sehingga dijamin kebebasannya secara konstitusional.

Jika ada perbedaan pendapat, justru di sanalah letak keindahan demokrasi sebagai “rumah” tempat bertemunya keragaman pendapat atau pandangan, bukan malah dipertentangkan atau dianggap sebagai penghambat kepentingan. Akan tetapi, harus dicari titik-titik persamaannya untuk dijadikan sebagai titik temu atas perbedaan pandangan tersebut.

 Patut dicermati dengan saksama, serius dan mendalam, bahwa krisis ekonomi global yang melanda dunia tahun 2008 akibat krisis keuangan di Amerika Serikat berdampak negatif terhadap perekonomian nasional. Pertumbuhan ekonomi akan menurun akibat banyaknya perusahaan yang tutup dan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Situasi ini berdampak bertambahnya pengangguran, lapangan kerja sulit, jumlah warga miskin pun bertambah.

 Dampak krisis tersebut juga mempengaruhi perekonomian di provinsi Bumi Segantang lada ini. Sebagaimana disebutkan perekonomian Kepri sebesar 65 persen ditopang oleh sector industry, perdagangan dan jasa yang berorientasi ekspor. Bila negara tujuan ekspor mengalami goncangan ekonomi tentu akan mempengaruhi perekonomian di Kepri.

  Lihat saja efektifitas produk politik Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan dan karimun, yang begitu mengharapkan investasi asing berjalan stagnan alias jalan ditempat. Bahkan, perlakuan FTZ yang masih menyisakan persoalan, utamanya, arus kelancaran keluar dan masuknya barang yang harus menggunakan master list, bukan negative list, member kontribusi negative atas perekonomian di Kepri.

  Meski estimasi positif pertumbuhan ekonomi Kepri Tahun 2010 diperkirakan 5,5 sampai dengan 6 persen atau di atas rata-rata nasional, bukan berarti menutup kemungkinan terjadinya penurunan. Sebagaimana disebutkan, sumber pertumbuhan ekonomi Kepri, berasal dari kegiatan ekspor/impor sebesar 3,03 persen, konsumsi rumah tangga sebesar 1,94 persen dan investasi (pembentukan modal tetap bruto) adalah 0,27 persen dan pengeluaran pemerintah 0,16 persen.

  Dalam penyusunan APBD Tahun 2010 tak terlepas dari kondisi makro perekonomian nasional. Oleh karena itu, dalam penyusunannya haruslah disesuaikan dengan prakiraan asumsi ekonomi makro untuk APBN 2010. Sebagai contoh, misalnya, pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen, laju inflasi 5 persen, angka pengangguran terbuka diperkirakan 8,0 persen dari angktan kerja, jumlah penduduk miskin diperkirakan turun menjadi 12-13,5 persen, dan daerah juga harus mempertimbangkan perkiraan deficit APBN 1,3 persen dari PDB (lihat Lampiran Permendagri Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2010).

  Justru itu, Permendagri Nomor 25 Tahun 2009 memberi pedoman agar dalam melaksanakan pengelolaan keuangan APBD sebagai instrument pembangunan, aparatur negara harus memperhatikan prinsip utama (pengarusutamaan) sebagai landasan operasional kerjanya. Hal-hal yang harus diperhatikan adalah partisipasi masyarakat, pola pembangunan berkelanjutan, pola pembangunan berkelanjutan, tata pengelolaan yang baik, pengurangan kesenjangan antara wilayah, percepatan pembangunan daerah tertinggal, desentralisasi dan Otonomi Daerah serta padat karya.

   Dalam KUA Pemprov Kepri Tahun Anggaran 2010, Gubernur telah menetapkan 6 (enam) prioritas pembangunan tahun 2010, yaitu, peningkatan penyediaan pendidikan berkualitas dan pelayanan kesehatan masyarakat. Kemudian, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi di sektor industri, pariwisata, pertanian/perikanan dan optimalisasi potensi unggulan daerah, peningkatan ketersediaan infrastruktur darat/udara/laut serta telekomunikasi, peningkatan lapangan kerja baru dan berkurangnya jumlah keluarga miskin, percepatan perwujudan tata pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa (good governance and clean goverment).

  Enam prioritas pembangunan yang diajukan Pemprov Kepri sudah ideal. Hanya saja, 6 prioritas pembangunan tahun 2010 yang diproyeksikan di dalam RAPBD, menurut pandangan saya, masih menyisakan banyak pertanyaan yang perlu mendapat perhatian serius dan pendalaman agar program-programnya berpihak kepada kepentingan rakyat Kepri.

 Benar, jumlah anggaran yang akan disahkan sebesar Rp. 1.830.000.000.000 pengalokasian dananya sebesar Rp. 530.362.779.945  atau 28,98 persen untuk kepentingan belanja tidak langsung (misalnya, belanja pegawai, bunga, sibsidi, hibah, bantuan, bantuan langsung, bantuan keuangan dan tidak terduga), dan Rp. 1.299.637.220.055  atau 71,02 persen belanja langsung atau belanja publik (belanja pegawai, barang jasa, dan belanja modal).

Dari angka tersebut mencerminkan, antara belanja publik lebih besar dibandingkan dengan belanja tidak langsung. Komposisi alokasi ini dapat dikatakan, sangat sehat, sebagaimana disebut oleh Wakil Gubernur Kepri M Sani dalam memberikan jawaban pemerintah provinsi atas pertanyaan dan tanggapan Anggota DPRD Kepri, 4 Desember 2009.

Bahkan, Ketua Badan Anggaran DPRD Kepri Hotman Hutapea mengatakan, APBD Kepri tahun 2010 mencerminkan lebih besar untuk kepentingan rakyat. Itu dibuktikan dengan sebesar 20,21 persen untuk pendidikan, kesehatan 7,16 persen, lingkungan hidup dan perlindungan sosial 9,85 persen, dan untuk perumahan dan fasilitas 30,33 persen dan pelayanan umum 34,52 persen (Sijori Mandiri, 15 Desember 2009).

 Secara persentase dan angka-angka RAPBD yang diajukan Pemerintah Provinsi Kepri tak dapat disangkal, alokasi belanja langsung lebih besar dibandingkan belanja tak langsung. Hanya saja, yang menjadi catatan saya,  dari belanja langsung tersebut, peruntukannya kemana dan untuk apa saja?

 Pendapat saya, untuk alokasi pendidikan misalnya, disebutkan telah mencapai 20, 21 persen dengan angka Rp. 195.263.000.000. Padahal, total RAPBD yang diajukan Rp 1.830.000.000.0000 yang berarti seharusnya alokasi untuk pendidikan nilainya mencapai Rp 360 miliar lebih. Sebab, berdasarkan pasal 49 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, mengamanatkan pengalokasian anggaran (APBN/APBD) sebesar 20 persen untuk pendidikan.

 Patut diingat, dari angka belanja langsung sebesar Rp. 1.299.637.220.055  atau 71,02, juga terdapat anggaran untuk belanja pegawai sebesar Rp. 210.669.549.430.

  Kemudian, dari jumlah kegiatan penanggulangan kemiskinan dan ekonomi kerakyatan, dari 86 kegiatan pagu anggarannya hanya Rp 216.028.084.100 atau lebih kecil dari anggaran belanja pegawai sebesar Rp 391.350.324.375 (belanja pegawai dari belanja tidak langsung Rp 180.680.779.945 dan belanja pegawai dari belanja langsung Rp. 210.669.549.430).

 Di sisi lalin, belanja fisik, seperti pembangunan infrastruktur  ibukota provinsi di Dompak Rp 482 miliar, pembangunan rumah sakit umum daerah Rp 60 miliar dan lainnya. Ini hanya untuk  menyebut beberapa contoh belanja fisik yang menurut hemat saya masih dapat diperdebatkan kemanfaatannya apakah berdampak langsung kepada kepentingan rakyat.


  Bagi saya, yang lebih penting dari semua ini adalah bagaimana posisi tawar rakyat sebagai pemilik kedaulatan atas APBD dapat menikmatinya dan mengawasi serta mengakses pemanfaatannya. ***

http://batampos.co.id/Opini/Opini/Kenapa_APBD_Kepri_Harus_Pro_Rakyat_?.html

Minggu, 27 Desember 2009

Spirit Kader Da'wah

Langkah praktis Spirit Kader Da'wah
simak yaaa..........

1. Lakukanlah workshop kecil untuk internal aktivis dakwah kampus . Tujuannya adalah memahamkan duduk masalah skandal century dan posisi Ideologi Islam sebagai solusi. Disamping itu sebagai ajang penguatan komitmen dan antusiasme internal untuk sesegera mungkin bergerak memanfaatkan momentum penting ini. Forum ini juga dapat dioptimalkan untuk membuat perencanaan praktis mensikapi skandal ini. Setiap aktivis dakwah kampus harus dipastikan memiliki tugas dan target masing-masing yang jelas.
2. Pastikan semua aktivis dakwah kampus secara personal bergerak memperluas pengaruh kepada kalangan mahasiswa secara umum, kelembagaan mahasiswa dan tokoh-tokoh mahasiswa. Pengaruh yang dimaksud disini adalah pengaruh pemahaman yang ideologis tentang kasus skandal century ini. Tidak ada cara yang hebat kecuali kontak person yang mendalam. Oleh karena itu monitoring dan evaluasi yang ketat harus dilakukan. Di sinilah pentingnya keberadaan kepemimpinan yang kuat.
3. Pastikan tersebar media propaganda tentang skandal century ini di kampus. Buatlah bentuk yang unik sehingga menarik perhatian dan respon dari berbagai kalangan baik pro maupun kontra. Jangan lupa pilihlah kata-kata kunci yang menggelitik minat publik untuk membaca dan terpengaruh. Misalnya Skandal Century : Saatnya Ganti Sistem Negeri ini dan Ganti Rezim Komprador Asing; Century Gate : Hancurkan Kapitalisme, Ganti Rezim Busuk; dll. Setiap media propaganda yang disebar harus dipastikan kontak personnya. Kontak person sebaiknya representatif per fakultas bila dimungkinkan.
4. Pastikan muncul forum-forum diskusi baik formal maupun informal. Sifatnya dapat dibuat secara mandiri atau menawarkan kerjasama. Bahkan bila proses no 1 – 3 berhasil dijalankan maka pihak lainlah yang membuat forum diskusi dan kemudian kita diundang jadi narasumber. Berbagai jenis forum diskusi formal, saya pikir para aktivis dakwah kampus dapat memahami. Saat ini yang belum dimanfaatkan dengan baik adalah forum diskusi informal. Saya yakin di setiap kampus banyak rumah kost, kelas-kelas, UKM dan kelompok-kelompok informal. Para aktivis harus jemput bola dan tawarkan diskusi kepada mereka.
5. Pastikan terdapat agenda besar terkait skandal century ini. Aktivitas besar ini sebaiknya dijadikan sebagai “gong besar” untuk menguatkan komitmen pemahaman yang telah kita bentuk di point 1 – 4. Menurut pengalaman saya membuat agenda besar di akhir yang diawali dengan kegiatan memperluas pengaruh riil biasanya akan lebih full power dan memberikan efek fantastis. Terkait dengan hal ini saya usulkan para aktivis dakwah kampus membuat aksi besar dengan massa 500 - 1000 orang di setiap kota dengan tag line Ganti Sistem Ganti Rezim. Bila kita dapat mengemasnya dengan baik maka efek opini akan luar biasa. Pastikan 500 - 1000 orang ini adalah massa padat yang telah paham tentang fakta dan solusi, bukan massa cair yang asal ikut aksi. Oleh karena itu keberhasilan point 5 ini ditentukan oleh point 1 – 4. Dalam hal ini dapat dilakukan kerja sama antar kampus.
6. Pastikan setiap massa yang telah kita pahamkan ini dapat di follow up dengan baik menjadi barisan aktivis dakwah kampus, atau minimal mendukung secara riil. Point 6 ini yang kadang juga lemah dalam penataan dakwah kampus. Opini tidak boleh sebatas opini, tetapi opini seharusnya dapat memastikan dukungan riil dan rekruitmen baru.

Lakukanlah point 1 – 6 di atas dengan sungguh-sungguh, dan mari kita lihat apa yang akan terjadi. Allah tidak akan melepaskan sendirian setiap orang yang menolong agama-Nya, yakinlah itu.

Demikian saran dan jawaban praktis saya, dengan sebuah harapan besar, Abdul Latif dan teman-teman seperjuangan lainnya dapat langsung mempraktekkan. Hal yang sama dapat dilakukan untuk kasus-kasus yang lain. Saya selalu berpikir dan mengupayakan agar aktivitas opini terintegrasi dengan agenda rekruitmen, pun demikian sebaliknya. Integrasi ini kadang sulit dilakukan dalam kelembagaan dakwah kampus yang sudah besar karena antar departemen seperti otonom sendiri-sendiri. Tetapi apabila kita menginginkan efek dakwah yang besar maka integrasi antara aktivitas opini dengan rekruitmen harus dilakukan. Di sinilah pentingnya kepemimpinan yang kuat. Lain waktu insya Allah kita bahas.

Selamat Berdakwah….

Hidup Perjuangan…..! Hidup Ideologi Islam…..! Allahu Akbar


http://www.facebook.com/profile.php?v=app_2347471856&ref=profile&id=100000139676168

Kamis, 10 Desember 2009

Manajemen UMRAH Kepri

Manajemen UMRAH terus disorot
Written by Agustinus
Thursday, 10 December 2009

TG.PINANG (KP): Bila ditelurusuri lebih jauh ke belakang, diduga masih banyak kebobrokan yang dilakukan manajemen Universitas Raja Ali Haji (UMRAH). Data yang diperoleh KP, pada Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2007 sebesar Rp6,3 miliar, APBD tahun 2008 sebesar Rp7.7 miliar dan APBD 2008 sebesar Rp12 miliar.

‘’Semuanya belum ada laporan pertanggungjawabannya. Pelaksanaan kegiatan di UMRAH ini, harus diumumkan ke publik dan publik berhak meminta pertanggungjawaban untuk diaudit kepada instansi penegak hukum,” kata salah seorang tokoh masyarakat Kepri Huzrin Hood saat dihubungi KP, kemarin.

Bukan itu saja, kata Huzrin, kepengurusan yayasan, pengangkatan pejabat di lingkungan UMRAH telah berimplikasi kepada pelanggaran hukum. Karena pengangkatan pejabat UMRAH melanggar atau tidak mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 1999 tentang Peguruan Tinggi (PT).

“Bahwa pengangkatan pejabat di lingkungan Universitas harus oleh Rektor. Tetapi di UMRAH pengangkatan pejabat di lingkungan itu, dilakukan oleh yayasan yang jelas bertentangan dengan peraturan tersebut,” terang Huzrin.

Belum lagi, tambah Huzrin, soal sistem penggajian. Staf dosen fakultas juga tidak memiliki standar hukum dan aturan semestinya. Sehingga, tidak heran kalau pejabat di fakulkultas walau masih Strata Satu (S1) bisa berpendapatan di atas Rp10 juta.

“Suatu produk yang dihasilkan dari pelanggaran terhadap peraturan dan perundang-undangan telah berdampak pada pelanggaran yang sistematis,” ucap Huzrin.

Senada dikemukakan Ketua DPRD Kepri, Nur Syafrialdi. Ia menjelaskan, mengenai LPj dana APBD yang digunakan UMRAH menurut Nur, DPRD Kepri hanya meminta LPJ atau menerima LPj dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini dikarenakan UMRAH di bawah naungan Yayasan Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau berada di bawah Pemerintah Provinsi Kepri.

“Komisi IV DPRD Kepri yang membidangi tentang pendidikan harus segera mempertayakan permasalahan ini kepada Pemprov Kepri. Karena dana yang digunakan berkaitan dengan uang rakyat,” kata Nur.

Masih menurut Nur, jika terdapat penyalahgunaan kewenangan atau anggaran tidak serta merta menjadi tanggungjawab Pemprov Kepri. Tapi dipertanggungjawabkan oleh pejabat UMRAH yang berwenang. Kepada Pemprov Kepri selanjutnya LPj yang diterima pemprov dari UMRAH diaudit dulu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan hasilnya disampaikan ke DPRD Kepri untuk ditindaklanjuti.

“Baru berdasarkan hasil audit tersebut DPRD Kepri mempertimbangkan untuk mengalokasikan anggaran dana untuk UMRAH pada APBD tahun berikutnya,” jelas Nur. (nus)

Kamis, 17 September 2009

GUGAT PILKADA KARIMUN

Rabu, 08-03-2006 18:52:24
Koalisi Kandidat Cabup Gugat Kemenangan Nurdin-Aunur

Oleh : redaksi

BATAM-Koalisi Kandidat dari empat pasangan Calon Bupati Wakil Bupati (cabup-cawabup) Karimun, yakni pasangan Drs Abdul Malik-Alex Sudiono, pasangan H Cendra MSi - Drs Abdul Djamil, pasangan H Isdianto S.Sos - R Tjelak Nur Jalal, dan HM Asyura - Roslan ST secara resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Karimun, pada 3 Maret 2006 lalu dengan nomor register 02/PDT.6/2006/DV-TBK yang diterima oleh Panitera OM Sofyan, SH.

Gugatan ini terkait dugaan penyimpangan dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karimun pada 22 Febuari 2006 lalu.

Menurut kuasa hukum koalisi empat kandidat Iwan Kurniawan SH dan Taswin Ariadi SH, pihaknya menggugat KPUD Karimun dan Panwasda Karimun karena dinilai telah melanggar UU Nomor 32 Tahun 2004 dan pasal 3 PP Nomor 6 tahun 2005 tentang pelanggaran tindak pidana tahapan Pilkada melakukan kecurangan dalam manipulasi data pemilih dan Kartu Tanda Penduduk dalam katagori tindak pidana umum, yaitu melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan pasal 378 KHUP tentang perbuatan curang.

Iwan bersama rekannya Taswin Ariadi menyampaikan berkas gugatan setebal 5 halaman ditambah laporan keberatan yang sebelumnya diajukan ke KPUD dan Panwasda setebal 35 halaman memuat beberapa lampiran bukti. Surat gugatan tertanggal 25 Februari 2006 itu, berisi beberapa hal yang dipermasalahkan oleh Koalisi Kandidat dari empat pasangan ini selama proses pilkada.

Dalam gugatan itu disebutkan, pasangan Nurdin Basirun-H Aunur Rafiq bersama Tim Kampanyenya diduga telah memabagi-bagikan uang intensif kepada RT/RW dalam wilayah Kabupaten Karimun sebesar Rp200 ribu, bisa dikategorikan perbuatan tindak pidana korupsi yaitu melanggar pasal 12 huruf (e) UU no.20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo UU RI nomor 31 tahun 1999.

Hal tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran yang sangat fatal, karena pada saat itu tidak lagi menjabat sebagai Bupati Karimun dan pembagian uang intensif itu dilakukan pada 21 Febuari satu hari menjelang Pilkada atau dalam masa tenang.

''Masih banyak pelanggaran yang dilakukan pasangan Nurdin Basirun-H Aunur Rafiq ini, seperti menghasut partai politik, kelompok masyarakat dalam kampanyenya menggunakan tempat-tempat ibadah dan tempat pendidikan di luar masa kampanye yang diberikan oleh KPUD. Hal ini jelas telah melanggar pasal no. 60 PP NP.6 tahun 2005 serta pelanggaran lainnya,'' ujarnya.

Pelanggaran ini telah diajukan kepada KPUD dan Panwasda Karimun, namun hingga kini belum ada tindaklanjutannya.

Menurut Iwan, penyampaian laporan kepada KPUD maupun Panwasda, karena berdasarkan pertimbangan-pertimbangan dan dasar hukum penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang dikategorikan melawan hukum (money politic), perbuatan Nurdin juga telah menggunakan pejabat negara mulai RT/RW dan kepala desa pada masa kampanye yang merugikan calon lainnya dikategorikan melanggar pasal 61 PP No.6 tahun 2005.

Serta Nurdin Basirun juga telah melakukan janji-janji atau memberikan uang atau materi berupa sembako untuk mempengaruhi pemilih, hal ini melanggar pasal 64 PP No 5 tahun 2005.


Iwan juga menilai, baik KPUD maupun Panwasda Karimun ini telah mengabaikan hak-hak keberatan para calon lainnya terkait penetapan calon terpilih melalui pleno berdasarkan keputusan KPUD nomor 02 tahun2006 yang dilakukan pada 28 Febuari 2006 lalu. Maka dari itu, Tim Kuasa Koalisi empat Kandidat telah melakukan upaya hukum sesuai UU Nomor 32 tahun 2004 dan PP Nomor 6 tahun 2005 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hingga saat ini Kuasa Hukum Koalisi Empat Kandidat, kata Iwan, masih menunggu legal action 14 hari sejak laporan pengaduan pelanggaran tahapan Pilkada kepada KPUD dan Panwasda.

''Kami menilai proses tahapan pelaksanaan pilkada dilakukan KPUD itu cacat hukum. Terutama pelanggaran tahapan paling mendasar dalam pelaksanaan pilkada, yaitu daftar pemilih yang dimanipulasi oleh pasangan Nurdin Basirun yang dimobilisasi dari Kota Batam,'' jelasnya.

Dijelaskan Iwan lagi, laporan pelanggaran tahapan Pilkada ini telah disampikan kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono (SBY), Ketua DPR-RI, Kapolri, Kejagung, Mahkamah Agung, KPU Pusat, Panwaslu Pusat, Gubernur Kepri, DPRD Provinsi Kepri, KPUD Provinsi kepri, Kejati Riau, Bupati Karimun, DPRD Kabupaten Karimun, Kapolres Karimun, Kejari Karimun dan KPUD Kabupaten Karimun.

''Laporan pelanggaran yang kita berikan sebanyak 35 halaman itu, telah kita lengkapi dengan bukti-bukti serta surat pernyataan dan bukti KTP si pemilih yang berasal dari Batam termasuk kartu pemilih bodong yang didapat dari Tempat Pemilihan Suara (TPS),'' tandasnya.
Berita Terkait
http://www.batamtoday.com/siteme/index.php?mod=search&artid=1423&cid=&set=publish

TARBIYAH : Ramadhan bersama Pemuda Remaja Masjid

TARBIYAH RAMADHAN BERSAMA BPRM
oleh : joni sandra

jum'at 11 september 2009 telah berlangsung kegiatan Silaturrahim Ramadhan 1430 H yang di buka oleh asisten pemko tanjungpinang gafar di masjid al-muflihun perumnas sei.jang jalan natuna-sambu. kegiatan dilaksanakan tiga hari berturut-turut yaitu pada jum'at - minggu, 11 - 13 september 2009 waktu jam 16.00 Wib hingga buka puasa bersama yang selanjutnya disambung keesokan harinya. materi tarbiyah diantaranya akidah akhlaq, ruang lingkup sholat dan da'wah fardiyah. mengangkat tema spirit "tarbiyah ramadhan mewujudkan pemuda remaja masjid berkepribadian muslim sejati". peserta SMA/Sederajat Se-Tanjungpinang dan pengurus BPRM al-muflihun.

dalam sambutan ketua panitia sekaligus ketua umum BPRM al-muflihun joni sandra menjelaskan "kegiatan tarbiyah ini dilaksanakan atas dasar program kerja enam bulan ke depan dan musyawarah mufakat kawan-kawan remaja masjid, sekaligus momen mentarbiyah diri yang di sejalankan agenda perdana dewan pengurus BPRM al-muflihun periode 2009-2010 yang baru saja dilantik (7 agustus 2009) kemaren"

sumber dana kegiatan berasal dari donator masyarakat setempat. dan dukungan pengurus masjid sembilan ratus ribu rupiah, sementara dari pemko tanjungpinang dan pemprov kepri belum di bantu sampai acara selesai.

jon menjelaskan lagi "kegiatan tarbiyah ramadhan 1430 h ini merupakan langkah awal menggerakkan kreativitas pemuda remaja masjid setempat yang kedepannya kita dari BPRM al-muflihun memiliki berbagai agenda tarbiyah, kami namakan pekan tarbiyah sebulan dua kali yang dilaksanakan selama enam bulan ke depan. untuk itu kami dari BPRM al-muflihun sangat berharapa dukungan moril dan materil dari semua pihak yang peduli terutama pemerintah daerah setempat (pemko tpi dan pemprov kepri)".

dalam kata sambutannya sekaligus membuka acar menjelaskan "kegiatan tarbiyah ramadhan ini sangat positif dan memberikan konstribusi konstruktif bagi pembangunan mental generasi muda
tanjungpinang, kami sangat berterimakasih pada BPRM AL-MUFLIHUN, walau dengan minimnya dana tetap kosnisten melaksanakan kegiatan ini"

asisten pemko tanjungpinang ini berharapa kedepannya "saya mewakili pemko tanjungpinang berharap kedepannya BPRM al-muflihun terus meningkatkan kegiatan seperti ini dan tidak hanya menunggu dibulan ramadhan namun dalam bulan-bulan biasa juga bisa, dan kami pemko tanjungpinang siap mendukung secara moril dan materil" ungkap gafar.

vania sharol rara peserta tarbiyah ramadhan mengungkapkan rasa gembira dan haru nya atas perjuangan dan kerja keras BPRM dan Panitia dalam menyukseskan kegiatan tarbiyah ramadhan ini, "saya dan kawan-kawan peserta tarbiyah ramadhan 1430 h ini sangat mendukung kegiatan positif ini dan kami mengucapkan ribuan terimakasih pada BPRM al-muflihun karena sudi mengundang dan mengajak kami ikut terlibat, dan kami juga merasa perihatin dengan minimnya dana kegiatan, seharusnya perhatian pemerintah daerah setempat dan masyarakat lebih peduli, karena ini menyangkut pembinaan akhlaq dan moral remaja dalam berprilaku sehari-hari" ungkap vania dengan mata berkaca.

sekian