Minggu, 06 Juni 2010

KPK di buru Otak ideologis atau Otak Tikus..??

VIVAnews - Sudah satu minggu Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi membuka pendaftaran. Tercatat, sudah 131 pelamar yang mendaftarkan diri manjadi calon pimpinan komisi antikorupsi itu.

Sekretaris Panitia Seleksi Pimpinan KPK Ahmad Ubbee mengatakan sudah 131 pendaftar yang memasukkan berkas. Namun, baru 13 yang dinyatakan lengkap. Pendaftar berlatar belakang pengacara tercatat paling banyak, yakni sekitar 28 orang.

Beberapa pengacara yang sudah mendaftarkan diri antara lain Otto Cornelis Kaligis, Bonaran situmeang, Djonggi Simorangkir, Farhat Abas, Cacang S Murtado. Dari hakim ada Binsar Goultom dan Antono Rustono. Pendaftar berlatar belakang jaksa ada, Septinus.

Dari TNI/Polri ada Kivlan Zen (mantan kaskostrad), Gordon Mogot (mantan Kadiv Propam), Parasian Simanungkalit (Pati nonjob). Dari swasta ada Manajer San Diego Hills, Erizar Nurdin .

Kalangan politisi juga tidak mau kalah. Tercatat nama Ketua Partai Buruh Mokhtar Pakpahan dan Politisi PAN Ade Daud Ibrahim menyatakan siap mencalonkan diri. Bahkan, keduanya sudah mendatangi tempat pendaftaran

Menurut Ubbee banyak pendaftar yang berkasnya belum lengkap. Pihaknya akan mengevaluasi hal tersebut 3 Juni mendatang. "3 Juni kita evaluasi. Kita lihat pengumuman yang kurang gencar, kenapa banyak yang datang tidak lengkap," kata Ubbee.

Ubbee juga menyoroti minimnya pendaftar perempuan. Dari jumlah tersebut baru lima pendaftar dari kaum Kartini. "Saya rasa perempuan harusnya ada yang bisa, mungkin dianggap keras, bebannya sangat berat," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Pansel KPK, Patrialis Akbar menyatakan sudah mencoret dua calon akibat tidak memenuhi syarat usia. Mereka adalah OC Kaligis dan Farhat Abbas. OC Kaligis diketahui sudah berusia 68 tahun dan Farhat Abbas berusia kurang dari 40 tahun. Padahal usia pimpinan KPK berkisar 40-65 tahun.
Seleksi kali ini adalah untuk mencari satu pimpinan KPK untuk menggantikan posisi Antasari Azhar yang diberhentikan dari jabatannya karena terlibat kasus pembunuhan berencana. (np)

VIVAnews - Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan, akan melaksanakan jemput bola bakal calon pimpinan komisi antikorupsi. Mereka pun akan mendatangi tiga lembaga.

Tiga lembaga tersebut yakni, perguruan tinggi, lembaga penegak hukum, dan LSM yang concern dalam pemberantasan korupsi. "Kirimlah orang-orang terbaiknya," kata Ketua Pansel KPK Patrialis Akbar usai rapat koordinasi pansel KPK di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis 3 Juni 2010.

Walau begitu Patrialis menegaskan, tidak ada jaminan bagi calon yang diminta dari tiga lembaga itu dengan mudah lolos. "Ada catatan, belum tentu dia lolos. Mekanismenya sama," tegasnya.

Penjemputan bakal calon pimpinan KPK akan dilaksanakan setelah proses pendaftaran selama 14 hari selesai, dan pansel telah menyeleksi berkas pelamar.

Seleksi kali ini adalah untuk memilih satu pimpinan KPK untuk menggantikan posisi Antasari Azhar. Antasari diberhentikan dari KPK karena terlibat dalam kasus pembunuhan berencana.

Hingga saat ini, lebih dari 175 calon mendaftarkan diri. Namun baru 21 calon yang sudah melengkapi berkasnya. Pelamar terbanyak berasal dari profesi pengacara.
• VIVAnews 

VIVAnews - Pengacara Otto Cornelis Kaligis mengajukan uji materi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia mempermasalahkan batasan usia calon pimpinan KPK.

Kaligis yang telah mendaftar menjadi calon pimpinan KPK, terancam gagal karena faktor usia.
Berdasarkan Pasal 29 ayat 5 UU KPK mengatur calon pimpinan KPK berumur sekurang kurangnya 40 tahun dan setinggi tingginya 65 tahun pada proses pemilihan. Sedangkan Kaligis saat ini berusia 68 tahun.

"Yang bersangkutan (OC Kaligis) mengajukan pendaftaran pada 31 Mei 2010. Saat ini permohonannya sedang dalam proses registrasi," kata pegawai MK bagian penerima permohonan perkara, Widi Atmoko di Gedung MK, Kamis 3 Juni 2010.

Sebelumnya Pengacara Farhat Abbas juga mendaftarkan uji materi pasal tersebut. Farhat terbentur pada batas minimal. Umurnya belum 40 tahun. Praktis, jika pasal tersebut tetap berlaku keduanya bakal dicoret.

Sekretaris Panitia Seleksi Ahmad Ubbee mengatakan seleksi administrasi akan dilakukan pada 15-22 Juni 2010. "Kalaupun putusan MK mengabulkan, kalau lewat batas waktu seleksi administrasi tetap dicoret," kata Ubbe. (umi)

VIVAnews - Pengacara Henry Yosodiningrat mendaftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia memasukkan berkas menjelang jam penutupan pada pukul 16.00.
Berkasnya langsung dinyatakan lengkap. Pria berusia 56 tahun itu termotivasi mencatatkan namanya sebagai pemberantas korupsi diusia menjelang 60 tahun.
"Saya siap mengabdi," kata Henry usai menyerahkan berkas pendaftaran di Lobi Kementrian Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Said, Jakarta Rabu 2 Juni 2010.

Dia percaya diri mendaftar sebab tidak pernah mendampingi klien dengan perkara yang ditangani KPK. "Itu bertentangan suara hati saya," ujar Kuasa Hukum Susno Duadji itu.

Susno Duadji tersangkut dugaan korupsi penyuapan? "Emang Susno Duadji korupsi? Baru dibikin-bikin kemarin," katanya.

Henry menilai satu kekurangan yang mesti dibenahi KPK, yakni terkadang overakting dalam menangani perkara. Dia mencontohkan ketika penyidik KPK menggeledeh ruang kerja anggota parlemen dan ruang kerja ketua Mahkamah Agung beberapa waktu lalu.

"Kebablasan aja, tidak mengindahkan norma-norma yang ada," ujarnya.

Dengan masuknya Henry, kini tercatat 20 pendaftar yang berkasnya dinyatakan lengkap. Total pendaftar ada 165 orang dengan 9 diantaranya perempuan. (umi)

Tidak ada komentar: